Suara.com - Seorang lelaki paruh baya berinisial SBS (69) terpaksa kini harus mendekam di penjara lantaran perilaku bejatnya mencabuli anak perempuan yang masih berusia delapan tahun. Kasus itu terungkap saat aksi pencabulan SBS terhadap Bunga (nama samaran korban) dipergoki warga.
Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin mengatakan, tindakan cabul yang dilakukan SBS berlangsung di teras rumah warga di Jalan SM Raja Sibolga, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan.
“Kejadiannya pada hari Sabtu 9 Februari 2019, sekitar pukul 16.00 WIB,” kata Sormin seperti diwartakan Medanheadlines.com--jaringan Suara.com, Kamis (14/2/2019) kemarin.
Sormin menjelaskan, tindakan cabul itu berawal saat pelaku melihat korban sedang asyik duduk di teras rumah warga. Tersangka ketika selepas pulang dari kedai lalu menghampiri korban dan duduk di sebelahnya. Namun, aksi bejat kakek itu diketahui pemilik rumah. Tak lama, warga sekitar lalu menangkap SBS.
"Saat SBS melakukan tindakan asusila itu, tiba-tiba ada warga yang keluar dari rumah dan memergokinya. Korban pun lari, sementara pelaku SBS langsung diamankan warga,” kata Sormin.
Polisi kemudian menangkap pelaku setelah orang tua korban bernama Nur Ainun Tanjung (52) melaporkan aksi pencabulan yang dilakukan SBS.
"Kita sudah menerima laporan dari keluarga korban, Nur Ainun Tanjung (52),” kata Sormin.
Dalam kasus ini, kakek cabul itu dijerat Pasal 76E Jo pasal 82 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan terancam hukuman pidan di atas 5 tahun penjara.
“Ada barang bukti lainnya yang kita amankan, termasuk pakaian yang dikenakan korban saat kejadian,” katanya
Baca Juga: Data BPS: Januari 2019 Indonesia Banyak Impor Bahan Kimia Hingga Perhiasan
Sumber: Medanheadlines.com
Berita Terkait
-
Sepupu Jadi Makelar, Tiga Emak-emak Nyambi Jadi PSK di Warung
-
Dibunuh Usai Disetubuhi, Nenek Sukimen Ternyata Dipacari 2 Brondong
-
Bantu Pelarian WN Prancis, Polisi di Polda NTB Dipecat
-
Kasus Pungli Dana Masjid, Berkas PNS Kemenag Diserahkan Polisi ke Jaksa
-
Bunuh Diri, Caleg Gerindra ke Anak: Mungkin Ini yang Diinginkan Bapakmu!
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
-
Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser
-
Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran
-
Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan