Suara.com - Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Ahmad Muzani menilai adanya pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah camat di Makassar yang mendeklarasikan dukungannya untuk Capres - Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) - Maruf Amin. Pasalnya, sudah ada aturan dimana Aparatur Sipil Negara (ASN) harus berlaku netral dalam Pemilu 2019.
Muzani mengatakan, semua warga negara berhak mengutarakan arah dukungannya di Pilpres 2019. Namun politikus Partai Gerindra ini menilai fatal jika ASN mendeklarasikan dukungan mengatasnamakan jabatan.
"Menurut saya itu fatal, dia boleh mendukung 01 atau 02 tapi yang tidak boleh adalah mengaku camat. Camat itu adalah jabatan struktural dalam aparatur negara, bupati itu jabatan struktural dalam aparatur negara," kata Muzani di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jumat (22/2/2019).
Sebelumnya sejumlah camat membuat heboh media sosial karena mereka mendeklarasikan dukungan untuk Jokowi - Maruf sambil memperkenalkan diri lengkap dengan nama daerah yang dipimpinnya.
Dalam video itu juga tampak Mantan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo atau SYL ikut mendampingi.
Padahal dalam Pasal 2 huruf f Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN disebutkan bahwa setiap pegawai ASN tidak boleh berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
"Itu sudah jelas pelanggaran, kalau itu. Karena dia mengaku camat, 'saya camat ini, saya camat ini'. Tapi kalau dia pribadinya menyebut dirinya, boleh," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi
-
Soal Prabowo Dua Periode, Dasco: Kita Lihat Kepuasaan Masyarakat pada Program Periode Pertama
-
Prabowo Kumpulkan Pengurus hingga Anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara Nanti Malam, Ada Apa?
-
Bahlil Ancam Ganti Pengurus Golkar yang Tidak Perform: Ibarat Futsal, Siap-siap Ditarik Keluar!
-
Bukan Cuma Wakil, KPK Juga Amankan Ketua PN Depok dalam OTT Semalam
-
Tak Masuk Kerja Berhari-hari, PPPK Rumah Sakit Ditemukan Tewas, Polisi: Jasad Mulai Menghitam
-
Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari
-
Ilusi Solusi Dua Negara dan Bahaya Langkah 'Sembrono' Indonesia di Board of Peace