Suara.com - Polisi meringkus calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Bulan Bintang (PBB) berinisial YR lantaran melakukan aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur. Tak tanggung-tanggung, lelaki berusia 57 tahun itu mencabuli dua anak berisial AG (9) dan RK (11) yang merupakan kakak-adik.
Kepolisian Resor Kota Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan menyampaikan, kedua korban tak lain adalah anak dari tetangga tersangka.
"Tersangka dengan keluarga korban ini saling kenal. Tetangga," kata Yulmar seperti dikutip Minangkabaunews.com--jaringan Suara.com, kemarin.
Aksi lucah yang dilakukan Kakek YR itu terungkap setelah orang tua korban melihat adanya kejanggalan dari fisik kedua anaknya. Perbuatan cabul tersangka pun dikuatkan dengan bukti visum yang dilakukan kepolisian setelah orang tua korban melapor.
"Laporan dari orang tua ada kejanggalan dari anaknya, terhadap perbuatannya, bentuk-bentuk fisiknya. Kita sudah adakan visum dan sah terbukti, terjadi kerusakan pada alat kelamin korban," kata dia.
Dari hasil penyidikan, akhirnya polisi meringkus YR di rumahnya di Kota Padang, Sumatera Barat, pada Selasa malam, (19/2/2019). Dia ditangkap tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke kantor polisi setempat.
Polisi menjerat YR dengan pasal 81 dan pasal 82 Undang-Undang Pengganti dan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 7 tahun. Yulmar menolak menjawab ketika ditanya tentang kaitan status tersangka YR dengan kapasitasnya sebagai caleg, karena itu ranah Komisi Pemilihan Umum.
Sumber: Minangkabaunews.com
Baca Juga: Tiba di RS Singapura, Jokowi Dikenalkan dengan Tim Dokter Ani Yudhoyono
Berita Terkait
-
Klaim Banyak Pengikut, Ustaz Gadungan Nikahi Gadis dan Kuras Uang Mertua
-
Kasus Ledakan Mal Taman Anggrek, Teknisi hingga Satpam Diperiksa Polisi
-
Kesal sama Suaminya, Lilis Bekap Bayinya Pakai Kain Sampai Tewas
-
Caleg PBB Ditangkap Polisi Diduga Cabuli 2 Bocah Ingusan
-
Terkuak! Imam Masjid Pembunuh Istri dan Bayinya Bukan Jebolan Ponpes
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba