Suara.com - Seorang lelaki paruh baya berinisial SBS (69) terpaksa kini harus mendekam di penjara lantaran perilaku bejatnya mencabuli anak perempuan yang masih berusia delapan tahun. Kasus itu terungkap saat aksi pencabulan SBS terhadap Bunga (nama samaran korban) dipergoki warga.
Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin mengatakan, tindakan cabul yang dilakukan SBS berlangsung di teras rumah warga di Jalan SM Raja Sibolga, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan.
“Kejadiannya pada hari Sabtu 9 Februari 2019, sekitar pukul 16.00 WIB,” kata Sormin seperti diwartakan Medanheadlines.com--jaringan Suara.com, Kamis (14/2/2019) kemarin.
Sormin menjelaskan, tindakan cabul itu berawal saat pelaku melihat korban sedang asyik duduk di teras rumah warga. Tersangka ketika selepas pulang dari kedai lalu menghampiri korban dan duduk di sebelahnya. Namun, aksi bejat kakek itu diketahui pemilik rumah. Tak lama, warga sekitar lalu menangkap SBS.
"Saat SBS melakukan tindakan asusila itu, tiba-tiba ada warga yang keluar dari rumah dan memergokinya. Korban pun lari, sementara pelaku SBS langsung diamankan warga,” kata Sormin.
Polisi kemudian menangkap pelaku setelah orang tua korban bernama Nur Ainun Tanjung (52) melaporkan aksi pencabulan yang dilakukan SBS.
"Kita sudah menerima laporan dari keluarga korban, Nur Ainun Tanjung (52),” kata Sormin.
Dalam kasus ini, kakek cabul itu dijerat Pasal 76E Jo pasal 82 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan terancam hukuman pidan di atas 5 tahun penjara.
“Ada barang bukti lainnya yang kita amankan, termasuk pakaian yang dikenakan korban saat kejadian,” katanya
Baca Juga: Data BPS: Januari 2019 Indonesia Banyak Impor Bahan Kimia Hingga Perhiasan
Sumber: Medanheadlines.com
Berita Terkait
-
Sepupu Jadi Makelar, Tiga Emak-emak Nyambi Jadi PSK di Warung
-
Dibunuh Usai Disetubuhi, Nenek Sukimen Ternyata Dipacari 2 Brondong
-
Bantu Pelarian WN Prancis, Polisi di Polda NTB Dipecat
-
Kasus Pungli Dana Masjid, Berkas PNS Kemenag Diserahkan Polisi ke Jaksa
-
Bunuh Diri, Caleg Gerindra ke Anak: Mungkin Ini yang Diinginkan Bapakmu!
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini