Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon melihat keadaan penjara Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Jakarta Timur sangat mengenaskan. Penjara Ahmad Dhani dan semua narapidana di Rutan Cipinang dinilai sudah harus diperbaiki.
Fadli Zon mengatakan penjara yang ditempati Ahmad Dhani sudah kelebihan kapasitas tahanan. Bahkan jumlah penghui sudah 3 kali lipat dari kapasitas yang tersedia. Hal itu dikatakan Fadli Zon saat ditemui di kantor Koppasandi Jalan Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Selasa (19/2/2019).
"Ya kalau saya lihat Lapas kita, Rutan kita sangat tidak layak, banyak yang over capasity dan bukan 100 persen lagi, tapi bisa 300 persen," ujarnya.
Di Rutan Cipinang saja, Fadli Zon mengatakan banyak tahanan yang tidak dapat tempat untuk sekedar beristirahat di dalam tahanan. Kondisi seperti ini menurutnya dapat menurunkan citra Indonesia jika hal ini diketahui mata dunia.
"Seperti Rutan Cipinang, harus yang 1000 orang jadi 4000 orang. Ini menurut saya tidak manusiawi. kalau ini sempat dilihat oleh dunia internasional saya kira kita benar - benar negara yang tidak berprikemanusiaan," katanya.
Tidak hanya fasilitas yang minim, Fadli Zon juga menyoroti tren peredaran narkoba di lapas. Menurutnya pihak terkait dalam hal ini Ditjen Lembaga Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM harus menindak tegas peredaran narkoba di dalam lapas.
"Tentu harus ada tindakan dari kepala Lapas, kepala Rutan, Kementerian Hukum dan HAM dan kepolisian. Jangaan sampai di Rutan atau Lapas jadi save heaven bagi para pengedar narkoba," terangnya.
Berita Terkait
-
Jokowi Pakai Earpiece? Timses Prabowo Minta Kuping Peserta Debat Diperiksa
-
Prabowo: Penahanan Ahmad Dhani Merupakan Dendam Politik
-
Usai Dicegat Pendukung Jokowi, Prabowo Besuk Ahmad Dhani di Rutan Medaeng
-
Ahmad Dhani Curhat Lagi: 100 Persen Islam Saya, Islamnya Gus Dur
-
Hakim Tolak Eksepsi Ahmad Dhani, Sidang Langsung Ditutup
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan