Suara.com - Masyarakat Baduy tolak dana desa sebesar Rp 2,5 miliar dari Pemerintah Proovinsi Banten. Alasan Baduy tolak dana desa karena takut dana desa merusak kelestarian adat.
Baduy merupakan masyarakat adat yang menolak modernisasi. Masyarakat baduy yang menolak dana desa ada di Desa Kanekes, Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten. Dana desa itu dikucurkan pemerintah untuk pembangunan infrastuktur guna menunjang pertumbuhan ekonomi di daerah itu.
"Penolakan itu, karena pembangunan dikhawatirkan merusak kelestarian adat," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pemkab Lebak Rusito saat dihubungi di ibu kota kabupaten di Rangkasbitung, Kamis (14/2/2019).
Masyarakat Baduy di pedalaman Kabupaten Lebak, menolak bantuan dana desa yang dikucurkan pemerintah untuk pembangunan infrastuktur guna menunjang pertumbuhan ekonomi di daerah itu.
Pengalokasian bantuan dana desa tahun 2019 untuk masyarakat Baduy sebesar Rp2,5 miliar ditolak berdasarkan keputusan adat mereka. Pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak dengan penolakan warga Baduy untuk menerima bantuan dana desa tersebut. Pihaknya sangat menghormati dan menghargai keputusan adat warga Baduy.
Saat ini, dana desa itu masuk ke anggaran kas daerah dan tidak bisa dikembalikan ke pemerintah pusat. Kemungkinan dana desa masyarakat adat Baduy dapat digunakan untuk pengalokasian tahun 2020 bagi desa lain.
"Kami sangat menghargai dan menghormati penolakan masyarakat Baduy itu," kata Rusito.
Ia mengatakan, masyarakat adat Baduy mengkhawatirkan jika menerima dana desa untuk pembangunan infrastuktur tergusur nilai-nilai budaya dan adat mereka hilang. Sebab, permukiman adat Baduy seperti di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar menolak kehidupan modern, termasuk pembangunan jalan, penerangan listrik dan alat-alat elektronik.
Masyarakat Baduy harus patuh dan taat terhadap adat leluhurnya, sehingga keberatan jika permukiman adatvitu mendapat bantuan dana desa. Pembangunan infrastuktur yang dikhawatirkan masyarakat Baduy ke depan terhubung jalan-jalan batu dan aspal di kawasan permukiman mereka.
Baca Juga: Kunjungi Suku Baduy, Komisi II Serap Masukan RUU Hukum Adat
Apabila, kondisi jalan itu baik dipastikan masuk kendaraan roda dua hingga roda empat. Karena itu, masyarakat Baduy menolak untuk menerima bantuan dana desa sebesar Rp2,5 miliar.
"Saya kira warga Baduy menerima bantuan dana desa cukup besar dibandingkan dengan desa lain, karena masuk kategori desa tertinggal," katanya menjelaskan.
Sementara itu, Saija, pemuka adat juga Kepala Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar mengatakan bantuan dana desa tahun 2019 ini ditolak berdasarkan keputusan adat. Padahal, sebelumnya masyarakat Baduy menerima bantuan dana desa untuk pembangunan infrastuktur.
"Kami menolak bantuan dana desa karena khawatir hal itu merusak pelestarian adat dan budaya warga di sini," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Semapat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan
-
TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI
-
Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya
-
Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret