Suara.com - Tiga korban tewas dalam kebakaran di Kampung Sukasirna, Desa Cikembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat diketahui adalah satu keluarga. Korban yang merupakan ayah, ibu dan anak itu diduga terjebak di kamar tidur saat api melumat seisi rumah.
Sejumlah saksi menyebutkan, kebakaran terjadi sekitar pukul 01.00 WIB pada Rabu (20/2/2019). Korban tewas yakni pasangan Jamal (37), Iis Sumiati (28 ) dan anak mereka Ayu (10).
Jamal dan Is ditemukan dalam kondisi berpelukan, sementara anaknya Ayu merangkul bantal guling.
"Korban langsung dibawa ke rumah sakit," ujar Dedi, warga setempat seperti dilansir laman Sukabumiupdate.com, Rabu (20/2/2019).
Saat kejadian, selain tiga orang korban ada seorang lagi yang berada di dalam rumah tersebut yakni Desi (30), beruntung ia masih selamat.
Sementara itu, dilansir dari Antara, hingga kini penyebab kebakaran maut itu belum diketahui secara pasti.
Koordinator Pusat Pengendalian dan Operasi (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi Daeng Sutisna mengatakan, untuk memadamkan api yang terus membesar beberapa unit mobil pemadam kebakaran dibantu warga sekitar serta petugas dari BPBD, TNI dan Polri membutuhkan waktu beberapa jam untuk memastikan api padam.
Kerugian akibat kebakaran yang menghanguskan rumah semi permanen tersebut mencapai Rp 100 juta. Sementara korban yang selamat diungsikan ke rumah keluarga atau kerabat terdekat.
Menurut dia, hingga saat ini petugas gabungan masih berada di lokasi kebakaran. Selain mengevakuasi jenazah, juga memastikan tidak ada lagi bara api yang berpotensi menyala.
Baca Juga: BMKG: Gempa Ternate Akibat Sesar Lempeng Laut Maluku
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah
-
Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global
-
Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan
-
Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum
-
Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan
-
Dinilai Langkah Berani! Gibran Ajak Mahasiswa Ikut Kunker ke Papua demi Buka Ruang Dialog?
-
Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
-
Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU
-
Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI