Suara.com - Guru mata pelajaran olahraga di SD negeri di Kota Malang, Jawa Timur, diduga melakukan pencabulan terhadap puluhan siswa di sekolah itu. Dugaan kasus pedofil bahkan telah dilaporkan ke Polres Malang Kota.
Kasat Reskrim Polres Malang Kota Ajun Komisaris Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, ada dua wali murid SD yang telah melaporkan kasus pedofil ini pada Sabtu (9/2) akhir pekan lalu.
Kekinian, kedua korban yang melapor telah menjalani tes visum. “Kami masih menunggu hasil visum korban, beberapa hari lagi masuk hasil visumnya. Ada 2 orang sejauh ini yang melapor,” kata Komang kepada Beritajatim.com, Senin (11/2/2019).
Sementara Wali Kota Malang Sutiaji langsung meninjau SD negeri tersebut. Ia bertemu langsung dengan kepala sekolah berinisial IR.
Sutiaji juga ditemui komite Sekolah NDP. Sutiaji membenarkan adanya kasus guru berinisial IS telah melakukan pencabulan.
“Saya selaku pemerintah karena ini di bawah Pemerintah Kota Malang dan sudah masuk pemberitaan, maka ada keharusan kami memberikan jaminan kepada wali murid. Bahwa tidak ada keraguan lagi pemerintah tetap bertindak proporsional.”
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu