Suara.com - Seorang oknum anggota Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat berinisial TU alias TM ditangkap lantaran diduga menerima suap dari penyelundup narkoba asal Prancis bernama Dorfin Felix (35). Kasus ini terungkap setelah Dorfin dinyatakan melarikan diri dari Rumah Tahanan Polda NTB pada Minggu (21/2/2019) malam.
Wakil Kepala Polda NTB Brigjen Tajuddin mengatakan, meski penahanannya ditangguhkan, perwira polisi itu sudah diberhentikan dari jabatannnya.
"Penahanannya kami tangguhkan, tapi yang bersangkutan (TM) juga sudah kita 'nonjobkan' (diberhentikan dari jabatan)," kata Tajuddin seperti dikutip dari Antara, Jumat (15/2/2019).
Terkait penangguhan penahanan itu, Tajuddin mengatakan bahwa untuk kasus suap yang menjerat TM masih berjalan. Rangkaian penyidikannya menjadi atensi kepolisian untuk segera diselesaikan.
"Kasusnya (gratifikasi) tetap diproses, atensi kita juga, itu krimsus yang tangani," tandasnya.
TM ditangkap lantaran terlibat dalam pelarian WNA Prancis bernama Dorfin yang mendekam di Rutan Polda NTB. Modus TM membantu Dorfin kabur dari tahanan itu diduga setelah menerima uang sogokan senilai Rp 10 miliar. Namun, dari pengungkapannya kasus ini, TM hanya baru menerima uang Rp 14,5 juta yang ditransfer orang tua Dorfin dari luar negeri.
Uang tersebut terindikasi digunakan TM untuk memberikan fasilitas mewah kepada Dorfin Felix selama berada di dalam rutan, dengan membeli handphone, televisi, selimut, dan juga kebutuhan hariannya.
Hal itu pun telah terungkap dari pelacakan nomor handphone Dorfin yang terdaftar menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) TM. Namun keberadaan Dorfin berhasil terungkap di kawasan Hutan Pusuk. Petugas kepolisian yang mengetahui keberadaannya langsung melakukan pengamanan dan kembali meringkus Dorfin ke Mapolda NTB pada Jumat (1/2/2019) malam.
Baca Juga: Kasus Pungli Dana Masjid, Berkas PNS Kemenag Diserahkan Polisi ke Jaksa
Berita Terkait
-
Kasus Pungli Dana Masjid, Berkas PNS Kemenag Diserahkan Polisi ke Jaksa
-
Bunuh Diri, Caleg Gerindra ke Anak: Mungkin Ini yang Diinginkan Bapakmu!
-
Caleg Wanita Gerindra Tewas Gantung Diri, Suaminya Jadi Tersangka
-
Tangkap Pengedar Narkoba ke Jupiter, Polisi Sita Sabu Seberat 28,9 Gram
-
Kasus Sabu, Jupiter Fortissimo Diringkus Polisi Saat Angkat Lemari di Kos
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
SPPG, Infrastruktur Baru yang Menghubungkan Negara dengan Kehidupan Sehari-Hari Anak Indonesia
-
Jaksa Kejati Banten Terjaring OTT KPK, Diduga Peras WNA Korea Selatan Rp 2,4 Miliar
-
6 Fakta Wali Kota Medan Kembalikan 30 Ton Beras Bantuan UEA, Nomor 6 Jadi Alasan Utama
-
Cas Mobil Listrik Berujung Maut, 5 Nyawa Melayang dalam Kebakaran di Teluk Gong
-
Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Mendagri Tito Minta Maaf
-
Menko PMK Pratikno: Dana LPDP Harus Perkuat Riset dan Ekosistem Pendidikan Nasional
-
OTT KPK di Bekasi, Bupati Ade Kuswara dan Ayahnya Disebut Ikut Diamankan
-
Gurita Harta Rp79 M Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang Kena OTT KPK, dari 31 Tanah ke Mustang
-
SPPG Dibangun dengan Konsep One-Flow Direction dan Sistem Cold Chain Modern
-
Profil Ade Kuswara Kunang, Bupati Milenial Bekasi yang Karirnya Kini 'Disegel' KPK