Suara.com - Pengacara Pemprov Papua Stefanus Roy Rening telah memberikan surat permohohan kepada Polda Metro Jaya agar bisa pemeriksaan saksi terkait kasus pengananiayaan penyelidik KPK dilaksanakan di Papua. Alasan permintaan lokasi itu dilakukan agar pemeriksaan bisa lebih efektif dan tak mengganggu kegiatan pejabat Pemprov Papua.
"Kami juga menyerahkan hari ini surat adalah meminta agar penyidikan dilakukan di Polda Papua," kata Stefanus seusai menyerahkan surat penudaan pemeriksaan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Papua, T.E.A Hery Dosinaen di Polda Metro Jaya, Rabu (13/2/2019).
Menurutnya, alasan lokasi pemeriksaan diminta dilaksanakan di Papua, karena puluhan saksi yang diduga mengetahui insiden penganiayaan penyelidik KPK bekerja sebagai anak buah Gubernur Papua Lukas Enembe.
"20 saksi yang ada dalam peristiwa malam itu, ada pada saat itu hadir mendampingi Gubernur pada saat itu. Kita berharap bahwa Polda dalam rangka efektivitas dan efisiensi pemerintah yang berjalan di Pemprov Papua," kata dia.
Lebih jauh, Roy berharap penyidik Polda Metro Jaya bisa mengabulkan surat permohonan agar proses pemeriksaan berjalan dengan lancar.
"Kita berharap agar Direktur Ditreskrimum bisa menyetujui permohonan kita ini agar segera terungkap persoalan yang menjadi peristiwa yang dianggap ada dugaan tindak pidana," tandas Roy.
Kasus penganiayaan itu terungkap setelah salah satu penyelidik KPK bernama Gilang Wicaksono resmi membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Minggu (3/2/2019). Aksi penganiayaan itu terjadi saat Gilang dan penyelidik KPK lainnya, Indra melakukan pengintaian terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang sedang melakukan rapat bersama Ketua DPRD Papua, anggota DPRD Papua Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Sabtu (2/2/2019) malam.
Pengintaian itu dilakukan karena kedua penyelidik KPK itu sedang mendapatkan tugas untuk menelusuri adanya dugaan korupsi anggaran di Papua.
Dalam kasus ini, polisi pun telah meningkatkan status kasus penganiayaan itu dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Meski status kasus itu sudah masuk penyidikan, polisi belum menetapkan status tersangka terkait insiden penganiayaan yang dialami dua penyelidik lembaga antirasuah itu.
Baca Juga: Ani Yudhoyono Sakit Kanker Darah, Kenali 3 Jenis Kanker Darah Paling Umum
Berita Terkait
-
Alasan Sibuk, Sekda Papua Minta Polisi Tunda Pemeriksaan Kasus Penganiayaan
-
Foto saat Mandi Disebar Sang Mantan, Guru Wanita di Bekasi Lapor Polisi
-
Heboh Komik Muslim Gay, Polda Metro Jaya Bakal Selidiki
-
Kasus Penganiayaan Pegawai KPK, Polisi Periksa Dokter di Kantornya
-
Jelang Pemilu, Polda Metro Ajak Tokoh Lintas Agama Berikrar
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
4 HP Spek Premium untuk Gaming Berat hingga Fotografi Kualitas Tinggi
-
Studio Passione Garap Anime Gourmet Berjudul I Love Dokagui! Mochizuki-san
-
Diserang dari Seluruh Penjuru, Infantino Mohon Maaf Batal Jual Saham Piala Dunia
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di PIK2, Saat Tepat Wujudkan Rumah dan Kendaraan Impian
-
BRI Consumer Expo 2026 Goes to PIK2: Banyak Promo Menarik untuk Pembelian Rumah dan Mobil Baru
-
Suspensi Berlanjut, Saham WIKA Masih Belum Bisa Dibeli
-
Investor China Ancam Seret Proyek PSEL Makassar ke Arbitrase Internasional, Klaim Rugi Rp2,4 T
-
Peringatan 81 Tahun Bom Hiroshima Menuntut Penghapusan Senjata Nuklir Dunia Sekarang
-
Prabowo Undang Peneliti BRIN ke Istana, Bahas Solusi Pangan hingga Teknologi Perahu Surya
-
Pemerintah Klaim Lapangan Kerja Baru Lebih Banyak Ketimbang PHK