Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK enggan mencampuri soal Jokowi dilaporkan ke Bawaslu atau Badan Pengawas Pemilu pasca Debat Pilpres kedua. Jokowi dituding menyerang pribadi Prabowo Subianto, bahkan dituduh fitnah.
Jokowi dilaporkan ke Bawaslu RI oleh Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) yang mewakili Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga pada Senin (18/2/2019). Disinggung hal itu, JK menyerahkan kepada pihak KPU dan Bawaslu.
"Itu urusan Bawaslu lah dan KPU dan masing-masing pihak," kata JK di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019).
Selebihnya JK enggan ikut campur terkait adanya pelaporan Jokowi kepada pihak Bawaslu. Dirinya menekankan untuk lebih menyerahkan kepada pihak terkait.
"Ya saya tidak ingin campuri. Tapi itu biar berjalan, biar Bawaslu yang menilai," pungkasnya.
Untuk diketahui, Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto – Sandiaga Uno melaporkan Capres nomor urut 01 Jokowi ke Badan Pengawas Pemilu RI, Senin (18/2/2019). Jokowi dilaporkan karena dinilai menyerang Prabowo memakai fitnah soal kepemilikan ratusan ribu hektare tanah Prabowo di Kalimantan dan Aceh.
BPN diwakili oleh Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) menjelaskan kepada Bawaslu, Jokowi menyerang ranah pribadi Prabowo dalam debat kedua Pemilihan Presiden 2019, Minggu (17/2/2019) malam.
"Jokowi menyebut Prabowo memunyai ratusan ribu hektare lahan. Pernyataannya ini menyerang pribadi, fitnah," kata Kuasa Hukum TAIB Djamaluddin Koedoeboen di Bawaslu.
Laporan tersebut diterima Bawaslu dan terdaftar dengan nomor 18/LP/PP/RI/00.00/II/2019. Jokowi dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 280 ayat 1 huruf c yang mengatur pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan atau peserta pemilu yang lain.
Baca Juga: Usai Dicegat Pendukung Jokowi, Prabowo Besuk Ahmad Dhani di Rutan Medaeng
Berita Terkait
-
Prabowo - Sandiaga Klaim Elektabilitasnya di Jateng dan Jatim Makin Bagus
-
Indonesia Resmi Calonkan Diri Jadi Tuan Rumah Olimpiade 2032
-
Nyender di Mobil, Begini Pose Bersama Pak Jokowi
-
Prabowo Didemo di Kandang Jokowi: Maaf Hanya Pak Jokowi di Hati Kami
-
Debat Capres Kedua, Jokowi Ungguli Prabowo dari Polling Media Massa
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer