Suara.com - Kementerian Dalam Negeri melarang seluruh pegawai negeri sipil atau PNS mengekspresikan dukungannya ke salah satu calon presiden dan wakil presiden Jokowi - Maruf Amin maupun Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Meski Lembaga Survei Charta Politika merilis hasi survei dukungan dari PNS di Pilpres 2019. Dalam hasil surveinya, PNS pendukung Calon Presiden Joko Widodo -Maruf Amin mencapai 40,4 persen. Sementara PNS yang mendukung Prabowo Subianto- Sandiaga Uno yakni 44,4 persen.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri Bahtiar mengatakan sah-sah ada survei tersebut. Menurutnya, hak lembaga survei dalam membuat penelitian dukungan PNS terhadap capres-cawapres.
"Sebagai sebuah emuan penelitian, ya haknya peneliti untuk melakukan penelitian-penelitian seperti itu, dia coba melakukan terhadap kecenderunngan misalnya 5 juta ASN itu kemana, itu urusannya peneliti," ujar Bahtiar di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (8/2/2019).
Kata Bahtiar, pemerintah berkewajiban memastikan aparatur sipil negara (ASN) tetap netral di Pilpres 2019. Secara Undang-undang ASN tetap menggunakan hak pilihnya dan tidak boleh diintervensi siapapun baik itu memilih partai atau calon pemimpin di Pileg maupun Pilpres.
"Tapi yang paling penting bagi kita pemerintah adalah memastikan ASN kita tetap netral. Karena dia memang secara UU dijamin oleh konstitusi bahwa dia memiliki hak pilih dan siapa pun tidak dapat melakukan intervensi kepada mereka," kata dia.
Bahtiar menegaskan meski ASN memiliki hak pilih di Pileg atau Pilpres, tidak boleh pilihannya dipublikasikan ke siapapun.
"Saya ini ASN punya hak pilih tapi hak pilih saya cuma saya yang tahu dan Tuhan yang tahu dan saya tidak boleh mengekspresikan, saya memilih siapa tidak boleh saya ekspresikan di publik. Karena saya pada satu sisi aparatur negara, sisi yang lain warga negara. Ya nggak ada masalah," kata dia.
Baca Juga: Prabowo Latihan Debat Kedua, Sandiaga Pura-pura Jadi Jokowi
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar