Suara.com - Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab merespons terkait pelaporan yang dilakukan penyanyi Mulan Jameela di kantornya, Kamis (7/2/2019) terkait pemindahan penahanan Ahmad Dhani di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Medaeng, Jawa Timur.
Terkait pengaduan Mulan atas dugaan pelanggaran itu, Amiruddin menganggap pemindahan sel tahanan Ahmad Dhani merupakan kewenangan jaksa penuntut umum dengan pertimbangan untuk memperlancar kasus di Surabaya yang kini sudah masuk meja persidangan.
"Iya kemarin dia datang ke sini menyampaikan keberatan karena suaminya dipindah di Lapas Jawa Timur. Tetapi secara prosedur hukum dia kan tahanan Kejaksaan, itu kewenangan Kejaksaan memindahkan sesuai kebutuhan. Jadi tergantung kejaksaan,” kata Amiruddin di kantor Komnas HAM, Jumat (8/2/2018).
Amiruddin menganggap tidak ada upaya pelanggaran HAM yang dilakukan kejaksaan terkait adanya pemindahan sel tahanan Ahmad Dhani dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur ke Lapas Medaeng, Jatim.
"Enggak sampai ada pelanggaran HAM, tetapi paling tidak dia menyadari haknya secara hukum dengan datang ke Komnas HAM," kata Amiruddin.
Meski begitu, Komnas HAM punya kewenangan untuk menyampaikan pendapat atas eksekusi jaksa terhadap pemindahan penahanan Dhani dari Lapas Cipinang ke Surabaya. Untuk menindaklanjuti pengaduan Mulan, Komnas HAM sedang mengkaji itu untuk mengeluarkan pendapat institusi.
"Nah sekarang sedang dikaji juga, pendapat apa yang mau kita berikan,” ujar dia.
Seperti diketahui, Ahmad Dhani baru saja divonis 1,5 tahun penjara karena kasus ujaran kebencian. Meski berstatus sebagai narapidana di Jakarta. Dhani juga harus menjalani proses hukum terkait kasus ujaran idiot yang pernah disampaikan melalui media sosial. Atas kasus itu, penahanan Dhani pun dipindahkan dari Jakarta ke Surabaya selama menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.
Baca Juga: Duh, Progres Pembangunan Kereta Cepat Jakarta - Bandung Baru 8 Persen
Berita Terkait
-
Diskusi AJI dan Komnas HAM: Ganjilnya Remisi Susrama Si Pembunuh Jurnalis
-
Dari Dalam Penjara, Ahmad Dhani Tetap Kirim Uang untuk Keluarga Korban Dul
-
Dibui, Ahmad Dhani Tetap Kirim Rp 3,5 Juta ke Korban Kecelakaan Dul
-
Ahmad Dhani Dibui, Bagaimana Nasib Keluarga Korban Tabrakan Dul Jaelani?
-
Ahmad Dhani Dikasihani, Keluarga Korban Tewas Tabrakan Dul Naik Pitam
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Riset: Inflasi Medis RI Diproyeksi Tembus 17,8 Persen, Tertinggi di Asia
-
Sergio Ramos Indonesia! Justin Hubner Sindir Vietnam Usai Garuda Dibantai 0-3
-
8 Sunscreen Niacinamide untuk Mencerahkan Bekas Jerawat Kehitaman di Wajah
-
IHSG Berbalik Menguat Pagi Ini, Saham TMPO Dijual investor
-
Tips Cerdas Berburu Mobil Bekas Melalui Lelang Agar Keuangan Tetap Terjaga
-
Panen Hujatan Usai Indonesia Digebuk Vietnam, Rizky Ridho Beri Jawaban Berkelas
-
Viral Tersangka Tambang Ilegal Foto Bareng Presiden, Diduga Mangkir Pemeriksaan
-
PNM Mekaar Jadi Bukti Nyata Kehadiran Pemerintah di Tepian Indonesia
-
Kejagung Akan Buktikan Kepemilikan Emas 74 Kg yang Disita dari Rumah Febrie Adriansyah
-
Karhutla Meluas di Ogan Ilir, Petugas Berjibaku Cegah Api Membesar