Suara.com - Sejumlah tersangka kasus suap proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat bakal segera diseret ke persidangan. Sidang perdana kasus tersebut dijadwalkan digelar pada tanggal 19 Desember 2018 di PN Bandung.
Salah satu tersangka yang bakal dimeja hijaukan adalah Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro. Selain Billy, ada tiga tersangka lain yakni Henry Jasmen, Fitradjadja Purnama dan Taryadi.
Ketiganya juga bakal menjalani sidang perdana di PN Bandung di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung pada hari Rabu 19 Desember 2018.
Terkait sidang perdana itu, PN Bandung juga sudah melakukan persiapan. "Ya, nanti mereka (para tersangka) hari Rabu sidangnya," kata Humas PN Bandung, Wasdi Permana di PN Bandung, Senin (17/12/2018).
Menurut Wasdi, PN Bandung, telah menentukan perangkat persidangan. Untuk sidang Billy Sindoro, majelis hakim akan dipimpin oleh hakim Tardi dengan dua anggota yakni hakim Judianto Hadilaksana dan Lindawati.
"Untuk majelis hakimnya semua sama," kata Wasdi.
Kasus suap meikarta ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Di mana saat ini KPK telah menetapkan 9 tersangka.
Mereka adalah Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.
Kemudian, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ) dan dua konsultan Lippo Group; Taryadi dan Fitra Djaja Purnama.
Baca Juga: Perusak Atribut Demokrat dan PDIP di Pekanbaru Terancam 5 Tahun Penjara
Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji oleh para petinggi Lippo Group, terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare.
KPK menduga uang suap itu dibagi dalam tiga tahap pemberian. Bupati Neneng disebut baru mendapatkan Rp 7 miliar dari Lippo Group. (Hendri Barnabas)
Berita Terkait
-
Sidang Perdana Kasus Meikarta Digelar di PN Bandung 19 Desember
-
Amien Rais Namai Cebong untuk Kereta Api Cepat Pemerintahan Jokowi
-
Ini Penyebab Gangguan KRL Lintasan Jakarta Kota - Bekasi
-
Kedebong Pisang Jadi Perahu Rakitan, Tiga Remaja Malah Hanyut
-
Berkas Lengkap, Anak Buah James Riady Segera Diadili
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim