Suara.com - Adi Saputra (21), tengah menjalani pemeriksaan kejiwaan di Polda Metro Jaya, Selasa (12/2/2019). Adi merupakan pemuda yang membuat heboh karena menghancurkan sepeda motornya karena tidak terima ditilang Polisi di kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019) lalu.
"Baru hari ini kita periksa, yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan oleh Psikolog di Sub Bag Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya," ujar Kanit Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho kepada Suara.com.
Alex menjelaskan, hingga kini pihaknya masih memburu penjual motor berinisial D yang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO). D merupakan pelaku yang kedapatan memalsukan surat-surat sepeda motor yang digadai pemiliknya untuk dijual melalui media sosial.
"Saat ini Tim Vipers sedang bekerja memburu pelaku tersebut," tambahnya.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan Adi Saputra (21) sebagai tersangka. Peningkatan status itu dilakukan lantaran Adi dianggap telah melakukan tindak pidana pemalsuan terhadap surat-surat kendaraan terkait motor yang dirusaknya itu.
Kasus ini berawal dari video viral yang menayangkan aksi perusakan sepeda motor yang dilakukan seorang pemuda di kawasan Tangerang Selatan. Adi bahkan dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman pidana maksimal 6 tahun penjara.
Terungkapnya kasus sepeda motor bodong setelah polisi mendalami plat nomor sepeda motor yang dirusak Adi saat ditilang petugas di jalan raya. Dari hasil penelusuran polisi, sepeda motor yang dirusak itu merupakan milik Nur Ichsan, warga yang menggadaikan sepeda motornya kepada seseorang berinisial D yang kini masih diburu polisi.
Adi dibekuk di kediamannya kawasan Rawa Mekar Jaya di RT 1, RW 1, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten Rabu (7/2/2019) malam.
Baca Juga: Fadli Zon Curigai Isu Rocky Gerung Menistakan Agama Buatan Kubu Petahana
Berita Terkait
-
Miliki Nama Sama dengan Pria Perusak Motor, Warganet Ini Geram
-
5 Fakta Adi Saputra, Rusak Motor Bakar STNK dan Nangis saat Ditangkap
-
Berbuntut Panjang, Polisi Buru Pemalsu STNK Motor yang Dirusak Adi Saputra
-
Viral, Polisi Ganteng di Samping Adi Saputra Jadi Perbincangan Netizen !
-
Diciduk Polisi, Pria Perusak Motor Pacarnya Ini Mengaku Kapok
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'
-
Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah
-
Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur
-
Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India
-
Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!
-
Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang
-
Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!
-
Iran Sampaikan Tuntutan Gencatan Senjata ke AS Lewat Perantara
-
Kemensos Pangkas Total Perjalanan Dinas Luar Negeri, Gus Ipul: Nol Persen!
-
KPK Geledah Rumah Ono Surono, Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik Kasus Suap Ijon Bekasi