Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK enggan mencampuri soal Jokowi dilaporkan ke Bawaslu atau Badan Pengawas Pemilu pasca Debat Pilpres kedua. Jokowi dituding menyerang pribadi Prabowo Subianto, bahkan dituduh fitnah.
Jokowi dilaporkan ke Bawaslu RI oleh Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) yang mewakili Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga pada Senin (18/2/2019). Disinggung hal itu, JK menyerahkan kepada pihak KPU dan Bawaslu.
"Itu urusan Bawaslu lah dan KPU dan masing-masing pihak," kata JK di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019).
Selebihnya JK enggan ikut campur terkait adanya pelaporan Jokowi kepada pihak Bawaslu. Dirinya menekankan untuk lebih menyerahkan kepada pihak terkait.
"Ya saya tidak ingin campuri. Tapi itu biar berjalan, biar Bawaslu yang menilai," pungkasnya.
Untuk diketahui, Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto – Sandiaga Uno melaporkan Capres nomor urut 01 Jokowi ke Badan Pengawas Pemilu RI, Senin (18/2/2019). Jokowi dilaporkan karena dinilai menyerang Prabowo memakai fitnah soal kepemilikan ratusan ribu hektare tanah Prabowo di Kalimantan dan Aceh.
BPN diwakili oleh Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) menjelaskan kepada Bawaslu, Jokowi menyerang ranah pribadi Prabowo dalam debat kedua Pemilihan Presiden 2019, Minggu (17/2/2019) malam.
"Jokowi menyebut Prabowo memunyai ratusan ribu hektare lahan. Pernyataannya ini menyerang pribadi, fitnah," kata Kuasa Hukum TAIB Djamaluddin Koedoeboen di Bawaslu.
Laporan tersebut diterima Bawaslu dan terdaftar dengan nomor 18/LP/PP/RI/00.00/II/2019. Jokowi dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 280 ayat 1 huruf c yang mengatur pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan atau peserta pemilu yang lain.
Baca Juga: Usai Dicegat Pendukung Jokowi, Prabowo Besuk Ahmad Dhani di Rutan Medaeng
Berita Terkait
-
Prabowo - Sandiaga Klaim Elektabilitasnya di Jateng dan Jatim Makin Bagus
-
Indonesia Resmi Calonkan Diri Jadi Tuan Rumah Olimpiade 2032
-
Nyender di Mobil, Begini Pose Bersama Pak Jokowi
-
Prabowo Didemo di Kandang Jokowi: Maaf Hanya Pak Jokowi di Hati Kami
-
Debat Capres Kedua, Jokowi Ungguli Prabowo dari Polling Media Massa
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless