Suara.com - Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menganggap penahanan Ahmad Dhani merupakan dendam politik di era kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi). Prabowo menganggap kasus yang menjerat pentolan Band Dewa 19 itu merupakan ketidak benaran hukum.
Hal ini disampaikan Prabowo usai menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Mendaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (19/2/2019).
"Saya berpandangan ini adalah suatu ketidakbenaran hukum. Menurut saya akan dicatat sejarah, menurut saya ini adalah usaha dendam politik, intimidasi politik," kata Prabowo.
Ketua Umum Partai Gerindra ini menuturkan, pihaknya sudah berbicara dengan ahli hukum untuk berjuang lewat proses hukum. Prabowo memastikan apa yang dilakukan di rezim Jokowi akan dicatat dalam sejarah.
"Ini direkam sejarah dan sejarah tidak setahun, dua tahun, lima tahun, 20 tahun, tapi ratusan tahun. Ini dicatat," ucapnya.
Untuk itu, Prabowo mengimbau pada penegak hukum agar benar-benar menjunjung tinggi penegakan hukum.
"Saya imbau penegak hukum agat benar-benar menjunjung tinggi hukum. Hukum itu sakral. Hukum itu penting. Tanpa hukum negara bisa rusak," pungkasnya.
Untuk diketahui, Ahmad Dhani dipindahkan ke Rutan Cipinang lantaran guna memudahkan proses persidangan Dhani atas kasus lain. Setelah divonis 1 tahun 6 bulan penjara untuk kasus ujaran kebencian, Dhani kini tengah menjalani proses persidangan untuk kasus pencemaran nama baik.
Dhani sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur karena ucapan ‘idiot’ yang dilontarkan Dhani dalam video blog (vlog) pribadinya. Ucapan itu dilontarkannya saat dikepung oleh sejumlah massa yang menolak perhelatan acara deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya pada tahun lalu.
Baca Juga: Prabowo Beli Lahan di Kaltim dan Aceh Seharga 150 Juta Dolar AS, Cash!
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM
-
Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM
-
Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun
-
Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat
-
Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye
-
Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah
-
Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global
-
Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan
-
Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR