Suara.com - Sejumlah intelektual menilai, polemik ucapan akademisi Rocky Gerung soal kitab suci adalah fiksi, tak perlu berlanjut ke pengadilan.
Bagi mereka, persoalan tersebut sebaiknya diselesaikan secara berdiskusi mengenai filsafat, bukan diselesaikan di meja hijau.
Pengamat Politik sekaligus eks Peneliti Utama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Mochtar Pabotinggi mengatakan, perkataan Rocky Gerung dalam acara televisi yang menyebut kitab suci fiksi adalah ungkapan kebebasan berpendapat di Indonesia.
“Saya berharap tidak usah jadi tersangkalah, tidak perlu, biarkanlah ini bagian dari ungkapan kebebasan, tidak usah jadi tersangka, cukup Ahok sajalah,” kata Mochtar kepada wartawan di Resto Tjikini Lima, Jakarta Pusat, Rabu (13/2/2019).
Mochtar menilai, ucapan kitab suci fiksi Rocky Gerung hanya omong kosong yang tidak harus dipersoalkan publik.
“Orang sudah tahu semua bahwa itu ucapan omong kosong, tapi tidak harus dipersoalkan itu. Kalau kita terlalu mempersoalkan, nanti muncul lagi masalah lain,” jelasnya.
Dia menambahkan, saat ini kebanyakan masyarakat hanya mempermasalahkan hal-hal kecil yang sebenarnya tidak penting untuk dibahas.
“Kita sekarang menjadi sangat peka pada hal-hal yang akhirnya ribut mencari kambing hitam saja terus-terusan. Padahal banyak persoalan yang belum dikerjakan. Bagi saya, Rocky Gerung terlalu kecil untuk dibesar-besarkan. Biarkan dia bicara, orang sudah tahu juga kualitasnya apa,” tutupnya.
Untuk diketahui, Rocky Gerung dilaporkan Jack Boyd Lapian ke Bareksrim Polri pada medio April 2018 lalu. Rocky diduga melakukan penodaan agama terkait pernyataannya yang menyebut 'kitab suci adalah fiksi'.
Baca Juga: Istri Jokowi ke Arumi Bachsin: Emil Dardak Ganteng, Harus Dipepet Terus
Pernyataan itu disampaikan Rocky saat menjadi salah satu pembicara dalam acara gelar wicara yang ditayangkan sebuah stasiun televisi swasta nasional pada 10 April 2018.
Dalam kasus tersebut, Rocky diduga melanggar Pasal Pasal 156 a KUHP tentang penodaan terhadap agama. Kekinian, kasus tersebut telah dilimpahkan Bareskrim ke Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Para Ahli Filsafat Sangkal Tuduhan Andi Arief Soal Pembusukan Rocky Gerung
-
Rocky Gerung Jawab Tudingan Tafsir Ngawur Surah Al Baqarah Ayat 269
-
4 Kritikan Rizal Mallarangeng ke Rocky Gerung Soal Akal Sehat
-
Fadli Zon Curigai Isu Rocky Gerung Menistakan Agama Buatan Kubu Petahana
-
Rocky Gerung Dituding Tafsirkan Al Baqarah Ayat 269 secara Ngawur
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
Terkini
-
Prabowo Ingatkan Anak Muda: Kuasai Ekonomi Sebelum Jadi Pemimpin Politik
-
Jakarta Bersih-Bersih: Halte Transjakarta BNN dan Tiang Monorel Masuk Daftar Pembongkaran
-
DPR Akan Panggil Trans7, Cucun: Jangan Demi Rating Malah Memecah Belah Bangsa
-
Sidang Praperadilan Ditolak, Nadiem Makarim Tulis Surat Menyentuh dari Balik Jeruji
-
BPI Danantara dan Pemprov DKI Siap Wujudkan Proyek Energi Sampah November Ini
-
Wapres Gibran Bingung Ditanya CPNS Optimalisasi? Respon Singkatnya Jadi Sorotan!
-
Surya Paloh dan Sjafrie Gelar Pertemuan Tertutup di Kantor Menhan, Ada Sinyal Politik Apa?
-
Komnas Perempuan: Kekerasan Seksual Mei 1998 Tidak Boleh Dihapus dari Sejarah
-
'Sakit Hati' Lama Terbongkar di Pengadilan, Jusuf Hamka: Saya Dizalimi Hary Tanoe
-
Survei: 83,5% Publik Puas Kinerja Prabowo, Program Energi Bahlil Bikin Hemat Triliunan