Suara.com - Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Bung Tomo-357 berhasil menangkap empat kapal ikan Vietnam di Perairan Natuna, demikian diumumkan Komandan KRI Bung Tomo-357 Kolonel Laut (P) Amrin, Senin (25/2/2019).
Amrin, yang dihubungi Antara di Tanjungpinang, mengatakan pihaknya juga berhasil mengusir dua Vietnam Fisheries Resources Surveillance (VFRS) atau kapal pengawas perikanan dengan nama Kiem Ngu 214214 dan Kiem Ngu 214263.
Dalam penangkapan yang terjadi Minggu (24/2/2019), dua kapal VFRS itu melakukan manuver "hostile intent" (niat bermusuhan), dengan cara berupaya menghalangi pengawalan kapal pencuri ikan Vietnam oleh kapal perang angkatan laut tersebut.
"Jadi kapal itu juga melakukan hostile act (tindakan bermusuhan) dengan manuver yang membahayakan KRI dan kapal tangkapan di Laut Natuna Utara pada Minggu," ujarnya.
Penangkapan itu, cerita Amrin, bermula ketika KRI Bung Tomo-357 menerima kontak kapal yang mencurigakan saat melaksanakan patroli sektor di wilayah Perairan Natuna, tepatnya pada posisi 06 12 00 U - 106 25 50 T, tepatnya 5 NM dalam atau Selatan Landas Kontinen RI di Laut Natuna Utara.
"Menindaklanjuti hal tersebut, dengan sigap KRI Bung Tomo-357 melaksanakan prosedur pengejaran, penangkapan dan penyelidikan dilanjutkan dengan peran pemeriksaan dan penggeledahan terhadap muatan, personel dan dokumen kapal tersebut," ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa kapal Kapal BV 525 TS dengan nakhoda Thong membawa muatan satu palka ikan. Kapal BV 9487 TS, dengan nakhoda Pling Dinh Tho, membawa muatan dua palka ikan. Kapal BV 4923 TS, dengan nakhoda Ho Minh Lieu, memuat satu palka ikan. Sementara Kapal BV 4555 TS, dengan nakhoda Quyeng, tak membawa muatan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Kapal BV 525 TS, BV 9487 TS, BV 4923 TS, dan BV 4555 TS diduga melakukan pelanggaran karena keempat kapal ikan Vietnam tersebut menangkap ikan di Perairan Indonesia tanpa ijin dan dokumen.
"Atas dasar dugaan kesalahan tersebut, maka saya memerintahkan agar Kapal BV 525 TS, BV 9487 TS, BV 4923 TS, dan BV 4555 TS dibawa Lantamal IV Tanjungpinang untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," tutup dia.
Berita Terkait
-
Tentara Angkatan Laut Bunuh Istri Sendiri, Mayatnya Disimpan di Kulkas
-
Disorot Media Vietnam, Pakar Eropa Sebut Timnas Indonesia Belum Punya Talenta Luar Biasa
-
Klasemen Grup A Piala AFF U-17 2026: Indonesia dan Vietnam Memimpin
-
Iran Tak Kenal Kata Tunduk! Tegaskan 'Gertak Sambal' AS di Selat Hormuz Sia-sia
-
Panas! Militer Amerika Serikat Buru Kapal Pembayar Upeti Iran di Selat Hormuz
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?
-
Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini
-
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal
-
Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal
-
Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka
-
Iran Ancam Tutup Jalur Ekspor Impor Laut Merah, Hal Mengerikan Ini Bisa Terjadi
-
Wajah Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Masih Misteri, TNI: Lihat Saja Nanti di Sidang!
-
Panas! Kapal Perusak Angkatan Laut AS Cegat Tanker Berbendera Iran yang Mau Menghindari Blokade
-
Kapuspen TNI: Sidang Kasus Andrie Yunus Akan Terbuka, Kita Sampaikan Secara Profesional
-
Ribuan Desa Belum Berlistrik, Bisakah , PLTMH Jawab Krisis Listrik di Wilayah Terpencil?