Suara.com - Ahmad Muzani, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, menilai ada kesalahan soal tata kelola pemeritnahan era Presiden Jokowi.
Penilaian itu terkait Presiden Jokowi yang sempat mengeluarkan keputusan presiden untuk memberikan resmisi terhadap I Nyoman Susrama, terpidana kasus pembunuhan jurnalis Radar Bali Anak Agung Gde Bagus Narendra Prabangsa. Belakangan, remisi itu dicabut.
Muzani menilai, revisi yang dilakukan Presiden Jokowi sebagai bentuk kekeliruan. Pasalnya, setelah pemberian remisi itu dilakukan kemudian menimbulkan banyak kontra, Jokowi langsung meralatnya. Terlebih lagi, revisi kebijakan semacam itu tidak dilakukan sekali oleh Jokowi.
"Kemudian tiba-tiba mendapatkan remisi atas pertimbangan apa? Siapa yang mengusulkan? Bahwa itu kan namanya kekeliruan," kata Muzani di DPR RI, Senin (11/2/2019).
Muzani kemudian kembali mengungkit kebijakan Jokowi yang membebaskan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir tanpa syarat, namun urung dilakukan setelah Menteri Polhukam Wiranto meralat napi teroris tetap harus memenuhi persyaratan kalau ingin bebas.
"Kebijakan-kebijakan yang lain selalu seperti itu, sehingga menurut saya, kalau ada yang salah, barangkali dalam tata lingkungan presiden.”
Untuk diketahui, Presiden Jokowi akhirnya menandatangani Kepres perihal pembatalan pemberian remisi terhadap I Nyoman Susrama, narapidana kasus pembunuhan jurnalis Radar Bali Anak Agung Gde Bagus Narendra Prabangsa.
Menurut Jokowi, kepres tersebut telah ditandatangani pada hari Jumat (8/2/2019). Ia mengatakan, pembatalan remisi itu dilakukan setelah mendapat masukan dari kelompok masyarakat dan komunitas jurnalis.
"(Pembatalan remisi) ini setelah mendapatkan masukan-masukan dari masyarakat, dari kelompok-kelompok masyarakat, juga dari jurnalis," ujar Jokowi di Kota Kasablanka Mal, Jakarta, Sabtu (9/2/2019).
Baca Juga: Keren, Pembalap MotoGP ini Pamerkan Helm Anti Peluru Buatan Indonesia
Setelah mendapat masukan tersebut, Jokowi mengakui menginstruksikan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami mengkaji dan menelaah pemberian remisi Susrama.
Berita Terkait
-
73 Lukisan Seniman Lintas Generasi Dilelang untuk Biaya Kampanye Jokowi
-
Muhammadiyah Tak Mau Dilibatkan Dukung Mendukung Jokowi - Prabowo
-
CEK FAKTA: Benar atau Salah, Iwan Fals Resmi Dukung Jokowi
-
Dua Nama Cawagub DKI Diumumkan, Gerindra Sebut PKS Tidak Sopan
-
Muhammadiyah Tak Akan Berikan Rekomendasi Dukungan ke Jokowi atau Prabowo
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor