Suara.com - Bawaslu tengah menelusuri lokasi yang menunjukkan murid SD menyanyikan lagu Prabowo - Sandiaga menang di kelas sekolah. Aksi tersebut sebelumnya terekam dalam sebuah video dan viral di media Sosial.
Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan pihaknya telah melihat isi video tersebut. Hanya saja Bawaslu belum bisa menemukan lokasi kejadiannya hingga saat ini.
"Kita sudah lihat videonya dan lokasinya lagi dicari (TKP-nya)," tutur Bagja kepada wartawan, Selasa (26/2/2019).
Lebih lanjut, Bagja mengatakan pihaknya belum bisa memutuskan ada atau tidaknya dugaan pelanggaran kampanye. Sebab, pihaknya harus lebih dahulu menyelediki apakah video tersebut ada keterkaitannya dengan salah satu tim sukses pasangan calon di Pemilu 2019.
Bagja menegaskan, pelibatan anak-anak di bawah umur dan penggunaan fasilitas pendidikan jelas dilarang dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Dibuktikan dulu tim pendukung atau bukan, atau relawan atau bukan tim pendukung, bukan siapa-siapa, tapi punya simpati terhadap salah
satu pasangan calon kan harus dibuktikan," kata dia.
"Terus menggunakan tempat pendidikan, kan enggak boleh. Terus digunakan oleh WNI yang belum mempunyai hak pilih, itu masalahnya," Bagja menambahkan.
Sebelumnya warganet kembali dihebohkan dengan beredarnya sebuah video murid SD nyanyikan lagu Prabowo - Sandiaga menang di kelas. Murid SD tersebut tampak kompak menyanyikan lagu Pilih Prabowo - Sandiaga sembari memberikan salam dua jari.
Video itu diunggah oleh akun Twitter @afiffuads. Video murid SD nyanyikan lagu Prabowo - Sandiaga menang berdurasi 30 detik itu menunjukkan para murid SD menyanyikan lagu ‘Goyang Dua Jari’ yang dinyanyikan oleh Sandira, namun diubah liriknya menjadi ajakan untuk memilih capres nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga.
Baca Juga: Polisi Hentikan Kasus Pelanggaran Pemilu Ketua PA 212 Slamet Maarif
“Ayo kita pilih Prabowo-Sandi, ayo kita pilih, pilih Prabowo-Sandi,” demikian lirik yang dinyanyikan murid SD seperti dikutip Suara.com.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Koperasi Desa Merah Putih Kini Pasok Lele untuk Program MBG
-
Minyak Dunia Semakin Murah, Harga BBM Gimana?
-
Analisis Timnas Indonesia vs Vietnam: Lini Tengah Kunci Garuda Raih 3 Poin
-
Transisi Ekonomi Hijau Dinilai Mustahil Tanpa Kolaborasi Lintas Sektor
-
5 Lipstik Wardah yang Cocok untuk Ombre, Bibir Lebih Pink dan Tahan Lama
-
Tahan Beli, Emas Antam Harganya Naik Lagi Jadi Rp2,61 juta/Gram
-
CNMA Kantongi Rp2,6 Triliun, Keuntungan Besarnya Ternyata Bukan Bioksop!
-
Dua Aksi Demo Warnai Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Kerahkan 597 Personel
-
Tak Hanya Penggerak Ekonomi, Industri Juga Jadi Motor Konservasi Laut
-
7 Perbedaan Parfum EDT, EDP, dan Extrait de Parfum: Daya Tahan hingga Karakter Aroma