Suara.com - Dhany Arifianto, ahli digital forensik menyebut rekaman suara terdakwa Chairman PT. Paramount Enterprise, Eddy Sindoro identik dengan suara rekaman hasil penyadapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus suap Peninjauan Kembali (PK) di PN Jakarta Pusat.
Hal itu disampaikan Dhany saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dari KPK sebagai saksi untuk terdakwa Eddy Sindoro di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat (8/2/2019).
"Itu asli, ada simbol KPK. Yang saya terima percakapan itu. Yang tertulis barang bukti," kata Dhany.
Awalnya, Jaksa bertanya kepada Dhany terkait keterangannya dalan berita acara pemeriksaan (BAP) yang meyebutlam hasil pemeriksaan digital forensik dari ada kecocokan antara sampel suara Eddy dengan rekaman suara hasil penyadapan KPK.
"Dikesimpulan saudara mengatakan hasil identik," ujar Jaksa.
Terkait hal itu, Dhany pun memastikan suara Eddy Sindoro itu identik dari barang bukti digital suara terkait percapakapan Eddy yang disadap penyidik.
"Itu, kami terima barang bukti dari KPK cakram DVD digital suara. Kami mendengarkan percakapan yang diteliti. Kami potong-potong file sesuai rekaman yang dilakukan penyidik di KPK yang disebut acuan," ujar Dhany
Dari pemeriksaan digital forensik itu, Dhany mengaku mencari penggalan kalimat sesuai dengan ucapan yang sama dengan Eddy. Selanjutnya, kata dia, rekaman suara itu diubah ke domain frekuensi.
"Kami bandingkan dengan fitur yang sama dengan acuan. Setelah fitur ditemukan baik sadapan maupun dari penyidik. Kami bandingkan. Membandingkan dengan ukuran matrix. Jadi harus ada ukuran yang sama. Ukuran disebut Itakura Saito," kata Dhany.
Baca Juga: Kembali ke Politik, Ahok Resmi Jadi Kader PDIP
Selain alat ukur Itakura Saito, pemeriksaan rekaman suara itu juga menggunakan alat ukur cepstrum. Menurut Dhany, walaupun dengan memakai metode yang berbeda, tetapi bila mengukur menggunakan sampel yang sama, hasil akan sama.
"Saya pakai dua metode. Di atas 90 persen. Dari penyidik saya diberikan dua jenis file, ditaruh dalam dua folder. Pertama suara diduga ketika diperiksa di ruang KPK. Ini acuan, kemudian suara ini dipakai acuan. Satunya file di folder sadapan. Kami pakai alat ukur Itakura Saito dan cepstrum," tutup Dhany.
Berita Terkait
-
Kasus Suap Proyek Meikarta, Hakim Tolak Eksepsi Billy Sindoro
-
Suap Meikarta, Eksepsi Billy Sindoro Ditolak Jaksa
-
4 Tersangka Kasus Meikarta akan Disidang Oleh Majelis Hakim yang Sama
-
Berkas Lengkap, Anak Buah James Riady Segera Diadili
-
Kasus Suap Meikarta, Tiga Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Diperiksa KPK
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka