Suara.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI belum bisa memutuskan untuk mengusut kampanye hitam yang dilakukan emak-emak di Karawang, Jawa Barat. Emak-emak itu menyebarkan isu Jokowi menang kawin sejenis sah.
Ketua Bawaslu Abhan menjelaskan saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Sentra Gakkumdu dan polisi. Bawaslu dan polisi akan melakukan penelusuran aksi emak - emak yang menyebarkan isu Jokowi menang kawin sejenis sah.
"Polisi menjadi bagian dari sentra gakkumdu artinya kalau memang memenuhi unsur tindak pidana pemilu maka itu menjadi ranah bawaslu dengan sentra gakkumdu," kata Abhan di kantor Bawaslu, Selasa (26/2/2019).
Hanya saja Bawaslu tidak akan menangani kasus itu jika pada akhirnya polisi menyatakan kasus emak-emak yang menyebarkan isu Jokowi menang kawin sejenis sah itu masuk ranah pidana pemilu.
"Kalau tidak muncul tindak pidana pemilu maka itu menjadi kewenangan kepolisian untuk menangani sesuai dengan aturan peraturan perundang-undangannya, apakah itu masuk KUHP atau masuk pelanggaran ite dan sebagainya, itu kewenangan dari kepolisian selaku penyidik umum di kepolisian," kata dia.
Saat ini polisi sudah menangkap 3 emak-emak yang diduga menyebar isu Jokowi menang kawin sejenis sah. Ketiganya ditangkap di Karawang. Kini mereka masih diperiksa di Polda Jawa Barat.
Berita Terkait
-
Guntur Romli Mau Emak - emak Simpatisan PEPES Susul Ahmad Dhani ke Penjara
-
Emak-emak Kampanye Hitam Jokowi, Bawaslu Jabar Bentuk Tim Khusus
-
Geber-Geber Motor ke Emak-Emak, Pria Ini Langsung Kualat
-
Kubu Prabowo Desak Bawaslu Usut Penolakan Kedatangan Sandiaga di Tabanan
-
Prabowo - Sandiaga Kecewa Ganjar Pranowo Tak Dinyatakan Langgar UU Pemilu
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Partai Ummat Kritik Pramono Anung, Sebut Kebijakan Jakarta Tak Berpihak Wong Cilik
-
BMKG: Puncak Musim Hujan Dimulai November, Berlangsung Lebih Lama hingga Februari 2026
-
Lewat Aklamasi, Budi Arie Lanjut Pimpin Projo 2025-2030
-
Anak Menteri Keuangan Yudo Sadewa Kembali Viral, Kali Ini Diduga Sindir Gibran Lewat Postingan Satir
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India