Suara.com - Sebuah tebing setinggi 25 meter di RT 14, Dusun Mandala Barat, Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur longsor.
Akibat kejadian itu, sejumlah batu nisan di pemakaman umum warga setempat ikut hanyut diterjang derasnya air yang mengalir ke sungai Desa Gadu Barat. Tidak hanya itu, akses jalan umum di daerah itu juga terganggu.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tebing longsor sepanjang 5 meter tersebut. Longsornya tebing itu terjadi bersamaan dengan hujan deras. Sedikitnya tiga makam yang dilaporkan hanyut ke sungai dalam peristiwa tersebut.
“Warga spontan bergotong royong membersihkan material yang menutupi jalan dengan menggunakan alat seadanya. Kemudian warga juga mengembalikan batu nisan,” kata Kepala Dusun Mandala Barat, Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding, Waris, seperti dikutip dari Beritajatim.com, Senin (11/2/2019).
Saat ini hanya sepeda motor yang bisa melintas. Sedangkan untuk mobil belum bisa melewati akses jalan ini, karena sebagian material longsor belum dibersihkan.
Karena itu, untuk sementara, pihak desa meminta agar kendaraan roda empat tidak melewati lokasi longsor, karena dikhawatirkan ada longsor susulan. Kendaraan roda empat dipersilahkan melalui akses jalan yang lain.
“Ini untuk jaga-jaga saja, karena sekitar 200 meter ke utara dari lokasi longsor, terlihat ada retakan pada tebing setinggi 20 meter. Kami khawatir terjadi longsor susulan kalau ada kendaraan yang lewat. Karena itu, untuk sementara akses jalan ditutup untuk roda empat,” ujarnya.
Akses jalan yang bersebelahan dengan sungai itu rusak akibat longsornya tebing. Aksws jalan itu menghubungkan dengan Desa Ketawang Karay, Kecamatan Ganding.
“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah untuk melanjutkan pembuatan bronjong seperti yang dilakukan pada tahun sebelumnya,” ucap Waris.
Baca Juga: PVMBG Tetapkan Zona Berbahaya Gunung Karangetang
Sisi selatan dari lokasi longsor sudah dibuat bronjong dengan panjang sekitar 100 meter. Pemerintahan desa berharap agar program itu dilanjutkan oleh pemerintah daerah.
“Kalau desa yang membangun sendiri agak susah, karena membutuhkan anggaran yang cukup besar. Karena itulah, kami berharap ada dukungan dari pemerintah daerah,” imbuh dia.
Berita Terkait
-
Aliran Sungai Meluap, Pemilik Salon Hilang Terbawa Longsor
-
Dituding Punya Santet, Kakek Suadin Dibantai hingga Isi Kepala Keluar
-
Balita Tewas Tertimpa Longsor Ketika Tidur Pulas Bersama Sang Ibu
-
Dengar Istri Selingkuh, Hasan Kabur dari Rumah Tahanan
-
Diguyur Hujan Lebat, Jalur Lintas Sumatera di Lahat Amblas
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu