Suara.com - Polisi meringkus calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Bulan Bintang (PBB) berinisial YR lantaran melakukan aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur. Tak tanggung-tanggung, lelaki berusia 57 tahun itu mencabuli dua anak berisial AG (9) dan RK (11) yang merupakan kakak-adik.
Kepolisian Resor Kota Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan menyampaikan, kedua korban tak lain adalah anak dari tetangga tersangka.
"Tersangka dengan keluarga korban ini saling kenal. Tetangga," kata Yulmar seperti dikutip Minangkabaunews.com--jaringan Suara.com, kemarin.
Aksi lucah yang dilakukan Kakek YR itu terungkap setelah orang tua korban melihat adanya kejanggalan dari fisik kedua anaknya. Perbuatan cabul tersangka pun dikuatkan dengan bukti visum yang dilakukan kepolisian setelah orang tua korban melapor.
"Laporan dari orang tua ada kejanggalan dari anaknya, terhadap perbuatannya, bentuk-bentuk fisiknya. Kita sudah adakan visum dan sah terbukti, terjadi kerusakan pada alat kelamin korban," kata dia.
Dari hasil penyidikan, akhirnya polisi meringkus YR di rumahnya di Kota Padang, Sumatera Barat, pada Selasa malam, (19/2/2019). Dia ditangkap tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke kantor polisi setempat.
Polisi menjerat YR dengan pasal 81 dan pasal 82 Undang-Undang Pengganti dan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 7 tahun. Yulmar menolak menjawab ketika ditanya tentang kaitan status tersangka YR dengan kapasitasnya sebagai caleg, karena itu ranah Komisi Pemilihan Umum.
Sumber: Minangkabaunews.com
Baca Juga: Tiba di RS Singapura, Jokowi Dikenalkan dengan Tim Dokter Ani Yudhoyono
Berita Terkait
-
Klaim Banyak Pengikut, Ustaz Gadungan Nikahi Gadis dan Kuras Uang Mertua
-
Kasus Ledakan Mal Taman Anggrek, Teknisi hingga Satpam Diperiksa Polisi
-
Kesal sama Suaminya, Lilis Bekap Bayinya Pakai Kain Sampai Tewas
-
Caleg PBB Ditangkap Polisi Diduga Cabuli 2 Bocah Ingusan
-
Terkuak! Imam Masjid Pembunuh Istri dan Bayinya Bukan Jebolan Ponpes
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Tragedi Freeport: 2 Pekerja Ditemukan Tewas, 5 Hilang di Tambang Maut Grasberg
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan