Suara.com - Pengacara Pemprov Papua Stefanus Roy Rening telah memberikan surat permohohan kepada Polda Metro Jaya agar bisa pemeriksaan saksi terkait kasus pengananiayaan penyelidik KPK dilaksanakan di Papua. Alasan permintaan lokasi itu dilakukan agar pemeriksaan bisa lebih efektif dan tak mengganggu kegiatan pejabat Pemprov Papua.
"Kami juga menyerahkan hari ini surat adalah meminta agar penyidikan dilakukan di Polda Papua," kata Stefanus seusai menyerahkan surat penudaan pemeriksaan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Papua, T.E.A Hery Dosinaen di Polda Metro Jaya, Rabu (13/2/2019).
Menurutnya, alasan lokasi pemeriksaan diminta dilaksanakan di Papua, karena puluhan saksi yang diduga mengetahui insiden penganiayaan penyelidik KPK bekerja sebagai anak buah Gubernur Papua Lukas Enembe.
"20 saksi yang ada dalam peristiwa malam itu, ada pada saat itu hadir mendampingi Gubernur pada saat itu. Kita berharap bahwa Polda dalam rangka efektivitas dan efisiensi pemerintah yang berjalan di Pemprov Papua," kata dia.
Lebih jauh, Roy berharap penyidik Polda Metro Jaya bisa mengabulkan surat permohonan agar proses pemeriksaan berjalan dengan lancar.
"Kita berharap agar Direktur Ditreskrimum bisa menyetujui permohonan kita ini agar segera terungkap persoalan yang menjadi peristiwa yang dianggap ada dugaan tindak pidana," tandas Roy.
Kasus penganiayaan itu terungkap setelah salah satu penyelidik KPK bernama Gilang Wicaksono resmi membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Minggu (3/2/2019). Aksi penganiayaan itu terjadi saat Gilang dan penyelidik KPK lainnya, Indra melakukan pengintaian terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang sedang melakukan rapat bersama Ketua DPRD Papua, anggota DPRD Papua Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Sabtu (2/2/2019) malam.
Pengintaian itu dilakukan karena kedua penyelidik KPK itu sedang mendapatkan tugas untuk menelusuri adanya dugaan korupsi anggaran di Papua.
Dalam kasus ini, polisi pun telah meningkatkan status kasus penganiayaan itu dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Meski status kasus itu sudah masuk penyidikan, polisi belum menetapkan status tersangka terkait insiden penganiayaan yang dialami dua penyelidik lembaga antirasuah itu.
Baca Juga: Ani Yudhoyono Sakit Kanker Darah, Kenali 3 Jenis Kanker Darah Paling Umum
Berita Terkait
-
Alasan Sibuk, Sekda Papua Minta Polisi Tunda Pemeriksaan Kasus Penganiayaan
-
Foto saat Mandi Disebar Sang Mantan, Guru Wanita di Bekasi Lapor Polisi
-
Heboh Komik Muslim Gay, Polda Metro Jaya Bakal Selidiki
-
Kasus Penganiayaan Pegawai KPK, Polisi Periksa Dokter di Kantornya
-
Jelang Pemilu, Polda Metro Ajak Tokoh Lintas Agama Berikrar
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai
-
Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot
-
Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi
-
Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan
-
Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan
-
Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan
-
Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut
-
Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi
-
Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?