Suara.com - Seorang lelaki paruh baya berinisial SBS (69) terpaksa kini harus mendekam di penjara lantaran perilaku bejatnya mencabuli anak perempuan yang masih berusia delapan tahun. Kasus itu terungkap saat aksi pencabulan SBS terhadap Bunga (nama samaran korban) dipergoki warga.
Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin mengatakan, tindakan cabul yang dilakukan SBS berlangsung di teras rumah warga di Jalan SM Raja Sibolga, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan.
“Kejadiannya pada hari Sabtu 9 Februari 2019, sekitar pukul 16.00 WIB,” kata Sormin seperti diwartakan Medanheadlines.com--jaringan Suara.com, Kamis (14/2/2019) kemarin.
Sormin menjelaskan, tindakan cabul itu berawal saat pelaku melihat korban sedang asyik duduk di teras rumah warga. Tersangka ketika selepas pulang dari kedai lalu menghampiri korban dan duduk di sebelahnya. Namun, aksi bejat kakek itu diketahui pemilik rumah. Tak lama, warga sekitar lalu menangkap SBS.
"Saat SBS melakukan tindakan asusila itu, tiba-tiba ada warga yang keluar dari rumah dan memergokinya. Korban pun lari, sementara pelaku SBS langsung diamankan warga,” kata Sormin.
Polisi kemudian menangkap pelaku setelah orang tua korban bernama Nur Ainun Tanjung (52) melaporkan aksi pencabulan yang dilakukan SBS.
"Kita sudah menerima laporan dari keluarga korban, Nur Ainun Tanjung (52),” kata Sormin.
Dalam kasus ini, kakek cabul itu dijerat Pasal 76E Jo pasal 82 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan terancam hukuman pidan di atas 5 tahun penjara.
“Ada barang bukti lainnya yang kita amankan, termasuk pakaian yang dikenakan korban saat kejadian,” katanya
Baca Juga: Data BPS: Januari 2019 Indonesia Banyak Impor Bahan Kimia Hingga Perhiasan
Sumber: Medanheadlines.com
Berita Terkait
-
Sepupu Jadi Makelar, Tiga Emak-emak Nyambi Jadi PSK di Warung
-
Dibunuh Usai Disetubuhi, Nenek Sukimen Ternyata Dipacari 2 Brondong
-
Bantu Pelarian WN Prancis, Polisi di Polda NTB Dipecat
-
Kasus Pungli Dana Masjid, Berkas PNS Kemenag Diserahkan Polisi ke Jaksa
-
Bunuh Diri, Caleg Gerindra ke Anak: Mungkin Ini yang Diinginkan Bapakmu!
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
Terkini
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina-Petral
-
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Jadi Operasi Tangkap Tangan Keenam di 2025
-
BREAKING NEWS! KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Prabowo Pastikan Negara Hadir, APBN Siap Bantu Bayar Utang Whoosh?
-
Geger Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Saat Mau Numpang Tidur di Masjid, Begini Kronologinya
-
Sosok Erni Yuniati: Dosen Muda di Jambi Tewas Mengenaskan, Pelakunya Oknum Polisi Muda Baru Lulus
-
3.000 Pelari Padati wondr Surabaya ITS Run 2025, BNI Dorong Ekonomi Lokal dan Budaya Hidup Sehat
-
Tegaskan IKN Tak Akan Jadi Kota Hantu, Menkeu: Jangan Denger Prediksi Orang Luar, Sering Salah Kok
-
Setara Institute Sebut Upaya Jadikan Soeharto Pahlawan Nasional Sengaja Dilakukan Pemerintah
-
20 Siswa SDN Meruya Selatan 01 Diduga Keracunan MBG di Hari ke-3, Puding Coklat Bau Gosong