Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat membentuk tim khusus untuk mengusut kampanye hitam Jokowi menang kawin Sejenis sah. Bawaslu ingin mendalami kasus video yang menampilkan emak - emak diduga melakukan kampanye hitam di Karawang.
Bawaslu telah melakukan investigasi dan menurunkan tim khusus untuk mencari tempat kejadian dari video tersebut dan mencari tahu pihak yang terlibat dalam video tersebut.
"Kami telah berkoordinasi dengan Bawaslu Karawang, sudah melakukan pendalaman atas informasi yang masuk ke kita ya," kata Ketua Bawaslu Jawa Barat Abdullah, di Kota Bandung.
"Dari hasil ini memang kami sedang mengumpulkan fakta-fakta yang terjadi. Jadi dalam konteks kami ini masih dalam rangka pengumpulan informasi, sehingga ruang investigasi sedang kami maksimalkan," lanjut dia.
Hingga saat ini belum ada kesimpulan pasti dari video kampanye hitam tersebut. Karena segala informasi yang ada dalam video tersebut harus dipastikan kebenarannya.
Ketika ditanya apakah pelaku dalam video tersebut bisa diproses oleh Bawaslu dan kepolisian, Abdullah menuturkan belum bisa mengomentari hal tersebut. Polisi sudah menangkap 3 terduga pelaku penyebaran video kampanye hitam tersbebut.
"Saya tidak tahu kalau itu karena perspektif kepolisian ya. Kalau kami akan melihat apakah ditemukan pelanggaran pemilu," kata dia.
Sementara itu Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyelidiki kasus video yang menampilkan ibu melakukan kampanye hitam terhadap pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 01 Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin, di Karawang, Jawa Barat.
"Tentunya nanti Direktorat Krimum Polda Jabar dan Bawaslu Jabar akan melakukan serangkaian kegiatan untuk menganalisa dan evaluasi terhadap perbuatan yang diduga adalah tindak pidana Pemilu. Nanti hasilnya kita menunggu dari Bawaslu dan Tim Gakumdu," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Bandung, Senin.
Baca Juga: Gara-gara Dukung Jokowi, Ridwan Kamil Disinggung Tak Becus Urus Bandung
Saat ini Tim Sentra Gakumdu sedang melakukan proses penyelidikan dan dan pendalaman terkait Undang-Undang Tindak Pidana Pemilu. Ada tiga orang ibu yang terlibat di dalam video tersebut yakni ES, IP dan CW dan ketiganya berasal dari Kabupaten Karawang.
Menurut dia, ketiga orang yang bersangkutan tersebut terancam hukuman maksimal 3 tahun penjara terkait UU ITE Pasal 28 Ayat 2 dan UU Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana, yaitu Pasal 14 Ayat 2. (Antara)
Berita Terkait
-
Gara-gara Dukung Jokowi, Ridwan Kamil Disinggung Tak Becus Urus Bandung
-
Jokowi Tak Lagi Mendengar Keluhan Pemadaman Listrik, Benarkah?
-
3 Emak-emak Diduga Kampanye Hitam Jokowi, Fahri Hamzah: Tak Bisa Dipidana
-
Prabowo Ikhlaskan Lahan HGU Miliknya Diambil Negara, Tapi...
-
Sri Mulyani Klaim 3 Kartu Sakti Jokowi Tak Akan Bebani APBN
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Negara Tegaskan Hak atas Lahan Eks Hotel Sultan: Kami Punya Akta yang Asli
-
HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan
-
Kemensos Salurkan Bantuan Isian Rumah hingga Jaminan Hidup bagi Korban Bencana di Sumatra
-
Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi
-
Iran Keluarkan Ancaman Kalau Donald Trump Bohong dengan Perjanjian Damai
-
BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian
-
Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu
-
Bicara Rokok Murah untuk Warga Miskin Anggota DPR PAN Kena Semprot Forum Konsumen
-
Negara Rebut Paksa Lahan GBK dari Swasta, Minta 15 Bangunan Dikosongkan Serentak
-
Sempat Absen, Bos Maktour Fuad Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Haji