Suara.com - Pengacara Pemprov Papua Stefanus Roy Rening telah memberikan surat permohohan kepada Polda Metro Jaya agar bisa pemeriksaan saksi terkait kasus pengananiayaan penyelidik KPK dilaksanakan di Papua. Alasan permintaan lokasi itu dilakukan agar pemeriksaan bisa lebih efektif dan tak mengganggu kegiatan pejabat Pemprov Papua.
"Kami juga menyerahkan hari ini surat adalah meminta agar penyidikan dilakukan di Polda Papua," kata Stefanus seusai menyerahkan surat penudaan pemeriksaan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Papua, T.E.A Hery Dosinaen di Polda Metro Jaya, Rabu (13/2/2019).
Menurutnya, alasan lokasi pemeriksaan diminta dilaksanakan di Papua, karena puluhan saksi yang diduga mengetahui insiden penganiayaan penyelidik KPK bekerja sebagai anak buah Gubernur Papua Lukas Enembe.
"20 saksi yang ada dalam peristiwa malam itu, ada pada saat itu hadir mendampingi Gubernur pada saat itu. Kita berharap bahwa Polda dalam rangka efektivitas dan efisiensi pemerintah yang berjalan di Pemprov Papua," kata dia.
Lebih jauh, Roy berharap penyidik Polda Metro Jaya bisa mengabulkan surat permohonan agar proses pemeriksaan berjalan dengan lancar.
"Kita berharap agar Direktur Ditreskrimum bisa menyetujui permohonan kita ini agar segera terungkap persoalan yang menjadi peristiwa yang dianggap ada dugaan tindak pidana," tandas Roy.
Kasus penganiayaan itu terungkap setelah salah satu penyelidik KPK bernama Gilang Wicaksono resmi membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Minggu (3/2/2019). Aksi penganiayaan itu terjadi saat Gilang dan penyelidik KPK lainnya, Indra melakukan pengintaian terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang sedang melakukan rapat bersama Ketua DPRD Papua, anggota DPRD Papua Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Sabtu (2/2/2019) malam.
Pengintaian itu dilakukan karena kedua penyelidik KPK itu sedang mendapatkan tugas untuk menelusuri adanya dugaan korupsi anggaran di Papua.
Dalam kasus ini, polisi pun telah meningkatkan status kasus penganiayaan itu dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Meski status kasus itu sudah masuk penyidikan, polisi belum menetapkan status tersangka terkait insiden penganiayaan yang dialami dua penyelidik lembaga antirasuah itu.
Baca Juga: Ani Yudhoyono Sakit Kanker Darah, Kenali 3 Jenis Kanker Darah Paling Umum
Berita Terkait
-
Alasan Sibuk, Sekda Papua Minta Polisi Tunda Pemeriksaan Kasus Penganiayaan
-
Foto saat Mandi Disebar Sang Mantan, Guru Wanita di Bekasi Lapor Polisi
-
Heboh Komik Muslim Gay, Polda Metro Jaya Bakal Selidiki
-
Kasus Penganiayaan Pegawai KPK, Polisi Periksa Dokter di Kantornya
-
Jelang Pemilu, Polda Metro Ajak Tokoh Lintas Agama Berikrar
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar