Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan kasus #YangGajiKamuSiapa selesai di Bawaslu. Rudiantara mengklaim dinyatakan tak bersalah.
Rudiantara mengaku lega atas selesainya kasus terkait pernyataan #YangGajiKamuSiap. Rudiantara merasa bersyukur karena dirinya dinyatakan tidak bersalah oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Diketahui Bawaslu menyatakan Rudiantara tidak bersalah lantaran tidak ditemukan unsur pidana dalam laporan terhadap dirinya. Kasus dugaan pelanggaran pemilu itu pun akhirnya dihentikan.
"Sudah selesai ya alhamdulillah," ucap Rudiantara di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Selasa (26/2/2019).
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Rudiantara dilaporkan ke Bawaslu RI oleh Advokat Cinta Tanah Air atau ACTA pada Jumat (1/2/2019) 15.00 WIB. Rudiantara dilaporkan atas dugaan tindakan pelanggaran pemilu terkait video viral #YangGajiKamuSiapa .
ACTA melaporkan Rudiantara dengan dugaan melanggar 3 pasal, yakni pasal 282 jo 283 ayat (1) dan ayat (2) jo. 547 UU no 7 tahun 2017 tentang pemilu (UU Pemilu) dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda maksimal Rp 36 juta. (Novian)
Berita Terkait
-
Bawaslu Nilai Ada Kejanggalan Terkait Penghentian Kasus Slamet Maarif
-
Bawaslu Cari Lokasi Bocah SD Nyanyikan Lagu Pilih Prabowo - Sandiaga
-
Buntut Munajat 212, Jokowi - Maruf Amin Laporkan Zulkifli Hasan ke Bawaslu
-
Bawaslu Belum Bisa Putuskan Usut Kampanye Hitam Emak-emak Karawang
-
Emak-emak Kampanye Hitam Jokowi, Bawaslu Jabar Bentuk Tim Khusus
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta