Suara.com - Polisi meringkus calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Bulan Bintang (PBB) berinisial YR lantaran melakukan aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur. Tak tanggung-tanggung, lelaki berusia 57 tahun itu mencabuli dua anak berisial AG (9) dan RK (11) yang merupakan kakak-adik.
Kepolisian Resor Kota Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan menyampaikan, kedua korban tak lain adalah anak dari tetangga tersangka.
"Tersangka dengan keluarga korban ini saling kenal. Tetangga," kata Yulmar seperti dikutip Minangkabaunews.com--jaringan Suara.com, kemarin.
Aksi lucah yang dilakukan Kakek YR itu terungkap setelah orang tua korban melihat adanya kejanggalan dari fisik kedua anaknya. Perbuatan cabul tersangka pun dikuatkan dengan bukti visum yang dilakukan kepolisian setelah orang tua korban melapor.
"Laporan dari orang tua ada kejanggalan dari anaknya, terhadap perbuatannya, bentuk-bentuk fisiknya. Kita sudah adakan visum dan sah terbukti, terjadi kerusakan pada alat kelamin korban," kata dia.
Dari hasil penyidikan, akhirnya polisi meringkus YR di rumahnya di Kota Padang, Sumatera Barat, pada Selasa malam, (19/2/2019). Dia ditangkap tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke kantor polisi setempat.
Polisi menjerat YR dengan pasal 81 dan pasal 82 Undang-Undang Pengganti dan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 7 tahun. Yulmar menolak menjawab ketika ditanya tentang kaitan status tersangka YR dengan kapasitasnya sebagai caleg, karena itu ranah Komisi Pemilihan Umum.
Sumber: Minangkabaunews.com
Baca Juga: Tiba di RS Singapura, Jokowi Dikenalkan dengan Tim Dokter Ani Yudhoyono
Berita Terkait
-
Klaim Banyak Pengikut, Ustaz Gadungan Nikahi Gadis dan Kuras Uang Mertua
-
Kasus Ledakan Mal Taman Anggrek, Teknisi hingga Satpam Diperiksa Polisi
-
Kesal sama Suaminya, Lilis Bekap Bayinya Pakai Kain Sampai Tewas
-
Caleg PBB Ditangkap Polisi Diduga Cabuli 2 Bocah Ingusan
-
Terkuak! Imam Masjid Pembunuh Istri dan Bayinya Bukan Jebolan Ponpes
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka