Suara.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan belum melimpahkan tersangka penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk disidangkan. Alasannya, pihak Kejari belum selesai menyusun surat dakwaan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nirwan Nawawi mengatakan, surat dakwaan itu masih disusun oleh tim gabungan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang terdiri dari Kejari Jakarta Selatan, Kejati DKI dan Kejaksaan Agung.
"Iya, masih belum dilimpahkan ke Pengadilan, masih butuh waktu, tinggal finalisasi saja," ujar Nirwan saat dikonfirmasi, Selasa (12/2/2019).
Merujuk dalam aturan KUHP, kata Nirwan, aparat kejaksaan diberi waktu 7 hari setelah pelimpahan tahap dua kasus hoaks Ratna dilakukan dari penyidik Polda Metro Jaya ke Kejari Jaksel.
"Iya, tunggu saja nanti. Dalam waktu dekat ini," jelasnya.
Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet telah ditetapkan sebagai tersangka terkait penyebaran hoaks penganiayaan yang viral di media sosial. Ratna pun kini telah mendekam di penjara setelah dibekuk polisi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng pada Kamis 4 Oktober 2018 malam.
Dalam kasus ini, aktivis kemanusiaan itu dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Ogah Diam Terus, Ini 5 Serangan Balik Jokowi ke Prabowo
-
Singgung Hoaks Ratna Sarumpaet, Jokowi: Maunya Menuduh Kita, Kriminalisasi
-
Jokowi: Untung Mbak Ratna Sarumpaet Jujur
-
Pakar Hukum: Kasus Ratna Sarumpaet Murni Pidana, Tak Terkait Politik
-
Jokowi: Jangan Ngomong Lagi Tempe Setipis ATM dan Indonesia Bubar 2030
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Makna dan Sejarah Hari Pramuka di Indonesia, Siapa Penggagasnya?
-
Kepala Lapas Gobah Pekanbaru Dicopot Imbas Napi Kasus Narkoba Kabur
-
Di Daerah Ini Kemiskinan Menyusut ke 6,54 Persen, Namun Ketimpangan Kian Melebar
-
Kebakaran Hebat Gunung Bromo Diduga karena Api Unggun
-
7 Tips Akuarium Pembawa Hoki dan Kemakmuran Menurut Feng Shui, Perhatikan Jumlah Ikan
-
Bukan Sekadar Menunggu: Pentingnya Doa dan Usaha Nyata dalam Menjemput Jodoh
-
Karhutla Mulai Dekati Pemukiman Warga di Palangka Raya
-
Kronologi Wanita Tewas Bersimbah Darah Dihabisi Eks Suami di Pekanbaru
-
Waspada Selimut Awan Tebal Sepanjang Sabtu Ini
-
Merasakan Sensasi Berkendara Suzuki XL7 New Alpha Hybrid di GIIAS 2026