Suara.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Papua, T.E.A Hery Dosinaen mengirimkan surat permohonan penudaan pemeriksaan ke Polda Metro Jaya terkait penyidikan kasus penganiayaan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Awalnya, polisi telah menjadwalkan Hery sebagai saksi dalam kasus tersebut, Kamis (14/2/2019) besok.
Pengacara Hery, Stefanus Roy Rening mengatakan alasan kliennya menunda pemeriksaan karena berbenturan dengan kegiatan Pemprov Papaua. Menurutnya, Hery saat ini sedang sibuk untuk mendampingi Gubernur Papua, Lukas Enembe.
"Bapak Heri sehubungan dengan aktivitas beliau mendampingi Pak Gubernur, tidak bisa datang untuk besok. Kita mengusulkan agar ditunda," kata Stefanus saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (13/2/2019).
Namun, Stefanus tak menjelaskan kapan Heri bersedia untuk bisa diperiksa dalam kasus tersebut. Dia hanya mengatakan, permohonan penundaan pemeriksaan itu sudah disampaikan kepada penyidik Polda Metro Jaya.
"Saya baru saja menyerahkan surat permohononan penundaan pemeriksaan saksi untuk bapak Sekretaris Daerah Pemprov Papua," kata dia.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, penyidik telah mengirimkan surat panggilan kepada Hery untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus penganiayaan dua penyelidik KPK. Sesuai surat panggilan, pemeeriksaaan terhadap Sekda Papua itu akan digelar pada Kamis.
Terkait hal itu, Argo berharap Hery bisa kooperatif untuk memenuhi panggilan polisi.
"Nanti rencananya akan dimintai keterangan pada hari Kamis. Kita tungu saja mudah-mudahaan yang bersangkutan hadir dan kami bisa segera cepat untuk menyelesaikan kasus ini," ucapnya di Polda Metro Jaya, Senin (11/2/2019).
Kasus penganiayaan itu terungkap setelah salah satu penyelidik KPK Gilang Wicaksono resmi membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Minggu (3/2/2019). Aksi penganiayaan itu terjadi saat Gilang dan penyelidik KPK lainnya, Indra melakukan pengintaian terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang sedang melakukan rapat bersama Ketua DPRD Papua, anggota DPRD Papua Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Sabtu (2/2/2019) malam.
Baca Juga: SBY: Ibu Ani Mengalami Blood Cancer atau Kanker Darah
Pengintaian itu dilakukan karena kedua penyelidik KPK itu sedang mendapatkan tugas untuk menelusuri adanya dugaan korupsi anggaran di Papua.
Dalam kasus ini, polisi pun telah meningkatkan status kasus penganiayaan itu dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Meski status kasus itu sudah masuk penyidikan, polisi belum menetapkan status tersangka terkait insiden penganiayaan yang dialami dua penyelidik lembaga antirasuah itu.
Berita Terkait
-
Foto saat Mandi Disebar Sang Mantan, Guru Wanita di Bekasi Lapor Polisi
-
Heboh Komik Muslim Gay, Polda Metro Jaya Bakal Selidiki
-
Kasus Penganiayaan Pegawai KPK, Polisi Periksa Dokter di Kantornya
-
Jelang Pemilu, Polda Metro Ajak Tokoh Lintas Agama Berikrar
-
Tangani Operasi Penyelidik KPK yang Dianiaya, Polisi Periksa Dokter RS MMC
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui
-
500 Ribu Lulusan SMK Siap Go Global: Cak Imin Targetkan Tenaga Terampil Tembus Pasar Dunia
-
Indonesia Siap Tambah Bahasa Portugis ke Kurikulum, Ini Alasan Strategisnya
-
Pemerintah Siapkan Beasiswa Khusus Siswa SMK yang Ingin Kerja di Luar Negeri, Termasuk Pakai LPDP
-
Sempat Tegang karena Dijaga Ormas GRIB, Begini Situasi Terkini 'Rumah Lelang' di Petukangan
-
Lagi-lagi Absen Panggilan, Nasib Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar Makin Tak Jelas