Suara.com - Polisi meringkus seorang pemuda berinisial AW (28) terkait kasus penipuan. Lewas modus berpura-pura sebagai ustaz, AW bisa menikahi gadis belia berinisial (23) hingga menguras uang mertuanya yang mencapai ratusan juta rupiah.
Kanit III Tipiter Polres Sleman Ipda Yunanto Kukuh menyampaikan, aksi penipuan itu ustaz abal-abal itu berawal saat tersangka menikahi NN pada 2 Desember 2018 lalu. Saat meminang korban, AW mengaku memiliki banyak pengikut di kawasan Sleman.
"AW ini mengaku ustaz, ia mempunyai banyak jamaah di Sleman, selain itu, ia juga seorang outsourcing di salah satu perusahaan perbankan," kata Yunanto seperti dikutip Harianjogja.com--jaringam Suara.com, Rabu (20/2/2019) kemarin.
Lebih lanjut, Ipda Yunanto Kukuh mengatakan, hal tersebut dimanfaatkan oleh AW untuk melancarkan aksinya. Tidak lama setelah menikah dengan korban NN, AW meminta uang ke mertuanya dengan alasan hendak naik pangkat di pekerjaannya.
"Dia meminta uang total ratusan juta rupiah kepada mertuanya, karena sudah percaya, akhirnya ditransfer sebanyak tiga kali, setelah mendapat uangnya, ia melarikan diri," terangnya.
Mengetahui hal tersebut, korban beserta keluarganya akhirnya melapor ke Polres Sleman. Dua minggu setelah laporan, akhirnya unit reskrim Polres Sleman berhasil menangkap AW di Tangerang.
"Kami mengamankan barang bukti buku nikah, ATM, buku rekening, dan beberapa dokumen lainnya. Ia mengaku uangnya dipakai untuk membangun rumah di kampung halamannya," ujar Ipda Yunanto.
Setelah ditangkap dan dilakukan pengembangan, ternyata diketahui AW sudah melakukan penipuan ke banyak korban lainnya. Ia mendekati banyak perempuan kaya dengan modus akan dinikahi dan meminta uang.
"Namun korban yang lain belum ada yang melapor, jadi ini AW kami ancam dengan pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman maksimal lima tahun penjara," tandasnya.
Baca Juga: Nelayan Ini Temukan Lagi Dua Ikan Laut Dalam Menyeramkan
Sumber: Harianjogja.com
Berita Terkait
-
Kasus Ledakan Mal Taman Anggrek, Teknisi hingga Satpam Diperiksa Polisi
-
Kesal sama Suaminya, Lilis Bekap Bayinya Pakai Kain Sampai Tewas
-
Terkuak! Imam Masjid Pembunuh Istri dan Bayinya Bukan Jebolan Ponpes
-
Bunuh Istri dan Bayinya, Nardian Bertingkah Aneh Saat Jadi Khatib Jumatan
-
Tewas Usai Ngesek di Hotel, Tersangka Tulis Pesan di Jasad Mama Ul
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri