Suara.com - Yanto Sari, pencipta lagu "Goyang Nasi Padang" yang dibekuk terkait kasus kepemilikan sabu-sabu dikirim Polda Metro Jaya ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan, hari ini. Alasan polisi mengirim Yanto dan ketiga tersangka lainnya untuk dilakukan proses asesmen.
Pemeriksaan itu dilakukan guna memastikan apakah Yanto akan dikenakan hukuman pidana atau rehabilitasi.
"(Para pelaku) sedang diperiksa di narkotika Polda Metro Jaya dan hari ini juga kita lakukan asesmen nanti ke BNNK Selatan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (6/2/2019).
Selain memeriksa Yanto, penyidik Polda Metro Jaya juga sedang menunggu pengecekan terkait barang bukti yang disita dalam kasus tersebut ke BNNK Kota Jaksel. Adapun barang bukti yang disita polisi terkait penangkapan Yanto itu, yakni sisa sabu habis pakai seberat 0,0125 gram dan alat isap atau bong.
"Pada saat penangkapan ada cangklong sisa pakai yang beratnya 0,0125 gram neto hasil cek labfor Mabes Polri," jelasnya.
Sebelumnya, Yanto Sari ditangkap Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Senin (4/2/2019) sekira pukul 15.30 WIB. Lelaki yang menciptakan tembang macam Goyang Nasi Padang dan Goyang Pistol tersebut dicokok terkait penyalahgunaan narkotika.
Selain Yanto, polisi juga meringkus tiga tersangka lainnya yakni bernama Romy Patti Selano alias Ade, Yudi Sudarso, dan Mike Adriyani alias Indri. Romy sendiri berprofesi sebagai aransemen musik sekaligus pencipta Tak Rela Diginiin yang dibawakan penyanyi dangdut Via Vallen.
Baca Juga: Neymar Ingin Kembali, Barcelona Tutup Pintu
Berita Terkait
-
Yanto Sari, Pencipta Lagu Goyang Nasi Padang Sudah 10 Tahun Pakai Sabu
-
Penyuplai Sabu ke Pencipta Lagu Via Vallen Masih Buron
-
Penyalahgunaan Narkotika, Pencipta Lagu Goyang Nasi Padang Diringkus Polisi
-
Cermati: Berkendara Pakai GPS Bisa Ditilang !
-
Mertua dan Menantu Ditangkap Polisi karena Bawa Sabu di Mobil
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Polisi Tutup Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya
-
Sword of Justice Rilis Season 1.3.1 ke Game, Update PVE Raid Baru hingga Hadiah Eksklusif
-
realme C100 Series Bawa Baterai Monster 8000mAh dan AI Gemini, Siap Cetak 'Champion' Masa Depan!
-
Tantangan Adopsi Toyota Hilux Listrik Bagi Pengusaha Akibat Selisih Harga
-
Viral Isu Bank Asing Tarik Dana Rp11,5 Triliun dari Indonesia, Ini Faktanya
-
Dua Aksi Demo Digelar di Jakarta Pusat Hari Ini, 415 Personel Gabungan Disiagakan
-
BUMN Kini Tak Boleh Bisnis Semaunya Sendiri, Harus Satu Arah yang Sama
-
Possession Semu Berujung Petaka, John Herdman Evaluasi Total Pertahanan Timnas Indonesia
-
Haier H100M96GUX Dobrak Pasar High-End: QD-MiniLED, Audio KEF, dan Refresh Rate 240Hz!
-
Skema Potong Komisi Langsung Dinilai Bikin Pendapatan Ojol Lebih Transparan