Suara.com - Polisi berhasil membongkar akun prostitusi online yang menjajakan pekerja seks komersial dengan tarif jutaan rupiah sekali kencan. Kasus bisnis esek-esek ini terungkap setelah aparat Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Banyumas melakukan patroli siber terhadap sebuah akun media sosial, Twitter milik tersangka berinisial APP (28).
"Kami berhasil mengungkap tindak pidana prostitusi online' melalui media sosial Twitter. Jadi, tersangka ini membuat akun Twitter untuk menawarkan wanita-wanita pekerja seks komersial (PSK) dengan tarif berkisar Rp1,5 juta hingga Rp2 juta untuk sekali kencan selama satu jam," kata Kepala Satreskrim Polres Banyumas Ajun Komisaris Polisi Gede Yoga Sanjaya saat konferensi pers di Markas Polres Banyumas, di Purwokerto, Rabu siang.
Dalam hal ini, pihaknya melakukan patroli siber hingga akhirnya mendapatkan informasi bahwa tersangka memesan kamar di salah satu hotel kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas. Dari penelusuran, tersangka yang menjadi mucikari dalam kasus prostitusi online itu ternyata merupakan warga Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Saat ada pelanggan yang memesan salah seorang pekerja seks komersial kepada tersangka, kami melakukan penangkapan," kata dia seperti dilansir dari Antara.
Selain bukti pemesanan kamar hotel, polisi turut menyita satu pak alat kontrasepsi atau kondom dan satu unit telepon seluler (ponsel) dari penangkapan APP.
Atas perbuatannya itu, APP dijerat Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman maksimal enam tahun penjara.
"Kami juga subsiderkan dengan Pasal 296 atau Pasal 506 KUHP," katanya.
Berita Terkait
-
Baru Keluar Penjara, Janda IM Kembali Dagang Sabu di Rumah
-
Dibekuk Kasus Narkoba, Pencipta Lagu Via Vallen Dikirim Polisi ke BNN
-
Cermati: Berkendara Pakai GPS Bisa Ditilang !
-
Mertua dan Menantu Ditangkap Polisi karena Bawa Sabu di Mobil
-
Dibekuk di Rumah Nenek, Penyebar Video Porno Gadis Berjam Biru Jadi TSK
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
Terkini
-
Akademisi Beri Peringatan Keras: Indonesia Belum Siap E-Voting, Ancaman Kejahatan Siber Mengintai!
-
Epstein Files Singgung Bill Gates dan 'Proyek Pandemi' Sebelum Wabah COVID-19
-
Menlu Ikut Hadir di Pertemuan Prabowo dan Ormas Islam, Beri Penjelasan RI Gabung BoP
-
Di RDPU Komisi II DPR, Akademisi UI Usul Bawaslu Dibubarkan dan Cabut Wewenang Sengketa MK
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
Indonesia Jadi Penjual Rokok Terbanyak ASEAN, Dokter Paru Ingatkan Dampak Serius Bagi Kesehatan
-
Polda Metro Jaya Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea Jumat Ini