Suara.com - Hujan deras yang mengguyur Kota Semarang, Jawa Tengah pada Senin (11/2/2019) mengakibatkan aliran sungai Pudakpayung Bumirejo, Kelurahan Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, meluap. Luapan air menggerus tanah di pinggiran bantaran Sungai dan longsor.
Satu rumah yang berada di pinggir lokasi tergerus longsor adalah sebuah salon, salon tersebut ikut hanyut tergerus longsoran tanah dan air pada bagian belakang. Penghuni rumah tersebut diduga ikut terbawa longsor.
Kepala Basarnas Jateng Aris Sofingi mengungkapkan, kronologi kejadian pada sore hari dimana Kecamatan Banyumanik di guyur hujan deras mengakibatkan aliran sungai Pudakpayung meluap.
"Jadi sekitar Pukul 14.30 WIB terjadi bencana tanah Longsor yang menimpa rumah salon bernama 'TIN', di dalam Rumah ada penghuninya di duga korban tertimbun tanah longsor maupun terbawa arus sungai Pudakpayung," kata Aris.
Pemilik salon tersebut bernama Sri murtini (45) warga perumahan P4A RT 06/ 07 Blok D, Pudakpayung Kecamatan Banyumanik Kota Semarang.
Basarnas Jateng dan tim SAR gabungan diantaranya BPBD, Pemadam , Polsek , Koramil , PMI, SARDA, Buser, Ubaloka tengah berupaya mencari keberadaan korban.
"Pencarian dimulai dari TKP ke arah Utara bantaran sungai mencapai kurang lebih tiga kilometer dengan hasil nihil," ungkap komandan Rescuer Jefri.
Sampai saat ini pencarian korban hilang masih terus dilakukan. Petugas gabungan memfokuskan titik longsoran dengan cara menyemprot menggunakan Alcon ( alat semprot).
"Kondisi bangunan masih labil dan area lokasi gerap menjadi kendala tim SAR gabungan dan somoga korban cepat di temukan. Malam ini belum ditemukan kami hentikan dulu, dan dilanjut besok pagi," tukas Jefri.
Baca Juga: Mardani Ali Sera Kaitkan Maraknya Bencana Alam dengan Hukum Tak Adil
Kontributor : Adam Iyasa
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
MK Larang Polisi Aktif Rangkap Jabatan Sipil, Menkum: Yang Sudah Terlanjur Tak Perlu Mundur
-
Bebas Berkat Amnesti Prabowo, KPK Ungkap Momen Hasto Kristiyanto Cocokkan Nomor Tahanan
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 18 November 2025: Hujan di Sebagian Besar Wilayah
-
Menteri P2MI: Ada 352 Ribu Lowongan Kerja di Luar Negeri, Baru 20 Persen WNI yang Lamar
-
Pramono Sebut Harimau Kurus Viral di Ragunan Miliknya: Mungkin Kangen Sama Saya
-
Menpan RB Siap Patuhi Putusan MK: Polisi Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, Tak Ada Celah Lagi
-
KPK Tegaskan Status Setyo Budiyanto: Sudah Purnawirawan, Aman dari Putusan MK
-
Menteri Hukum Pastikan KUHAP Baru Langsung Jalan Usai Disahkan Presiden, Bareng KUHP Pada 2026
-
Stop Buang Uang! Rahasia BRIN Perpanjang Umur Infrastruktur Pakai Ekstrak Kulit Buah dan Daun Teh
-
Benarkah KUHAP Baru Bisa Mengancam? Ini Isi Lengkap Pasal-pasal Soal Penyadapan Hingga Penahanan