Suara.com - Polisi menyimpulkan kasus ledakan di salah satu ruko Grand Wijaya Centre, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan disebabkan karena pemasangan regulator di tabung gas. Adanya kesalahan di regulator itu mengakibatkan kebocoran gas hingga memicu ledakan cukup dahsyat di PT. Provalindo Nusa & KJPP Febriman Siregar Partner.
"Penyebab ledakan di regulator," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stevanus Tamuntuan kepada Suara.com.
Menurut dia, dari hasil keterangan pegawai, tabung gas ukuran 12 kilogram itu memang baru dipasang. Namun, Stevanus tak menerangkan kapan pemasangan tabung gas itu dilakukan.
"Iya baru (pasang), makanya gasnya masih banyak," kata dia.
Stevanus juga belum mau menyimpulkan apakah ada dungan kelalaian saat pemasangan hingga menyebabkan gas itu bocor dan menimbulkan ledakan. Ia hanya menyampaikan jika penyebab kebocoran tabung gas itu berasal dari regulator.
"Ya pokoknya intinya di regulator, itu kan bisa jadi, tapi mereka (karyawan) kan sudah bukan satu dua kali memasang," ucap Stevanus.
Sebelumnya, Kabid Balistik Metalurgi Forensik Puslabfor Polri Kombes Ulung Kanjaya menyampaikan pemicu ledakan di PT. Provalindo Nusa & KJPP Febriman Siregar Partner itu terjadi setelah isi gas dari tabung elpiji yang diduga mengalami kebocoran itu menjalar lubang saklar di ruangan dapur.
"Iya (pemicu ledakan karena ada aliran listrik). Pokoknya kalau ada colokan itu kan antara yang dicolok dengan listrik itu ada jarak, itu kan pasti ada listrik," kata Ulung saat dihubungi Suara.com, Jumat (13/7/2018).
Ulung menyampaikan, aliran listrik di ruangan tertutup bisa menghantarkan ledakan bila telah dipenuhi gas. Ledakan, kata dia, juga bisa terjadi apabila masyarakat lupa mematikan kompor gas seusai memasak di dapur.
"Kan bisa tuh kompor di gitu kan, kan keluar tuh gasnya kalau ada listrik yang di situ tunggu aja satu jam, pasti meledak," kata dia.
Baca Juga: Bahas Cawapres, Jokowi Bertemu Pimpinan Parpol Hampir Setiap Hari
Namun, Ulung mengaku belum bisa memastikan asal muasal bocornya gas pada tabung elpiji hingga mengakibatkan ledakan di kantor konsultan properti tersebut. Sebab, kata dia, sejumlah barang bukti yang disita seperti regulator, selang dan karet penutup tabung gas masih diselidiki di Puslabfor.
"Itu mau diselidikin dulu apa dari selangnya atau dari karetnya itu yang harus diseldiiki, bocornya kenapa," katanya.
Setidaknya 11 bangunan dan sebuah mobil rusak akibat terkena ledakan di PT. Provalindo Nusa & KJPP Febriman Siregar Partner, Kompleks Grand Wijaya Centre pada Kamis (12/7/2018) kemarin. Ledakan itu juga mengakibatkan dua pedagang bernama Anjasmara (27) dan Adeng Kurniawan (30) luka-luka akibat terkena serpihan kaca.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
Terkini
-
Wajah Baru Musrenbang Semarang: Fokus Kebutuhan Riil Warga di Lapangan
-
Skandal Suap CPO: Hakim Sebut Syafei Hanya Perantara, Pemilik Korporasi Besar Masih Bebas?
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
75 Ribu Pelajar Bandung Terindikasi Gangguan Mental, Alarm Serius untuk Sekolah dan Keluarga
-
Selain Mantan Presiden dan Mantan Wapres, Prabowo Juga Undang Ketum Parpol ke Istana
-
Terbukti Siapkan Rp20 Miliar untuk Suap Hakim, Eks Petinggi Wilmar Divonis 6 Tahun Penjara
-
Harga Minyak Dunia Terancam Melambung, Pemerintah Diwanti-wanti Tak Naikkan BBM Saat Lebaran
-
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Janji Libatkan Buruh dan Pengusaha
-
Perkara Eks Dirut Indofarma, Guru Besar Hukum UII: Tak Ada Unsur Mens Rea
-
Israel Gempur Teheran dan Beirut Secara Bersamaan, Hizbullah Balas Serang Pangkalan Militer