Suara.com - Bawaslu Kota Semarang mengakui, sudah menerimta surat tanda terima pemberitahuan alias STTP dari Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto yang hendak datang ke daerah tersebut.
Ketua Bawaslu Kota Semarang Muhammad Amin mengatakan, dalam STTP itu Prabowo meminta izin salat Jumat di Masjid Agung Kauman sebagai pribadi, bukan capres.
"STTP sudah ada, kami terima Rabu (13/2). Keterangannya kegiatan pribadi, salat Jumat. Kalau itu ibadah kegiatan pribadi, Bawaslu tidak bisa melarang," kata Muhammad Amin, Kamis (14/2/2019).
Meski urusan pribadi, Amin menuturkan tetap melakukan pengawasan untuk memastikan agenda tersebut tak diselewengkan menjadi kampanye terselubung.
"Ada salah satu takmir memberi laporan soal keberatan. Tapi Bawaslu tidak bisa langsung menilai dan masuk ranah itu, kalau itu kegiatan pribadi. Kecuali tempat ibadah dijadikan kampanye, itu yang tidak boleh," kata Amin.
Soal penolakan salah satu takmir masjid tersebut, pihaknya juga tak bisa langsung memberikan perintah larangan bagi Prabowo Subianto untuk salat Jumat di Masjid Agung Kauman.
Sebelumnya diinformasikan, Takmir Masjid Kauman Hanief Ismail berkeberatan soal rencana Prabowo Subianto salat Jumat di masid itu, Jumat besok. Hanief Ismail mencurigai Prabowo mau meolitisasi kegiatan ibadah salat Jumat.
Prabowo disebut menyebar pamflet yang isinya ajakan untuk ikut salat Jumat bersama. Pengelola Masjid Agung Semarang mengadukan rencana Prabowo salat Jumat di Masjid Kauman Semarang ke Bawaslu Kota Semarang.
Kontributor : Adam Iyasa
Baca Juga: Faisal Basri Minta Prabowo dan Jokowi Berkomitmen Tertib RPJMN
Berita Terkait
-
Faisal Basri Minta Prabowo dan Jokowi Berkomitmen Tertib RPJMN
-
KPU Persilakan Prabowo Salat Jumat di Masjid Kauman Semarang
-
Angka Kemiskinan di Indonesia Tinggi, Prabowo: Sudah Lama Elit Tipu-tipu
-
Bawaslu Tetap Awasi Prabowo saat Salat Jumat di Masjid Kauman
-
Presiden PKS: Enggak Etis, Prabowo Mau Jumatan Kok Dilarang
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka