Suara.com - Adi Saputra (21), tengah menjalani pemeriksaan kejiwaan di Polda Metro Jaya, Selasa (12/2/2019). Adi merupakan pemuda yang membuat heboh karena menghancurkan sepeda motornya karena tidak terima ditilang Polisi di kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019) lalu.
"Baru hari ini kita periksa, yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan oleh Psikolog di Sub Bag Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya," ujar Kanit Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho kepada Suara.com.
Alex menjelaskan, hingga kini pihaknya masih memburu penjual motor berinisial D yang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO). D merupakan pelaku yang kedapatan memalsukan surat-surat sepeda motor yang digadai pemiliknya untuk dijual melalui media sosial.
"Saat ini Tim Vipers sedang bekerja memburu pelaku tersebut," tambahnya.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan Adi Saputra (21) sebagai tersangka. Peningkatan status itu dilakukan lantaran Adi dianggap telah melakukan tindak pidana pemalsuan terhadap surat-surat kendaraan terkait motor yang dirusaknya itu.
Kasus ini berawal dari video viral yang menayangkan aksi perusakan sepeda motor yang dilakukan seorang pemuda di kawasan Tangerang Selatan. Adi bahkan dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman pidana maksimal 6 tahun penjara.
Terungkapnya kasus sepeda motor bodong setelah polisi mendalami plat nomor sepeda motor yang dirusak Adi saat ditilang petugas di jalan raya. Dari hasil penelusuran polisi, sepeda motor yang dirusak itu merupakan milik Nur Ichsan, warga yang menggadaikan sepeda motornya kepada seseorang berinisial D yang kini masih diburu polisi.
Adi dibekuk di kediamannya kawasan Rawa Mekar Jaya di RT 1, RW 1, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten Rabu (7/2/2019) malam.
Baca Juga: Fadli Zon Curigai Isu Rocky Gerung Menistakan Agama Buatan Kubu Petahana
Berita Terkait
-
Miliki Nama Sama dengan Pria Perusak Motor, Warganet Ini Geram
-
5 Fakta Adi Saputra, Rusak Motor Bakar STNK dan Nangis saat Ditangkap
-
Berbuntut Panjang, Polisi Buru Pemalsu STNK Motor yang Dirusak Adi Saputra
-
Viral, Polisi Ganteng di Samping Adi Saputra Jadi Perbincangan Netizen !
-
Diciduk Polisi, Pria Perusak Motor Pacarnya Ini Mengaku Kapok
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
47 Warga Tangerang Kini Punya Rumah Lebih Layak Berkat Program Bebenah Kampung
-
Warga Sleman Sindir Pidato Prabowo Lewat Lomba Kupas Bawang, Pedihnya Bikin Menyerah
-
5 Cara Reapply Cushion di Tengah Hari di Atas Wajah Berminyak Tanpa Luntur
-
Resep Rahasia di Ujung Musim Dingin
-
Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
-
Bantai Yordania 3-0, Garuda Pertiwi Tantang Thailand di Final Srikandi Merdeka Cup 2026
-
Produk Anyaman RI Masuk Pasar Ekspor Amerika Serikat
-
4 Rekomendasi Rice Cooker Keramik Anti Lengket untuk Nasi Pulen dan Sehat
-
3 Cushion Non Comedogenic Lokal Aman untuk Kulit Gampang Beruntusan dan Jerawat
-
IHR Merdeka Cup dan Sarga Festival Hadir di Sumatera Barat, Rayakan Semangat HUT ke-81 RI