Suara.com - Yanto Sari, pencipta lagu "Goyang Nasi Padang" yang dibekuk terkait kasus kepemilikan sabu-sabu dikirim Polda Metro Jaya ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan, hari ini. Alasan polisi mengirim Yanto dan ketiga tersangka lainnya untuk dilakukan proses asesmen.
Pemeriksaan itu dilakukan guna memastikan apakah Yanto akan dikenakan hukuman pidana atau rehabilitasi.
"(Para pelaku) sedang diperiksa di narkotika Polda Metro Jaya dan hari ini juga kita lakukan asesmen nanti ke BNNK Selatan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (6/2/2019).
Selain memeriksa Yanto, penyidik Polda Metro Jaya juga sedang menunggu pengecekan terkait barang bukti yang disita dalam kasus tersebut ke BNNK Kota Jaksel. Adapun barang bukti yang disita polisi terkait penangkapan Yanto itu, yakni sisa sabu habis pakai seberat 0,0125 gram dan alat isap atau bong.
"Pada saat penangkapan ada cangklong sisa pakai yang beratnya 0,0125 gram neto hasil cek labfor Mabes Polri," jelasnya.
Sebelumnya, Yanto Sari ditangkap Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Senin (4/2/2019) sekira pukul 15.30 WIB. Lelaki yang menciptakan tembang macam Goyang Nasi Padang dan Goyang Pistol tersebut dicokok terkait penyalahgunaan narkotika.
Selain Yanto, polisi juga meringkus tiga tersangka lainnya yakni bernama Romy Patti Selano alias Ade, Yudi Sudarso, dan Mike Adriyani alias Indri. Romy sendiri berprofesi sebagai aransemen musik sekaligus pencipta Tak Rela Diginiin yang dibawakan penyanyi dangdut Via Vallen.
Baca Juga: Neymar Ingin Kembali, Barcelona Tutup Pintu
Berita Terkait
-
Yanto Sari, Pencipta Lagu Goyang Nasi Padang Sudah 10 Tahun Pakai Sabu
-
Penyuplai Sabu ke Pencipta Lagu Via Vallen Masih Buron
-
Penyalahgunaan Narkotika, Pencipta Lagu Goyang Nasi Padang Diringkus Polisi
-
Cermati: Berkendara Pakai GPS Bisa Ditilang !
-
Mertua dan Menantu Ditangkap Polisi karena Bawa Sabu di Mobil
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Promo Spesial Puma Speedcat Ballet dengan Bonus Gift Card
-
KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta
-
AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar
-
Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup
-
Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'
-
Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi
-
LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk
-
WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia
-
Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran