Suara.com - Yanto Sari, pencipta lagu "Goyang Nasi Padang" yang dibekuk terkait kasus kepemilikan sabu-sabu dikirim Polda Metro Jaya ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan, hari ini. Alasan polisi mengirim Yanto dan ketiga tersangka lainnya untuk dilakukan proses asesmen.
Pemeriksaan itu dilakukan guna memastikan apakah Yanto akan dikenakan hukuman pidana atau rehabilitasi.
"(Para pelaku) sedang diperiksa di narkotika Polda Metro Jaya dan hari ini juga kita lakukan asesmen nanti ke BNNK Selatan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (6/2/2019).
Selain memeriksa Yanto, penyidik Polda Metro Jaya juga sedang menunggu pengecekan terkait barang bukti yang disita dalam kasus tersebut ke BNNK Kota Jaksel. Adapun barang bukti yang disita polisi terkait penangkapan Yanto itu, yakni sisa sabu habis pakai seberat 0,0125 gram dan alat isap atau bong.
"Pada saat penangkapan ada cangklong sisa pakai yang beratnya 0,0125 gram neto hasil cek labfor Mabes Polri," jelasnya.
Sebelumnya, Yanto Sari ditangkap Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Senin (4/2/2019) sekira pukul 15.30 WIB. Lelaki yang menciptakan tembang macam Goyang Nasi Padang dan Goyang Pistol tersebut dicokok terkait penyalahgunaan narkotika.
Selain Yanto, polisi juga meringkus tiga tersangka lainnya yakni bernama Romy Patti Selano alias Ade, Yudi Sudarso, dan Mike Adriyani alias Indri. Romy sendiri berprofesi sebagai aransemen musik sekaligus pencipta Tak Rela Diginiin yang dibawakan penyanyi dangdut Via Vallen.
Baca Juga: Neymar Ingin Kembali, Barcelona Tutup Pintu
Berita Terkait
-
Yanto Sari, Pencipta Lagu Goyang Nasi Padang Sudah 10 Tahun Pakai Sabu
-
Penyuplai Sabu ke Pencipta Lagu Via Vallen Masih Buron
-
Penyalahgunaan Narkotika, Pencipta Lagu Goyang Nasi Padang Diringkus Polisi
-
Cermati: Berkendara Pakai GPS Bisa Ditilang !
-
Mertua dan Menantu Ditangkap Polisi karena Bawa Sabu di Mobil
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra