Suara.com - Misteri pecahnya kaca pintu masuk gedung Pengadilan Negeri Kota Depok akhirnya terungkap. Dari hasil pemeriksaan Puslabfor Polri menunjukkan tidak ada unsur tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang sehingga menyebabkan hancurnya kaca gedung pengadilan tersebut.
Kapolresta Depok Kombes Pol Didik Sughiarto menjelaskan, tidak ditemukan benturan benda keras maupun residu senjata api saat insiden kaca pengadilan itu pecah.
"Pemeriksaan dan rekonstruksi sudah dilakukan, hasilnya tidak ditemukan adanya lemparan benda ataupun penyebab lainnya," ucap Didik saat ditemui di gedung PN Depok, Kamis (7/2/2019).
Didik menerangkan, pemicu kaca pengadilan itu pecah lantaran disebabkan longgarnya engsel pintu sehingga tidak mampu menahan berat tumpuan kaca. Pintu masuk gedung yang berbahan dari temperglass dengan ketebalan 12 milimeter dan berat 60 kilogram itu diyakininya rentan pecah.
"Engsel yang di bagian atas longgar, sehingga tumpuannya tinggal dibagian engsel bawah. Akhirnya kaca tersebut retak mulai dari bagian bawah merambat keatas dan akhirnya pecah dengan sendirinya," bebernya.
Terkait misteris pecahnya pintu kaca pengadilan, polisi juga sudah memeriksa saksi-saksi termasuk dua petugas keamanan yang saat peristiwa kaca itu pecah pada Selasa (5/2/2019) malam. Dari hasil pemeriksaan, kedua satpam itu tak melihat satupun orang yang melihat keluar-masuk gedung pengadilan.
"Kita identifikasi dari rekaman CCTV dan penuturan saksi juga diketahui, tidak ada orang melintas baik berjalan kaki maupun mengendarai kendaraan saat itu," paparnya.
Selanjutnya, Didik menegaskan setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan alat - alat bukti, pihaknya menyimpulkan tidak ada aksi pelemparan maupun tindak pidana lainnya yang menyebabkan kaca pintu depan Kantor Pengadilan Negeri Depok Pecah.
"Jadi terbukti, kaca ini pecah dengan sendirinya," tandasnya.
Baca Juga: Artis Reva Alexa Isap Sabu agar Tetap Kencang saat Begadang
Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok Soebandi juga mengamini pernyataan Kapolresta Depok, dan menyatakan bahwa kerusakan kaca yang terletak di bagian depan ruangan bukan disebabkan oleh aksi teror orang tak dikenal.
"Sudah clear ya, sesuai pernyataan Pa Kapolres sesuai dengan bukti - bukti yang ada," pungkasnya.
"Jadi karena longgar, akhirnya menekan kebawah dan pecah. Tapi awalnya memang terlihat seperti dilempar, usia pintu kaca juga kurang lebih satu tahun," tandasnya.
Kontributor : Dwi Morison
Berita Terkait
-
Puslabfor Sita Barang Bukti Usai Olah TKP Rumah Nainggolan
-
Susuri Jejak Sang Pembunuh, Warung Diperum Diperiksa Puslabfor
-
Ini Kesimpulan Polisi Terkait Ledakan di Ruko Grand Wijaya
-
Polisi Ungkap Detik - detik Ledakan Grand Wijaya di Jakarta
-
Ledakan Ruko Grand Wijaya, Polisi Angkut Tabung dan Kompor Gas
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!