Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetepkan Anggota DPR RI Komisi XI Sukiman sebagai tersangka dalam kasus suap Pengurusan Dana Perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN-P 2018 di Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat.
Sukiman diduga menerima suap dari Kadis Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pegunungan Arfak, Natan Pasomba (NPA). Natan juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Sukiman diduga menerima suap sekitar Rp 2,65 miliar dan 22 Ribu dolar Singapura untuk mendorong terkait pengurusan dana perimbangan untuk Kabupetan Pegunungan Arfak.
Penelusuran Suara.com, terkait harta kekayaan kader Partai Amanat Nasional dari laman acch.kpk.go.id,. Harta Sukiman cukup melonjak drastis selama tujuh tahun. Dalam LHKPN nya tahun 2003 sukiman memiliki kekayaan sebesar Rp 219.500.000.
Selanjutnya harta kekayaan Sukiman setelah melapokan LHKPN kembali pada Februari 2010 menjadi sebesar Rp 5.052.553.698. Sukiman ketika itu melaporkan harta kekayaan untuk maju dalam pencalonan Bupati Melawi.
Dari kekayaan Rp 5 Miliar milik Sukiman, terdiri dari harta bergerak dan tak bergerak. Untuk harta tak bergerak Sukiman miliki tanah di enam daerah di Kabupaten Melawi dan Pontianak. Tanah tersebut berkisar sebesar Rp 3,3 miliar.
Untuk aset bergerak, Sukiman miliki kendaraan mobil sebanyak empat unit dan dua unit motor yang total bernilai Rp 782 juta.
Selanjutnya Sukiman juga miliki usaha yakni SPBU yang bernilai Rp 890 juta. Kemudian, Sukiman juga memiliki giro dan setara kas lainnya sebesar Rp28 juta. Sukiman tidak memiliki utang maupun piutang. Total harta kekayaan Sukiman pada 18 Februari 2010 mencapai Rp5.052.553.698.
Berita Terkait
-
Polisi Periksa Pegawai KPK Terkait Kasus Penganiayaan di Hotel Borobudur
-
Penyidik Dianiaya, KPK Bakal Penuhi Pemanggilan Polda Metro Jaya Hari Ini
-
KPK Periksa Kepala Bagian Keuangan Kasus Dana Hibah Kemenpora
-
Jokowi Suruh Prabowo Laporkan APBN Bocor, Sandiaga: Dana KPK Terbatas
-
Anggota DPR Fraksi PAN Jadi Tersangka KPK Kasus Dana Perimbangan di Papua
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan