Suara.com - Sejumlah intelektual menilai, polemik ucapan akademisi Rocky Gerung soal kitab suci adalah fiksi, tak perlu berlanjut ke pengadilan.
Bagi mereka, persoalan tersebut sebaiknya diselesaikan secara berdiskusi mengenai filsafat, bukan diselesaikan di meja hijau.
Pengamat Politik sekaligus eks Peneliti Utama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Mochtar Pabotinggi mengatakan, perkataan Rocky Gerung dalam acara televisi yang menyebut kitab suci fiksi adalah ungkapan kebebasan berpendapat di Indonesia.
“Saya berharap tidak usah jadi tersangkalah, tidak perlu, biarkanlah ini bagian dari ungkapan kebebasan, tidak usah jadi tersangka, cukup Ahok sajalah,” kata Mochtar kepada wartawan di Resto Tjikini Lima, Jakarta Pusat, Rabu (13/2/2019).
Mochtar menilai, ucapan kitab suci fiksi Rocky Gerung hanya omong kosong yang tidak harus dipersoalkan publik.
“Orang sudah tahu semua bahwa itu ucapan omong kosong, tapi tidak harus dipersoalkan itu. Kalau kita terlalu mempersoalkan, nanti muncul lagi masalah lain,” jelasnya.
Dia menambahkan, saat ini kebanyakan masyarakat hanya mempermasalahkan hal-hal kecil yang sebenarnya tidak penting untuk dibahas.
“Kita sekarang menjadi sangat peka pada hal-hal yang akhirnya ribut mencari kambing hitam saja terus-terusan. Padahal banyak persoalan yang belum dikerjakan. Bagi saya, Rocky Gerung terlalu kecil untuk dibesar-besarkan. Biarkan dia bicara, orang sudah tahu juga kualitasnya apa,” tutupnya.
Untuk diketahui, Rocky Gerung dilaporkan Jack Boyd Lapian ke Bareksrim Polri pada medio April 2018 lalu. Rocky diduga melakukan penodaan agama terkait pernyataannya yang menyebut 'kitab suci adalah fiksi'.
Baca Juga: Istri Jokowi ke Arumi Bachsin: Emil Dardak Ganteng, Harus Dipepet Terus
Pernyataan itu disampaikan Rocky saat menjadi salah satu pembicara dalam acara gelar wicara yang ditayangkan sebuah stasiun televisi swasta nasional pada 10 April 2018.
Dalam kasus tersebut, Rocky diduga melanggar Pasal Pasal 156 a KUHP tentang penodaan terhadap agama. Kekinian, kasus tersebut telah dilimpahkan Bareskrim ke Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Para Ahli Filsafat Sangkal Tuduhan Andi Arief Soal Pembusukan Rocky Gerung
-
Rocky Gerung Jawab Tudingan Tafsir Ngawur Surah Al Baqarah Ayat 269
-
4 Kritikan Rizal Mallarangeng ke Rocky Gerung Soal Akal Sehat
-
Fadli Zon Curigai Isu Rocky Gerung Menistakan Agama Buatan Kubu Petahana
-
Rocky Gerung Dituding Tafsirkan Al Baqarah Ayat 269 secara Ngawur
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
Terkini
-
Update Bencana Sumatera 11 Desember: 971 Orang Meninggal, 255 Hilang
-
Pemulihan Psikososial di Sumatra, Lebih Dari 50 Persen Siswa Masih Alami Sedih dan Cemas
-
Pramono Anung Pastikan Perawatan Korban Mobil Terabas Pagar SD di Cilincing Ditanggung Pemprov
-
Pramono Anung: 21 Orang Jadi Korban Imbas Mobil Terabas Pagar SD di Cilincing
-
KPK Tetapkan Tersangka Usai OTT Bupati Lampung Tengah, Amankan Uang dan Emas
-
Barisan Siswa SDN Kalibaru 01 Diseruduk Mobil, 20 Korban Terluka
-
Komnas HAM: Solidaritas Publik Menguat, Tapi Negara Tetap Wajib Pulihkan Sumatra
-
Dari Pameran Megah ke Balik Jeruji, Mengapa Puluhan Calon Pengantin Bisa Tertipu WO Ayu Puspita?
-
Dedi Mulyadi Datang ke KPK: Ada Apa dengan Sungai dan Hutan Jabar?
-
Tak Cukup Andalkan Infrastruktur, Pelatihan Evakuasi Penentu Keselamatan di Gedung Bertingkat