Suara.com - Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Ahmad Muzani menilai adanya pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah camat di Makassar yang mendeklarasikan dukungannya untuk Capres - Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) - Maruf Amin. Pasalnya, sudah ada aturan dimana Aparatur Sipil Negara (ASN) harus berlaku netral dalam Pemilu 2019.
Muzani mengatakan, semua warga negara berhak mengutarakan arah dukungannya di Pilpres 2019. Namun politikus Partai Gerindra ini menilai fatal jika ASN mendeklarasikan dukungan mengatasnamakan jabatan.
"Menurut saya itu fatal, dia boleh mendukung 01 atau 02 tapi yang tidak boleh adalah mengaku camat. Camat itu adalah jabatan struktural dalam aparatur negara, bupati itu jabatan struktural dalam aparatur negara," kata Muzani di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jumat (22/2/2019).
Sebelumnya sejumlah camat membuat heboh media sosial karena mereka mendeklarasikan dukungan untuk Jokowi - Maruf sambil memperkenalkan diri lengkap dengan nama daerah yang dipimpinnya.
Dalam video itu juga tampak Mantan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo atau SYL ikut mendampingi.
Padahal dalam Pasal 2 huruf f Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN disebutkan bahwa setiap pegawai ASN tidak boleh berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
"Itu sudah jelas pelanggaran, kalau itu. Karena dia mengaku camat, 'saya camat ini, saya camat ini'. Tapi kalau dia pribadinya menyebut dirinya, boleh," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
5 Zodiak Paling Beruntung Akhir Pekan Ini 25-26 Juli 2026, Keuangan Bikin Pede
-
Skincare Apa yang Bagus untuk Usia 50 Tahun ke Atas? Ini yang Wajib Ada
-
Suhardiman Amby Disebut Kumpulkan 46.500 Dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli
-
Gesture Pegang Kerah Saat Masuk Rutan KPK, Febrie Adriansyah Stres, Cemas atau Emosi?
-
4 Shio Paling Beruntung pada 25 Juli 2026, Jalan Terasa Makin Mulus
-
Sisa Kuota Wajib Aktif, Meutya Hafid Perintahkan Audit Regulasi Pasca-Putusan MK
-
FC Barcelona 4-1 CE Europa: Sinyal Era Baru Hansi Flick Mulai Terlihat
-
Apakah Handbody Citra Bengkoang Bisa Mencerahkan Kulit? Cek Klaim dari Pengguna
-
Reshuffle Kabinet Prabowo Diprediksi Terjadi Agustus 2026, Ini Isyarat yang Diungkap Pengamat
-
Preview Semifinal VNL Putri 2026: 4 Tim Terbaik Berebut Tiket Final