Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku ogah mencampuri kasus penganiayaan terhadap penyelidik KPK yang telah menjerat Sekretaris Daerah Pemprov Papua T.E.A Hery Dosinaen sebagai tersangka. Terkait status hukum Hery tersebut, Tjahjo menyerahkan seluruhnya kepad Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut.
"Kami pemerintah tidak ikut campur itu sudah kewenangan pihak kepolisian, kami serahkan pada pihak kepolisian," kata Tjahjo saat ditemui di Gedung Chandra, komplek perkantoran Bank Indonesia, Selasa (19/2/2019).
Tjahjo mengakui polisi sudah bekerja secara profesional terkait penetapan Hery sebagai tersangka kasus penganiayaan. Di sisi lain, Tjahjo juga meyakini Hery akan kooperatif selama polisi melakukan penyidikan kasus tersebut.
"Enggak mungkin kepolisian menetapkan seseorang sebagai tersangka atau apapun tanpa data. Saya yakin Sekda (Hery) akan proaktif, kami serahkan pada pihak kepolisian secara hukum," terangnya.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan Hery Dosinaen sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan penyelidik KPK di Hotel Borobudur, beberapa waktu lalu.
"Bahwa untuk status Sekda Papua itu atas nama Pak Hery Dosinaen, status dari saksi sudah kita naikkan sebagai tersangka," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (18/2/2019).
Argo mengatakan, penetapan status tersangka terhadap Hery sudah sesuai dengan prosedur yang ada. Namun tersangka tidak dilakukan penahanan oleh penyidik.
"Dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan," katanya.
Baca Juga: Pria Ini Melamar Kekasih Pakai Cincin Pinjaman, Yakin Serius?
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Penganiaya Pegawai KPK, Sekda Papua Tak Ditahan
-
Polisi Tetapkan Sekda Papua Sebagai Tersangka Penganiayaan Pegawai KPK
-
Ratusan Kilo Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Dimusnahkan Polda Metro Jaya
-
Polisi: Relawan Jokowi yang Kena Ledakan Petasan Cuma Kaget, Tak Luka-luka
-
Di Polda, Sekda Papua Maunya Diwawancara Jurnalis Kelar Diperiksa Polisi
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
UHC Pemda Palangka Raya Komitmen Bantu Terapi Tumbuh Kembang Anak: Terjamin JKN
-
Nutri-Level di Kemasan Makanan: Apa Saja yang Perlu Diketahui Sebelum Memilih?
-
Ray Rangkuti: Prabowo Subianto Berpotensi Jadi Presiden dengan Aktivis Paling Banyak Dipolisikan
-
Israel Tembak Mobil Pengangkut Air di Gaza, Kakak Beradik Tewas Mengenaskan
-
Pramono Klaim Jakarta Makin Digdaya: Ekonomi Melesat, Kemiskinan Turun, dan Belanja APBD Cetak Rekor
-
Operasi Serentak, Pemprov DKI Angkut 68 Ribu Ikan Sapu-Sapu dari Perairan Jakarta
-
Ancaman El Nino di Depan Mata, Pramono Siapkan Jurus Jaga Stok Beras hingga Daging
-
Feri Amsari Dilaporkan ke Polisi Usai Sebut Pemerintah Berbohong soal Swasembada Pangan
-
Usulan Gibran Soal Hakim Ad Hoc Dikritik, KontraS: Tak Ada di Aturan, Lebih Tepat Koneksitas
-
Di Tengah Tantangan Lingkungan, Bagaimana Industri AMDK Bertransformasi ke Arah Hijau?