Suara.com - Ahmad Muzani, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, menilai ada kesalahan soal tata kelola pemeritnahan era Presiden Jokowi.
Penilaian itu terkait Presiden Jokowi yang sempat mengeluarkan keputusan presiden untuk memberikan resmisi terhadap I Nyoman Susrama, terpidana kasus pembunuhan jurnalis Radar Bali Anak Agung Gde Bagus Narendra Prabangsa. Belakangan, remisi itu dicabut.
Muzani menilai, revisi yang dilakukan Presiden Jokowi sebagai bentuk kekeliruan. Pasalnya, setelah pemberian remisi itu dilakukan kemudian menimbulkan banyak kontra, Jokowi langsung meralatnya. Terlebih lagi, revisi kebijakan semacam itu tidak dilakukan sekali oleh Jokowi.
"Kemudian tiba-tiba mendapatkan remisi atas pertimbangan apa? Siapa yang mengusulkan? Bahwa itu kan namanya kekeliruan," kata Muzani di DPR RI, Senin (11/2/2019).
Muzani kemudian kembali mengungkit kebijakan Jokowi yang membebaskan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir tanpa syarat, namun urung dilakukan setelah Menteri Polhukam Wiranto meralat napi teroris tetap harus memenuhi persyaratan kalau ingin bebas.
"Kebijakan-kebijakan yang lain selalu seperti itu, sehingga menurut saya, kalau ada yang salah, barangkali dalam tata lingkungan presiden.”
Untuk diketahui, Presiden Jokowi akhirnya menandatangani Kepres perihal pembatalan pemberian remisi terhadap I Nyoman Susrama, narapidana kasus pembunuhan jurnalis Radar Bali Anak Agung Gde Bagus Narendra Prabangsa.
Menurut Jokowi, kepres tersebut telah ditandatangani pada hari Jumat (8/2/2019). Ia mengatakan, pembatalan remisi itu dilakukan setelah mendapat masukan dari kelompok masyarakat dan komunitas jurnalis.
"(Pembatalan remisi) ini setelah mendapatkan masukan-masukan dari masyarakat, dari kelompok-kelompok masyarakat, juga dari jurnalis," ujar Jokowi di Kota Kasablanka Mal, Jakarta, Sabtu (9/2/2019).
Baca Juga: Keren, Pembalap MotoGP ini Pamerkan Helm Anti Peluru Buatan Indonesia
Setelah mendapat masukan tersebut, Jokowi mengakui menginstruksikan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami mengkaji dan menelaah pemberian remisi Susrama.
Berita Terkait
-
73 Lukisan Seniman Lintas Generasi Dilelang untuk Biaya Kampanye Jokowi
-
Muhammadiyah Tak Mau Dilibatkan Dukung Mendukung Jokowi - Prabowo
-
CEK FAKTA: Benar atau Salah, Iwan Fals Resmi Dukung Jokowi
-
Dua Nama Cawagub DKI Diumumkan, Gerindra Sebut PKS Tidak Sopan
-
Muhammadiyah Tak Akan Berikan Rekomendasi Dukungan ke Jokowi atau Prabowo
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting