Suara.com - Terungkapnya kasus pembunuhan terhadap Nenek Sukimen (83) ternyata menguak fakta baru yang sangat mencengangkan. Pasalnya, perempuan paruh baya itu memiliki hubungan asmara dengan dua lelaki yang usia terbilang jauh lebih muda alias brondong. Hubungan asmara tak lazim itu terungkap setelah polisi menetapkan dua tersangka kasus pembunuhan bernama Dedi Asmawan (25) dan Ahmad Setiawan (25).
Kedua pemuda itu ternyata menjalin asmara dengan korban. Mereka memacari korban bergantian. Sebelum menjalin cinta dengan Dedi, nenek pencari barang rongsokan itu terlebih dahulu berpacaran dengan Ahmad.
Dedi pun mengaku awalnya tak berniat membunuh Sukimen. Setelah melakukan hubungan intim, Dedi mengaku kebablasan sehingga membunuh korban saat hendak mencuri perhiasan dan uang di indekos Sukimen, di kawasan Pasar Setono Betek, Kota Kediri, Jawa Timur pada Senin (28/2/2019). Aksi pembunuhan itu terjadi lantaran korban melakukan perlawanan.
"Saat itu tidak sengaja, tetapi kebablasan,” kata Dedi seperti diwartakan Beritajatim.com, kemarin.
Dedi mulai berpacaran dengan korban, sejak Sukimen putus dari Ahmad pada 2013 lalu. Selama pacaran, tiga bulan sekali mereka bertemu dan berhubungan badan layaknya suami-istri di kamar kos Sukimen. Korban pun sering memberikan uang kepada pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan.
Kedua tersangka diringkus anggota Reskrim Polresta Kediri setelah melalui pengejaran selama dua minggu terakhir. Tersangka Dedi terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kakinya karena berusaha kabur. Sementara Ahmad dibekuk tanpa perlawanan.
Atas perbuatannya itu, Ahmad dan Dedi dijerat Pasal 339 KUHP tentang kejahatan terhadap manusia, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup.
Sumber: Beritajatim.com
Baca Juga: Minta Dijemput Pulang, Nenek Ini Terlalu Sedih Tinggal di Panti Jompo
Berita Terkait
-
Bantu Pelarian WN Prancis, Polisi di Polda NTB Dipecat
-
Kasus Pungli Dana Masjid, Berkas PNS Kemenag Diserahkan Polisi ke Jaksa
-
Bunuh Diri, Caleg Gerindra ke Anak: Mungkin Ini yang Diinginkan Bapakmu!
-
Caleg Wanita Gerindra Tewas Gantung Diri, Suaminya Jadi Tersangka
-
Tangkap Pengedar Narkoba ke Jupiter, Polisi Sita Sabu Seberat 28,9 Gram
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu