Suara.com - Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab merespons terkait pelaporan yang dilakukan penyanyi Mulan Jameela di kantornya, Kamis (7/2/2019) terkait pemindahan penahanan Ahmad Dhani di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Medaeng, Jawa Timur.
Terkait pengaduan Mulan atas dugaan pelanggaran itu, Amiruddin menganggap pemindahan sel tahanan Ahmad Dhani merupakan kewenangan jaksa penuntut umum dengan pertimbangan untuk memperlancar kasus di Surabaya yang kini sudah masuk meja persidangan.
"Iya kemarin dia datang ke sini menyampaikan keberatan karena suaminya dipindah di Lapas Jawa Timur. Tetapi secara prosedur hukum dia kan tahanan Kejaksaan, itu kewenangan Kejaksaan memindahkan sesuai kebutuhan. Jadi tergantung kejaksaan,” kata Amiruddin di kantor Komnas HAM, Jumat (8/2/2018).
Amiruddin menganggap tidak ada upaya pelanggaran HAM yang dilakukan kejaksaan terkait adanya pemindahan sel tahanan Ahmad Dhani dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur ke Lapas Medaeng, Jatim.
"Enggak sampai ada pelanggaran HAM, tetapi paling tidak dia menyadari haknya secara hukum dengan datang ke Komnas HAM," kata Amiruddin.
Meski begitu, Komnas HAM punya kewenangan untuk menyampaikan pendapat atas eksekusi jaksa terhadap pemindahan penahanan Dhani dari Lapas Cipinang ke Surabaya. Untuk menindaklanjuti pengaduan Mulan, Komnas HAM sedang mengkaji itu untuk mengeluarkan pendapat institusi.
"Nah sekarang sedang dikaji juga, pendapat apa yang mau kita berikan,” ujar dia.
Seperti diketahui, Ahmad Dhani baru saja divonis 1,5 tahun penjara karena kasus ujaran kebencian. Meski berstatus sebagai narapidana di Jakarta. Dhani juga harus menjalani proses hukum terkait kasus ujaran idiot yang pernah disampaikan melalui media sosial. Atas kasus itu, penahanan Dhani pun dipindahkan dari Jakarta ke Surabaya selama menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.
Baca Juga: Duh, Progres Pembangunan Kereta Cepat Jakarta - Bandung Baru 8 Persen
Berita Terkait
-
Diskusi AJI dan Komnas HAM: Ganjilnya Remisi Susrama Si Pembunuh Jurnalis
-
Dari Dalam Penjara, Ahmad Dhani Tetap Kirim Uang untuk Keluarga Korban Dul
-
Dibui, Ahmad Dhani Tetap Kirim Rp 3,5 Juta ke Korban Kecelakaan Dul
-
Ahmad Dhani Dibui, Bagaimana Nasib Keluarga Korban Tabrakan Dul Jaelani?
-
Ahmad Dhani Dikasihani, Keluarga Korban Tewas Tabrakan Dul Naik Pitam
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'