Suara.com - Hujan deras yang mengguyur Kota Semarang, Jawa Tengah pada Senin (11/2/2019) mengakibatkan aliran sungai Pudakpayung Bumirejo, Kelurahan Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, meluap. Luapan air menggerus tanah di pinggiran bantaran Sungai dan longsor.
Satu rumah yang berada di pinggir lokasi tergerus longsor adalah sebuah salon, salon tersebut ikut hanyut tergerus longsoran tanah dan air pada bagian belakang. Penghuni rumah tersebut diduga ikut terbawa longsor.
Kepala Basarnas Jateng Aris Sofingi mengungkapkan, kronologi kejadian pada sore hari dimana Kecamatan Banyumanik di guyur hujan deras mengakibatkan aliran sungai Pudakpayung meluap.
"Jadi sekitar Pukul 14.30 WIB terjadi bencana tanah Longsor yang menimpa rumah salon bernama 'TIN', di dalam Rumah ada penghuninya di duga korban tertimbun tanah longsor maupun terbawa arus sungai Pudakpayung," kata Aris.
Pemilik salon tersebut bernama Sri murtini (45) warga perumahan P4A RT 06/ 07 Blok D, Pudakpayung Kecamatan Banyumanik Kota Semarang.
Basarnas Jateng dan tim SAR gabungan diantaranya BPBD, Pemadam , Polsek , Koramil , PMI, SARDA, Buser, Ubaloka tengah berupaya mencari keberadaan korban.
"Pencarian dimulai dari TKP ke arah Utara bantaran sungai mencapai kurang lebih tiga kilometer dengan hasil nihil," ungkap komandan Rescuer Jefri.
Sampai saat ini pencarian korban hilang masih terus dilakukan. Petugas gabungan memfokuskan titik longsoran dengan cara menyemprot menggunakan Alcon ( alat semprot).
"Kondisi bangunan masih labil dan area lokasi gerap menjadi kendala tim SAR gabungan dan somoga korban cepat di temukan. Malam ini belum ditemukan kami hentikan dulu, dan dilanjut besok pagi," tukas Jefri.
Baca Juga: Mardani Ali Sera Kaitkan Maraknya Bencana Alam dengan Hukum Tak Adil
Kontributor : Adam Iyasa
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Ada Penebangan Pohon, Ini Daftar Halte Transjakarta Koridor 8 yang Terdampak
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional