Suara.com - Sejumlah intelektual menilai, polemik ucapan akademisi Rocky Gerung soal kitab suci adalah fiksi, tak perlu berlanjut ke pengadilan.
Bagi mereka, persoalan tersebut sebaiknya diselesaikan secara berdiskusi mengenai filsafat, bukan diselesaikan di meja hijau.
Pengamat Politik sekaligus eks Peneliti Utama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Mochtar Pabotinggi mengatakan, perkataan Rocky Gerung dalam acara televisi yang menyebut kitab suci fiksi adalah ungkapan kebebasan berpendapat di Indonesia.
“Saya berharap tidak usah jadi tersangkalah, tidak perlu, biarkanlah ini bagian dari ungkapan kebebasan, tidak usah jadi tersangka, cukup Ahok sajalah,” kata Mochtar kepada wartawan di Resto Tjikini Lima, Jakarta Pusat, Rabu (13/2/2019).
Mochtar menilai, ucapan kitab suci fiksi Rocky Gerung hanya omong kosong yang tidak harus dipersoalkan publik.
“Orang sudah tahu semua bahwa itu ucapan omong kosong, tapi tidak harus dipersoalkan itu. Kalau kita terlalu mempersoalkan, nanti muncul lagi masalah lain,” jelasnya.
Dia menambahkan, saat ini kebanyakan masyarakat hanya mempermasalahkan hal-hal kecil yang sebenarnya tidak penting untuk dibahas.
“Kita sekarang menjadi sangat peka pada hal-hal yang akhirnya ribut mencari kambing hitam saja terus-terusan. Padahal banyak persoalan yang belum dikerjakan. Bagi saya, Rocky Gerung terlalu kecil untuk dibesar-besarkan. Biarkan dia bicara, orang sudah tahu juga kualitasnya apa,” tutupnya.
Untuk diketahui, Rocky Gerung dilaporkan Jack Boyd Lapian ke Bareksrim Polri pada medio April 2018 lalu. Rocky diduga melakukan penodaan agama terkait pernyataannya yang menyebut 'kitab suci adalah fiksi'.
Baca Juga: Istri Jokowi ke Arumi Bachsin: Emil Dardak Ganteng, Harus Dipepet Terus
Pernyataan itu disampaikan Rocky saat menjadi salah satu pembicara dalam acara gelar wicara yang ditayangkan sebuah stasiun televisi swasta nasional pada 10 April 2018.
Dalam kasus tersebut, Rocky diduga melanggar Pasal Pasal 156 a KUHP tentang penodaan terhadap agama. Kekinian, kasus tersebut telah dilimpahkan Bareskrim ke Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Para Ahli Filsafat Sangkal Tuduhan Andi Arief Soal Pembusukan Rocky Gerung
-
Rocky Gerung Jawab Tudingan Tafsir Ngawur Surah Al Baqarah Ayat 269
-
4 Kritikan Rizal Mallarangeng ke Rocky Gerung Soal Akal Sehat
-
Fadli Zon Curigai Isu Rocky Gerung Menistakan Agama Buatan Kubu Petahana
-
Rocky Gerung Dituding Tafsirkan Al Baqarah Ayat 269 secara Ngawur
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas