Suara.com - Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab merespons terkait pelaporan yang dilakukan penyanyi Mulan Jameela di kantornya, Kamis (7/2/2019) terkait pemindahan penahanan Ahmad Dhani di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Medaeng, Jawa Timur.
Terkait pengaduan Mulan atas dugaan pelanggaran itu, Amiruddin menganggap pemindahan sel tahanan Ahmad Dhani merupakan kewenangan jaksa penuntut umum dengan pertimbangan untuk memperlancar kasus di Surabaya yang kini sudah masuk meja persidangan.
"Iya kemarin dia datang ke sini menyampaikan keberatan karena suaminya dipindah di Lapas Jawa Timur. Tetapi secara prosedur hukum dia kan tahanan Kejaksaan, itu kewenangan Kejaksaan memindahkan sesuai kebutuhan. Jadi tergantung kejaksaan,” kata Amiruddin di kantor Komnas HAM, Jumat (8/2/2018).
Amiruddin menganggap tidak ada upaya pelanggaran HAM yang dilakukan kejaksaan terkait adanya pemindahan sel tahanan Ahmad Dhani dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur ke Lapas Medaeng, Jatim.
"Enggak sampai ada pelanggaran HAM, tetapi paling tidak dia menyadari haknya secara hukum dengan datang ke Komnas HAM," kata Amiruddin.
Meski begitu, Komnas HAM punya kewenangan untuk menyampaikan pendapat atas eksekusi jaksa terhadap pemindahan penahanan Dhani dari Lapas Cipinang ke Surabaya. Untuk menindaklanjuti pengaduan Mulan, Komnas HAM sedang mengkaji itu untuk mengeluarkan pendapat institusi.
"Nah sekarang sedang dikaji juga, pendapat apa yang mau kita berikan,” ujar dia.
Seperti diketahui, Ahmad Dhani baru saja divonis 1,5 tahun penjara karena kasus ujaran kebencian. Meski berstatus sebagai narapidana di Jakarta. Dhani juga harus menjalani proses hukum terkait kasus ujaran idiot yang pernah disampaikan melalui media sosial. Atas kasus itu, penahanan Dhani pun dipindahkan dari Jakarta ke Surabaya selama menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.
Baca Juga: Duh, Progres Pembangunan Kereta Cepat Jakarta - Bandung Baru 8 Persen
Berita Terkait
-
Diskusi AJI dan Komnas HAM: Ganjilnya Remisi Susrama Si Pembunuh Jurnalis
-
Dari Dalam Penjara, Ahmad Dhani Tetap Kirim Uang untuk Keluarga Korban Dul
-
Dibui, Ahmad Dhani Tetap Kirim Rp 3,5 Juta ke Korban Kecelakaan Dul
-
Ahmad Dhani Dibui, Bagaimana Nasib Keluarga Korban Tabrakan Dul Jaelani?
-
Ahmad Dhani Dikasihani, Keluarga Korban Tewas Tabrakan Dul Naik Pitam
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM