Suara.com - Suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah dituntut maksimal 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp200 juta. Fahmi Darmawansyah adalah terdakwa kasus suap kepada mantan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein.
Jaksa menyebutkan Fahmi Darmawansyah terbukti bersalah setelah memberikan sejumlah uang kepada Kalapas dan barang berharga demi fasilitas mewah di dalam penjara serta izin untuk bisa ke luar penjara.
"Menuntut dan meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan penjara," ujar jaksa KPK saat persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Rabu (20/2/2019).
Jaksa menyebutkan Fahmi Darmawansyah bersalah sesuai dengan dakwaan Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sebelumnya Fahmi Darmawansyah mendekam di Lapas Sukamiskin karena telah menyuap pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla). Kasus suap tersebut terkait dengan pengadaan monitoring satelit di Bakamla. Jaksa KPK menyebutkan hal itu yang memberatkan Fahmi Darmawansyah karena telah mengulangi perbuatannya dengan tuntutan maksimal.
"Hal memberatkan terdakwa mengulangi lagi perbuatannya dan karena terdakwa pernah dihukum atas kasus suap," kata jaksa.
Sementara itu usai persidangan Fahmi Darmawansyah mengatakan kecewa dengan tuntutan jaksa KPK.
"Saya ini bukan siapa-siapa, dituntut maksimal. Kita tahu, kalau dibandingkan dengan penyelenggara negara. Ini uang, uang saya pribadi, kita juga bukan penyelenggara negara kan," kata Fahmi.
Setelah melalui sejumlah persidangan Fahmi Darmawansyah mengaku telah bersikap kooperatif dengan KPK dan mengakui perbuatannya. Namun sikap kooperatifnya tersebut tidak mempegaruhi tuntutan jaksa.
Baca Juga: Inneke Koesherawati Kasihan Si Bungsu Mulai Tanya Kapan Ayahnya Pulang
"Jadi percuma sama KPK, kooperatif tidak kooperatif akhirnya tidak ada kepercayaan sama orang lain. Saya sudah kooperatif dan kita lihat juga semua orang lain kooperatif, dijebak saja sama KPK," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Inneke Koesherawati Kasihan Si Bungsu Mulai Tanya Kapan Ayahnya Pulang
-
Kasus Suap, Eks Kalapas Sukamiskin Izinkan Setya Novanto Bikin Saung Mewah
-
Sidang, Terdakwa Korupsi Meikarta sampai Suami Inneke Koesherawati Diborgol
-
Tinggal di Kontrakan, Inneke Koesherawati Tak Lagi Terima Kerjaan
-
Fahmi Marah saat Hakim Tanya ke Inneke Berapa Kali Ngamar di Bilik Asmara
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan