Suara.com - Penyidik KPK memperpanjang masa penahanan empat tersangka kasus suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di KemenPUPR selama 30 hari ke depan. Perpanjangan masa penahanan empat tersangka itu terhitung sejak 27 Februari hingga 28 Maret 2019 mendatang.
Empat tersebut adalah Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare, Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin dan PPK SPAM Katulampa, Meina Woro Kustinah (MWK).
"Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari dimulai tanggal 27 Februari 2019 - 28 Maret 2019 untuk 4 tersangka," ujar juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (26/2/2019).
Febri menjelaskan alasan masa penahanan itu diperpanjang karena penyidik KPK masih memerlukan keterangan para tersangka untuk pengembangan kasus suap air minum.
Untuk diketahui, KPK tengah mendalami penerimaan pengembalian uang dari 45 orang PPK di KemenPUPR yakni senilai Rp 16 miliar, 128.500 dolar Amerika Serikat, dan 28100 dollar Singapura. Diduga uang tersebut bagian dari aliran suap suap proyek air minum untuk korban bencana di beberapa daerah di Indonesia. Adanya pengembalian uang dari 45 PPK KemenPUPR itu, KPK menduga ada sekitar 45 daerah terindikasi korupsi proyek air minum.
Diketahui, proyek tersebut banyak dipegang oleh PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) dan PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP). KPK pun telah menetapkan tersangka pada petinggi kedua perusahaan tersebut yakni Dirut PT WKE Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT. TSP Irene Irma, dan Direktur PT. TSP Yuliana Enganita Dibyo.
Berita Terkait
-
KPK Ajak Publik Kawal Sidang Bupati Bekasi cs di Kasus Suap Meikarta
-
Minta Tambahan Jaksa, KPK Surati Jaksa Agung
-
Kasus Korupsi e-KTP, KPK Siap Ambil Aset Milik Almarhum Johannes di AS
-
Bongkar Kasus e-KTP, 8 Penyidik KPK Terima Penghargaan dari Amerika Serikat
-
Anggota Fraksi PAN Diperiksa Kasus Suap Taufik Kurniawan
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?