Suara.com - Pengacara Pemprov Papua Stefanus Roy Rening telah memberikan surat permohohan kepada Polda Metro Jaya agar bisa pemeriksaan saksi terkait kasus pengananiayaan penyelidik KPK dilaksanakan di Papua. Alasan permintaan lokasi itu dilakukan agar pemeriksaan bisa lebih efektif dan tak mengganggu kegiatan pejabat Pemprov Papua.
"Kami juga menyerahkan hari ini surat adalah meminta agar penyidikan dilakukan di Polda Papua," kata Stefanus seusai menyerahkan surat penudaan pemeriksaan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Papua, T.E.A Hery Dosinaen di Polda Metro Jaya, Rabu (13/2/2019).
Menurutnya, alasan lokasi pemeriksaan diminta dilaksanakan di Papua, karena puluhan saksi yang diduga mengetahui insiden penganiayaan penyelidik KPK bekerja sebagai anak buah Gubernur Papua Lukas Enembe.
"20 saksi yang ada dalam peristiwa malam itu, ada pada saat itu hadir mendampingi Gubernur pada saat itu. Kita berharap bahwa Polda dalam rangka efektivitas dan efisiensi pemerintah yang berjalan di Pemprov Papua," kata dia.
Lebih jauh, Roy berharap penyidik Polda Metro Jaya bisa mengabulkan surat permohonan agar proses pemeriksaan berjalan dengan lancar.
"Kita berharap agar Direktur Ditreskrimum bisa menyetujui permohonan kita ini agar segera terungkap persoalan yang menjadi peristiwa yang dianggap ada dugaan tindak pidana," tandas Roy.
Kasus penganiayaan itu terungkap setelah salah satu penyelidik KPK bernama Gilang Wicaksono resmi membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Minggu (3/2/2019). Aksi penganiayaan itu terjadi saat Gilang dan penyelidik KPK lainnya, Indra melakukan pengintaian terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang sedang melakukan rapat bersama Ketua DPRD Papua, anggota DPRD Papua Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Sabtu (2/2/2019) malam.
Pengintaian itu dilakukan karena kedua penyelidik KPK itu sedang mendapatkan tugas untuk menelusuri adanya dugaan korupsi anggaran di Papua.
Dalam kasus ini, polisi pun telah meningkatkan status kasus penganiayaan itu dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Meski status kasus itu sudah masuk penyidikan, polisi belum menetapkan status tersangka terkait insiden penganiayaan yang dialami dua penyelidik lembaga antirasuah itu.
Baca Juga: Ani Yudhoyono Sakit Kanker Darah, Kenali 3 Jenis Kanker Darah Paling Umum
Berita Terkait
-
Alasan Sibuk, Sekda Papua Minta Polisi Tunda Pemeriksaan Kasus Penganiayaan
-
Foto saat Mandi Disebar Sang Mantan, Guru Wanita di Bekasi Lapor Polisi
-
Heboh Komik Muslim Gay, Polda Metro Jaya Bakal Selidiki
-
Kasus Penganiayaan Pegawai KPK, Polisi Periksa Dokter di Kantornya
-
Jelang Pemilu, Polda Metro Ajak Tokoh Lintas Agama Berikrar
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
-
KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
-
Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang