Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku ogah mencampuri kasus penganiayaan terhadap penyelidik KPK yang telah menjerat Sekretaris Daerah Pemprov Papua T.E.A Hery Dosinaen sebagai tersangka. Terkait status hukum Hery tersebut, Tjahjo menyerahkan seluruhnya kepad Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut.
"Kami pemerintah tidak ikut campur itu sudah kewenangan pihak kepolisian, kami serahkan pada pihak kepolisian," kata Tjahjo saat ditemui di Gedung Chandra, komplek perkantoran Bank Indonesia, Selasa (19/2/2019).
Tjahjo mengakui polisi sudah bekerja secara profesional terkait penetapan Hery sebagai tersangka kasus penganiayaan. Di sisi lain, Tjahjo juga meyakini Hery akan kooperatif selama polisi melakukan penyidikan kasus tersebut.
"Enggak mungkin kepolisian menetapkan seseorang sebagai tersangka atau apapun tanpa data. Saya yakin Sekda (Hery) akan proaktif, kami serahkan pada pihak kepolisian secara hukum," terangnya.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan Hery Dosinaen sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan penyelidik KPK di Hotel Borobudur, beberapa waktu lalu.
"Bahwa untuk status Sekda Papua itu atas nama Pak Hery Dosinaen, status dari saksi sudah kita naikkan sebagai tersangka," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (18/2/2019).
Argo mengatakan, penetapan status tersangka terhadap Hery sudah sesuai dengan prosedur yang ada. Namun tersangka tidak dilakukan penahanan oleh penyidik.
"Dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan," katanya.
Baca Juga: Pria Ini Melamar Kekasih Pakai Cincin Pinjaman, Yakin Serius?
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Penganiaya Pegawai KPK, Sekda Papua Tak Ditahan
-
Polisi Tetapkan Sekda Papua Sebagai Tersangka Penganiayaan Pegawai KPK
-
Ratusan Kilo Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Dimusnahkan Polda Metro Jaya
-
Polisi: Relawan Jokowi yang Kena Ledakan Petasan Cuma Kaget, Tak Luka-luka
-
Di Polda, Sekda Papua Maunya Diwawancara Jurnalis Kelar Diperiksa Polisi
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam