Suara.com - Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menganggap penahanan Ahmad Dhani merupakan dendam politik di era kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi). Prabowo menganggap kasus yang menjerat pentolan Band Dewa 19 itu merupakan ketidak benaran hukum.
Hal ini disampaikan Prabowo usai menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Mendaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (19/2/2019).
"Saya berpandangan ini adalah suatu ketidakbenaran hukum. Menurut saya akan dicatat sejarah, menurut saya ini adalah usaha dendam politik, intimidasi politik," kata Prabowo.
Ketua Umum Partai Gerindra ini menuturkan, pihaknya sudah berbicara dengan ahli hukum untuk berjuang lewat proses hukum. Prabowo memastikan apa yang dilakukan di rezim Jokowi akan dicatat dalam sejarah.
"Ini direkam sejarah dan sejarah tidak setahun, dua tahun, lima tahun, 20 tahun, tapi ratusan tahun. Ini dicatat," ucapnya.
Untuk itu, Prabowo mengimbau pada penegak hukum agar benar-benar menjunjung tinggi penegakan hukum.
"Saya imbau penegak hukum agat benar-benar menjunjung tinggi hukum. Hukum itu sakral. Hukum itu penting. Tanpa hukum negara bisa rusak," pungkasnya.
Untuk diketahui, Ahmad Dhani dipindahkan ke Rutan Cipinang lantaran guna memudahkan proses persidangan Dhani atas kasus lain. Setelah divonis 1 tahun 6 bulan penjara untuk kasus ujaran kebencian, Dhani kini tengah menjalani proses persidangan untuk kasus pencemaran nama baik.
Dhani sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur karena ucapan ‘idiot’ yang dilontarkan Dhani dalam video blog (vlog) pribadinya. Ucapan itu dilontarkannya saat dikepung oleh sejumlah massa yang menolak perhelatan acara deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya pada tahun lalu.
Baca Juga: Prabowo Beli Lahan di Kaltim dan Aceh Seharga 150 Juta Dolar AS, Cash!
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis