Suara.com - Bupati Tulungagung Nonaktif Syahri Mulyo divonis 10 tahun penjara. Vonis itu diberikan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Jawa Timur, Kamis (14/2/2019).
Syahri Mulyo divonis 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 700 juta. Ketua Majelis Hakim Agus Hamzah dalam persidangan itu juga memvonis terdakwa lainnya yakni, Kepala Dinas PUPR Tulungagung Sutrisno dengan hukuman 10 tahun dan denda Rp 600 juta serta Agung Prayitno pihak swasta yang divonis 5 tahun dengan denda Rp 350 juta.
Ketiganya terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana yang telah diatur dan diancam pidana dalam pasal 12 huruf b UURI nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan tidak pidana korupsi, sebagainya mana telah diubah dengan UU RI nomor 20 tahun 200, tentang perubahan atas UU RI nomor 31 tahun 1999, jonto pasal 55 ayat (1) ke 1, jonto pasal 65 ayat (1) KUHP.
"Terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi," katanya saat membacakan kamar putusan.
Pada putusan itu, Syahri Mulyo juga dihilangkan hak pilihnya selama lima tahun, dan dimulai setelah vonis diberlakukan. Selain itu ketiganya diberikan hukuman tambahan denda berupa uang, apabila tidak bisa mengembalikan, akan dilakukan penyitaan harta benda.
"Meskipun vonisnya Syahri ini lebih ringan dari pada tuntutannya 12 tahun, kami masih pikir-pikir. Karena ada dana aliran sebesar Rp 41 miliar tidak disebutkan dalam putusan hakim," kata M Yunizar kuasa hukum Syahri Mulyo usai sidang.
Sebelumnya, Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo telah beberapa kali menerima suap dari seorang kontraktor, yakni Susilo Prabowo. Total uang suap mencapai Rp 2,5 miliar. Tujuannya memberikan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Dinas PUPR Pemkab Tulungagung.
Syahri Mulyo menjadi terdakwa bersama penerima suap lainnya, yakni Kadis PUPR Sutrisno dan Agung Prayitno (pihak swasta). Syahri Mulyo telah beberapa kali menerima suap dari Susilo Prabowo, kontraktor yang kerap memenangkan proyek di Pemkab Tulungagung sejak 2014 - 2019.
Pemberian suap itu diberikan Susilo melalui Agung Prayitno dalam beberapa tahap. Pertama, Rp 1 miliar, kedua Rp 500 juta, dan pemberian ketiga sebesar Rp 1 miliar. Namun, pada pemberian suap yang ketiga itu, KPK lebih dahulu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Agung Prayitno dan Susilo sebelum menyerahkan uang itu ke Syahri Mulyo. (Antara)
Baca Juga: KPK - BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama untuk Berantas Korupsi
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Teror Penyiraman Air Keras: LPSK Berikan Perlindungan Darurat Bagi Aktivis KontraS Andrie Yunus
-
Mudik Lebih Santai? Menhub Ajak Pemudik Manfaatkan WFA untuk Hindari Macet
-
Siap-siap Trump Boncos Lagi, Iran Mau Hancurkan Perusahaan Amerika Serikat di Timur Tengah
-
Habis Isu Meninggal, Kini Viral Video Benjamin Netanyahu Punya 6 Jari
-
Pagi Buta, Menhub Dudy Purwagandhi Sidak Kendaraan Berat
-
Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
-
BMKG Ingatkan Pemudik Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Jelang Lebaran 2026
-
KPK Pamerkan Barang Bukti Uang Rp610 Juta Hasil Pemerasan THR di Cilacap
-
Lagi! Rudal Kiamat Iran Bikin Israel Hancur Lebur di Kota Ramla
-
Iran Minta Negara Lewat Selat Hormuz Bayar Pakai Mata Uang China