Suara.com - Penyidik KPK memperpanjang masa penahanan empat tersangka kasus suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di KemenPUPR selama 30 hari ke depan. Perpanjangan masa penahanan empat tersangka itu terhitung sejak 27 Februari hingga 28 Maret 2019 mendatang.
Empat tersebut adalah Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare, Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin dan PPK SPAM Katulampa, Meina Woro Kustinah (MWK).
"Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari dimulai tanggal 27 Februari 2019 - 28 Maret 2019 untuk 4 tersangka," ujar juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (26/2/2019).
Febri menjelaskan alasan masa penahanan itu diperpanjang karena penyidik KPK masih memerlukan keterangan para tersangka untuk pengembangan kasus suap air minum.
Untuk diketahui, KPK tengah mendalami penerimaan pengembalian uang dari 45 orang PPK di KemenPUPR yakni senilai Rp 16 miliar, 128.500 dolar Amerika Serikat, dan 28100 dollar Singapura. Diduga uang tersebut bagian dari aliran suap suap proyek air minum untuk korban bencana di beberapa daerah di Indonesia. Adanya pengembalian uang dari 45 PPK KemenPUPR itu, KPK menduga ada sekitar 45 daerah terindikasi korupsi proyek air minum.
Diketahui, proyek tersebut banyak dipegang oleh PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) dan PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP). KPK pun telah menetapkan tersangka pada petinggi kedua perusahaan tersebut yakni Dirut PT WKE Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT. TSP Irene Irma, dan Direktur PT. TSP Yuliana Enganita Dibyo.
Berita Terkait
-
KPK Ajak Publik Kawal Sidang Bupati Bekasi cs di Kasus Suap Meikarta
-
Minta Tambahan Jaksa, KPK Surati Jaksa Agung
-
Kasus Korupsi e-KTP, KPK Siap Ambil Aset Milik Almarhum Johannes di AS
-
Bongkar Kasus e-KTP, 8 Penyidik KPK Terima Penghargaan dari Amerika Serikat
-
Anggota Fraksi PAN Diperiksa Kasus Suap Taufik Kurniawan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan