Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan kasus #YangGajiKamuSiapa selesai di Bawaslu. Rudiantara mengklaim dinyatakan tak bersalah.
Rudiantara mengaku lega atas selesainya kasus terkait pernyataan #YangGajiKamuSiap. Rudiantara merasa bersyukur karena dirinya dinyatakan tidak bersalah oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Diketahui Bawaslu menyatakan Rudiantara tidak bersalah lantaran tidak ditemukan unsur pidana dalam laporan terhadap dirinya. Kasus dugaan pelanggaran pemilu itu pun akhirnya dihentikan.
"Sudah selesai ya alhamdulillah," ucap Rudiantara di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Selasa (26/2/2019).
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Rudiantara dilaporkan ke Bawaslu RI oleh Advokat Cinta Tanah Air atau ACTA pada Jumat (1/2/2019) 15.00 WIB. Rudiantara dilaporkan atas dugaan tindakan pelanggaran pemilu terkait video viral #YangGajiKamuSiapa .
ACTA melaporkan Rudiantara dengan dugaan melanggar 3 pasal, yakni pasal 282 jo 283 ayat (1) dan ayat (2) jo. 547 UU no 7 tahun 2017 tentang pemilu (UU Pemilu) dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda maksimal Rp 36 juta. (Novian)
Berita Terkait
-
Bawaslu Nilai Ada Kejanggalan Terkait Penghentian Kasus Slamet Maarif
-
Bawaslu Cari Lokasi Bocah SD Nyanyikan Lagu Pilih Prabowo - Sandiaga
-
Buntut Munajat 212, Jokowi - Maruf Amin Laporkan Zulkifli Hasan ke Bawaslu
-
Bawaslu Belum Bisa Putuskan Usut Kampanye Hitam Emak-emak Karawang
-
Emak-emak Kampanye Hitam Jokowi, Bawaslu Jabar Bentuk Tim Khusus
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan
-
Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data
-
Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo
-
Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber
-
MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program
-
Meski Masih Macet, Jakarta Dinobatkan Jadi Kota Teraman Nomor 2 di ASEAN
-
Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah
-
Cuma Jadi Penyerap Dampak Konflik, Indonesia dan ASEAN Dinilai Tak Punya Daya Tawar
-
Geger Kabar Menkeu Purbaya Dirawat di RS, Wamenkeu Buka Suara Soal Kondisi Terkini
-
Buruh dalam Bayang-bayang Kontrak Panjang dan Ketidakpastian Kerja