Suara.com - Kementerian Dalam Negeri melarang seluruh pegawai negeri sipil atau PNS mengekspresikan dukungannya ke salah satu calon presiden dan wakil presiden Jokowi - Maruf Amin maupun Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Meski Lembaga Survei Charta Politika merilis hasi survei dukungan dari PNS di Pilpres 2019. Dalam hasil surveinya, PNS pendukung Calon Presiden Joko Widodo -Maruf Amin mencapai 40,4 persen. Sementara PNS yang mendukung Prabowo Subianto- Sandiaga Uno yakni 44,4 persen.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri Bahtiar mengatakan sah-sah ada survei tersebut. Menurutnya, hak lembaga survei dalam membuat penelitian dukungan PNS terhadap capres-cawapres.
"Sebagai sebuah emuan penelitian, ya haknya peneliti untuk melakukan penelitian-penelitian seperti itu, dia coba melakukan terhadap kecenderunngan misalnya 5 juta ASN itu kemana, itu urusannya peneliti," ujar Bahtiar di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (8/2/2019).
Kata Bahtiar, pemerintah berkewajiban memastikan aparatur sipil negara (ASN) tetap netral di Pilpres 2019. Secara Undang-undang ASN tetap menggunakan hak pilihnya dan tidak boleh diintervensi siapapun baik itu memilih partai atau calon pemimpin di Pileg maupun Pilpres.
"Tapi yang paling penting bagi kita pemerintah adalah memastikan ASN kita tetap netral. Karena dia memang secara UU dijamin oleh konstitusi bahwa dia memiliki hak pilih dan siapa pun tidak dapat melakukan intervensi kepada mereka," kata dia.
Bahtiar menegaskan meski ASN memiliki hak pilih di Pileg atau Pilpres, tidak boleh pilihannya dipublikasikan ke siapapun.
"Saya ini ASN punya hak pilih tapi hak pilih saya cuma saya yang tahu dan Tuhan yang tahu dan saya tidak boleh mengekspresikan, saya memilih siapa tidak boleh saya ekspresikan di publik. Karena saya pada satu sisi aparatur negara, sisi yang lain warga negara. Ya nggak ada masalah," kata dia.
Baca Juga: Prabowo Latihan Debat Kedua, Sandiaga Pura-pura Jadi Jokowi
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka