Suara.com - Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto menegaskan, dirinya tak perlu diadu dengan sang rival Jokowi dalam debat kedua Pilpres 2019, karena memunyai kesamaan ide mengenai penyelesaian dampak negatif pernambangan.
Hal tersebut diutarakan Prabowo saat berdebat dengan Jokowi, mengenai banyaknya lubang-lubang galian bekas tambang di Indonesia.
“Sampai tahun 2018, tedapat kurang lebih 8 juta hektare lubang tambang belum direklamasi. Lubang itu bekas penambangan perusahaan besar, masyarakat, dan 500 ribu hektare di antaranya terindikasi ilegal. Bagaimana solusi dari kedua capres?” tanya moderator Anisha Dasuki.
Prabowo mendapat giliran pertama menjawab persoalan tersebut. Dalam penjelasannya, Prabowo menilai negara kekinian terlah dikooptasi oleh perusahaan-perusahaan swasta besar.
“Ini bisa dianggap kolusi, yakni pejabat negara dengan perusahaan besar, sehingga kalau perusahaan itu terlilit persoalan seperti itu, lolos tak dikejar atau ditindak,” tutur Prabowo.
Prabowo menegaskan, bila dirinya memenangkan Pilpres 2019, akan memburu semua perusahaan besar yang tak memperbaiki lokasi-lokasi bekas penambangan.
Ia mengakui, bakal menggunakan sejumlah lembaga internasional untuk memburu perusahaan-perusahaan besar yang merusak lingkungan tapi sudah angkat kaki dari Indonesia.
”Kita bisa melakukan sesuatu di pengadilan internasional, PBB, atau interpol untuk memburu mereka,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Jokowi membeberkan telah bekerja sama dengan KPK untuk mengatasi hal tersebut sejak tahun 2015.
Baca Juga: Bukan Bom, Benda Meledak di Dekat Debat Pilpres Ternyata Petasan
”Sejak tahun 2015, pemerintah dan KPK sudah melakukan upaya penegakan hukum terhadap perusak lingkungan melalui gerakan penyelamatan sumber daya alam,” tutur Jokowi.
Selain penegakan hukum, Jokowi menuturkan pemerintah juga melakukan gerakan penghijauan terhadap lubang-lubang bekas galian tambang.
”Bisa dilihat, di tambang bukit asam oleh PT Bukit Asam, hampir sebagian besar yang ditambang dihutankan kembali,” jelasnya.
Ketika perdebatan beralih ke Prabowo, ia mengatakan menghargai usaha pemerintah. Tapi ia meminta pemerintah kekinian mewaspadai perusahaan-perusahaan multinasional yang mengeksploitasi sumber daya alam Indonesia tanpa takut melanggar hukum.
”Mereka ini bisa berbuat seenaknya. ini dialami di beberapa tempat. Jadi siapa pun nanti, kita harus garang lagi mengejar pelangar pencemaran lingkungan hidup,” tuturnya.
Ketika waktu diberikan kepada Jokowi, ia masih berkutat pada pengungkapan data mengenai reboisasi bekas-bekas aktivitas pertambangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka