Suara.com - Seorang oknum anggota Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat berinisial TU alias TM ditangkap lantaran diduga menerima suap dari penyelundup narkoba asal Prancis bernama Dorfin Felix (35). Kasus ini terungkap setelah Dorfin dinyatakan melarikan diri dari Rumah Tahanan Polda NTB pada Minggu (21/2/2019) malam.
Wakil Kepala Polda NTB Brigjen Tajuddin mengatakan, meski penahanannya ditangguhkan, perwira polisi itu sudah diberhentikan dari jabatannnya.
"Penahanannya kami tangguhkan, tapi yang bersangkutan (TM) juga sudah kita 'nonjobkan' (diberhentikan dari jabatan)," kata Tajuddin seperti dikutip dari Antara, Jumat (15/2/2019).
Terkait penangguhan penahanan itu, Tajuddin mengatakan bahwa untuk kasus suap yang menjerat TM masih berjalan. Rangkaian penyidikannya menjadi atensi kepolisian untuk segera diselesaikan.
"Kasusnya (gratifikasi) tetap diproses, atensi kita juga, itu krimsus yang tangani," tandasnya.
TM ditangkap lantaran terlibat dalam pelarian WNA Prancis bernama Dorfin yang mendekam di Rutan Polda NTB. Modus TM membantu Dorfin kabur dari tahanan itu diduga setelah menerima uang sogokan senilai Rp 10 miliar. Namun, dari pengungkapannya kasus ini, TM hanya baru menerima uang Rp 14,5 juta yang ditransfer orang tua Dorfin dari luar negeri.
Uang tersebut terindikasi digunakan TM untuk memberikan fasilitas mewah kepada Dorfin Felix selama berada di dalam rutan, dengan membeli handphone, televisi, selimut, dan juga kebutuhan hariannya.
Hal itu pun telah terungkap dari pelacakan nomor handphone Dorfin yang terdaftar menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) TM. Namun keberadaan Dorfin berhasil terungkap di kawasan Hutan Pusuk. Petugas kepolisian yang mengetahui keberadaannya langsung melakukan pengamanan dan kembali meringkus Dorfin ke Mapolda NTB pada Jumat (1/2/2019) malam.
Baca Juga: Kasus Pungli Dana Masjid, Berkas PNS Kemenag Diserahkan Polisi ke Jaksa
Berita Terkait
-
Kasus Pungli Dana Masjid, Berkas PNS Kemenag Diserahkan Polisi ke Jaksa
-
Bunuh Diri, Caleg Gerindra ke Anak: Mungkin Ini yang Diinginkan Bapakmu!
-
Caleg Wanita Gerindra Tewas Gantung Diri, Suaminya Jadi Tersangka
-
Tangkap Pengedar Narkoba ke Jupiter, Polisi Sita Sabu Seberat 28,9 Gram
-
Kasus Sabu, Jupiter Fortissimo Diringkus Polisi Saat Angkat Lemari di Kos
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan