Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menanggapi adanya kemungkinan keterlibatan Aparatur Sipil Negara dalam perizinan tanah milik Prabowo Subianto dengan status Hak Guna Usaha (HGU) di Aceh. Menurut dia kepemilikan tanah oleh Prabowo dalam jumlah besar itu patut dipertanyakan.
Ia menyebut, pemerintah tidak pernah menerbitkan HGU dalam jumlah yang begitu besar. Hal itu dikatakan Tjahjo saat ditemui di gedung Chandra, komplek perkantoran Bank Indonesia, Selasa (19/2/2019).
"Secara prinsip pemerintahan Jokowi tidak pernah menerbitkan HGU atau pengelolaan hutan dalam jumlah yang besar," kata Tjahjo.
Lahan di Aceh yang digarap Prabowo diketahui seluas 120 ribu hektare. Di tanah itu juga didirikan perusahaan milik Prabowo Subianto yakni PT. Halas Helau yang bergerak dibidang pembuatan kertas.
Belakangan, mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf menilai selama perusahaan itu berdiri sejak 2007, perusahaan tersebut bermasalah karena melakukan penebangan hutan secara besar-besaran.
Tjahjo pun tidak menampik ada keterlibatan ASN dalam perizinan penebangan tersebut. Dia mempersilahkan semua pihak untuk melaporkan ke penegak hukum jika ada temuan seperti itu.
"Kalo memang itu pengakuan ya harus ada sebuah proses, jangan katanya katanya tapi ada proses yang diawali pada laporan. Kami serahkan pada aparat penegak hukum. Kalo ada pelaporan ya diperiksa sebagai saksi dulu kah atau sebagai tersangka ada bagian di proses hukum," katanya.
Sebelumnya, PT. Alas Helau milik Prabowo bekerja sama dengan PT Inhutani IV untuk membuat PT. Tusam Hutani Lestari yang memunyai konsesi usaha perkebunan pinus sebagai bahan baku bubur kertas. PT. Alas Helau menguasai 60 persen saham atas PT. Tusam Hutan Lestari.
"Sudah bermasalah, pabriknya bermasalah, hutannya juga bermasalah," kata mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (18/2/2019).
Baca Juga: Jadi Tersangka, Menteri Tjahjo Ogah Ikut Campur Status Hukum Sekda Papua
Berita Terkait
-
Tim Jokowi Ikuti Bawaslu, Jokowi Tak Serang Pribadi Prabowo
-
Prabowo Dihadang Pendukung Jokowi di Tambak Deres Surabaya
-
Prabowo Sebut Harga Beras di Indonesia Termahal di Dunia, Yuk Kita Cek
-
Viral Sorakan Prabowo Menggema saat Ridwan Kamil Nonton Persib vs Arema
-
Prabowo Jenguk Ahmad Dhani di Rutan Medaeng, Sidoarjo Siang Ini
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif