Suara.com - Seorang lelaki paruh baya berinisial SBS (69) terpaksa kini harus mendekam di penjara lantaran perilaku bejatnya mencabuli anak perempuan yang masih berusia delapan tahun. Kasus itu terungkap saat aksi pencabulan SBS terhadap Bunga (nama samaran korban) dipergoki warga.
Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin mengatakan, tindakan cabul yang dilakukan SBS berlangsung di teras rumah warga di Jalan SM Raja Sibolga, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan.
“Kejadiannya pada hari Sabtu 9 Februari 2019, sekitar pukul 16.00 WIB,” kata Sormin seperti diwartakan Medanheadlines.com--jaringan Suara.com, Kamis (14/2/2019) kemarin.
Sormin menjelaskan, tindakan cabul itu berawal saat pelaku melihat korban sedang asyik duduk di teras rumah warga. Tersangka ketika selepas pulang dari kedai lalu menghampiri korban dan duduk di sebelahnya. Namun, aksi bejat kakek itu diketahui pemilik rumah. Tak lama, warga sekitar lalu menangkap SBS.
"Saat SBS melakukan tindakan asusila itu, tiba-tiba ada warga yang keluar dari rumah dan memergokinya. Korban pun lari, sementara pelaku SBS langsung diamankan warga,” kata Sormin.
Polisi kemudian menangkap pelaku setelah orang tua korban bernama Nur Ainun Tanjung (52) melaporkan aksi pencabulan yang dilakukan SBS.
"Kita sudah menerima laporan dari keluarga korban, Nur Ainun Tanjung (52),” kata Sormin.
Dalam kasus ini, kakek cabul itu dijerat Pasal 76E Jo pasal 82 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan terancam hukuman pidan di atas 5 tahun penjara.
“Ada barang bukti lainnya yang kita amankan, termasuk pakaian yang dikenakan korban saat kejadian,” katanya
Baca Juga: Data BPS: Januari 2019 Indonesia Banyak Impor Bahan Kimia Hingga Perhiasan
Sumber: Medanheadlines.com
Berita Terkait
-
Sepupu Jadi Makelar, Tiga Emak-emak Nyambi Jadi PSK di Warung
-
Dibunuh Usai Disetubuhi, Nenek Sukimen Ternyata Dipacari 2 Brondong
-
Bantu Pelarian WN Prancis, Polisi di Polda NTB Dipecat
-
Kasus Pungli Dana Masjid, Berkas PNS Kemenag Diserahkan Polisi ke Jaksa
-
Bunuh Diri, Caleg Gerindra ke Anak: Mungkin Ini yang Diinginkan Bapakmu!
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
HUT RI 2026 Diprediksi Padat, Polisi Buka 27 Kantong Parkir di Monas, GBK, hingga Ancol
-
Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI
-
Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa
-
Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib
-
Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu
-
Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya
-
Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal
-
Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat