Suara.com - Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di seluruh Provinsi Riau. Status siaga kebakaran hutan itu selama 8 bulan.
Mulai 19 Februari hingga 31 Oktober 2019. Keputusan itu didasari sejumlah pertimbangan, salah satunya untuk menjaga agar pelaksanaan Pemilu Serentak 2019, khususnya Pemilu Presiden (Pilpres), tidak terganggu oleh asap Karhutla.
"Ini memang perlu kita perbuat agar lebih optimal, cepat mencegah daripada kesulitan memadamkan kebakaran," kata Gubernur Riau di Pekanbaru, Selasa (19/2/2019).
Keputusan itu disampaikan Wan Thamrin Hasyim pada rapat di kantor Gubernur Riau yang turut dihadiri instansi terkait seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Restorasi Gambut, Manggala Agni, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), TNI, Polri dan Kejaksaan Tinggi Riau.
Penetapan status siaga darurat mempertimbangkan masukan dari BMKG bahwa Riau akan mengalami kemarau sekitar 5-6 bulan, dan kini Karhutla sudah terjadi di daerah pesisir yang luas kebakaran lebih dari 841 hektare (ha).
Penetapan status tersebut dinilainya akan meringankan upaya pencegahan dari pemerintah daerah, karena akan mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Secara simultan kita bersatu, (pemerintah pusat juga campur tangan. Kalau sendiri kita kewalahan," katanya.
Kepala BPBD Riau, Edwar Sanger mengatakan penetapan status siaga darurat Karhutla selama delapan bulan juga mempertimbangkan kondisi tahun politik pada tahun ini. Karena biasanya, status siaga darurat diberlakukan selama tiga bulan dan diperpanjang apabila dibutuhkan.
"Memang harus penetapan sampai Oktober karena nanti ada Pilpres, ada Pileg (Pemilu Legislatif), tahun politik ini," ujar dia.
Baca Juga: CEK FAKTA: Jokowi Klaim Tak Ada Kebakaran Hutan 3 Tahun Terakhir, Benarkah?
Dengan begitu, ia mengatakan Satuan Tugas Karhutla Riau akan lebih fokus bekerja selama delapan bulan. Sementara itu, Kepala Seksi Data dan Informasi BMKG Stasiun Pekanbaru, Marzuki, menjelaskan pemerintah daerah memang harus mewaspadai potensi Karhutla di Riau.
Kondisi cuaca pada kemarau memang relatif normal karena pengaruh El Nino tahun ini lemah. Namun, di daerah pesisir Riau relatif lebih kering dan curah hujan sedikit. Pada Februari hingga Juli, lanjutnya, curah hujan diprakirkan akan semakin berkurang, hanya bersifat lokal dengan intensitas hujan ringan ke sedang.
"Berdasarkan prakiraan kita, pada Juni kita masuk musim kemarau dan berlangsung sampai Oktober," kata Marzuki.
Berdasarkan data BPBD Riau, sejak awal Januari hingga pertengahan Februari ini luas kebakaran hutan dan lahan di Riau mencapai 841,71 ha. Lahan yang terbakar paling luas terjadi di Kabupaten Bengkalis, yaitu 625 hektare ha. Kemudian di Kabupaten Rokan Hilir seluas 117 ha, Dumai 43,5 ha, Meranti 20,2 ha, Pekanbaru 16 ha, serta Kampar 14 ha.
Citra Satelit Terra-Aqua juga menunjukan jumlah titik panas di kawasan gambut Provinsi Riau pada periode 11-17 Februari meningkat menjadi 231 titik, yang dari 48 titik di periode 4-10 Februari. Titik panas terkonsentrasi di daerah pesisir Riau seperti di Kabupaten Bengkalis, Dumai, Kepulauan Meranti dan Pelalawan. (Antara)
Berita Terkait
-
Greenpeace: Lahan Prabowo Cerminkan Ketimpangan, Klaim Jokowi Berlebihan
-
Jokowi: 11 Perusahaan Diberikan Sanksi Denda Rp 18,3 Triliun
-
Pengakuan Memilukan Remaja yang Nekat Bunuh Ayah Kandung Sendiri
-
Pemerhati Lingkungan Klaim Jokowi Sukses Turunkan Angka Kebakaran Hutan
-
Kembali Terjadi, Ponsel Meledak Saat Mengisi Daya Lukai Wajah Pengguna
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan