Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat membentuk tim khusus untuk mengusut kampanye hitam Jokowi menang kawin Sejenis sah. Bawaslu ingin mendalami kasus video yang menampilkan emak - emak diduga melakukan kampanye hitam di Karawang.
Bawaslu telah melakukan investigasi dan menurunkan tim khusus untuk mencari tempat kejadian dari video tersebut dan mencari tahu pihak yang terlibat dalam video tersebut.
"Kami telah berkoordinasi dengan Bawaslu Karawang, sudah melakukan pendalaman atas informasi yang masuk ke kita ya," kata Ketua Bawaslu Jawa Barat Abdullah, di Kota Bandung.
"Dari hasil ini memang kami sedang mengumpulkan fakta-fakta yang terjadi. Jadi dalam konteks kami ini masih dalam rangka pengumpulan informasi, sehingga ruang investigasi sedang kami maksimalkan," lanjut dia.
Hingga saat ini belum ada kesimpulan pasti dari video kampanye hitam tersebut. Karena segala informasi yang ada dalam video tersebut harus dipastikan kebenarannya.
Ketika ditanya apakah pelaku dalam video tersebut bisa diproses oleh Bawaslu dan kepolisian, Abdullah menuturkan belum bisa mengomentari hal tersebut. Polisi sudah menangkap 3 terduga pelaku penyebaran video kampanye hitam tersbebut.
"Saya tidak tahu kalau itu karena perspektif kepolisian ya. Kalau kami akan melihat apakah ditemukan pelanggaran pemilu," kata dia.
Sementara itu Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyelidiki kasus video yang menampilkan ibu melakukan kampanye hitam terhadap pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 01 Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin, di Karawang, Jawa Barat.
"Tentunya nanti Direktorat Krimum Polda Jabar dan Bawaslu Jabar akan melakukan serangkaian kegiatan untuk menganalisa dan evaluasi terhadap perbuatan yang diduga adalah tindak pidana Pemilu. Nanti hasilnya kita menunggu dari Bawaslu dan Tim Gakumdu," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Bandung, Senin.
Baca Juga: Gara-gara Dukung Jokowi, Ridwan Kamil Disinggung Tak Becus Urus Bandung
Saat ini Tim Sentra Gakumdu sedang melakukan proses penyelidikan dan dan pendalaman terkait Undang-Undang Tindak Pidana Pemilu. Ada tiga orang ibu yang terlibat di dalam video tersebut yakni ES, IP dan CW dan ketiganya berasal dari Kabupaten Karawang.
Menurut dia, ketiga orang yang bersangkutan tersebut terancam hukuman maksimal 3 tahun penjara terkait UU ITE Pasal 28 Ayat 2 dan UU Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana, yaitu Pasal 14 Ayat 2. (Antara)
Berita Terkait
-
Gara-gara Dukung Jokowi, Ridwan Kamil Disinggung Tak Becus Urus Bandung
-
Jokowi Tak Lagi Mendengar Keluhan Pemadaman Listrik, Benarkah?
-
3 Emak-emak Diduga Kampanye Hitam Jokowi, Fahri Hamzah: Tak Bisa Dipidana
-
Prabowo Ikhlaskan Lahan HGU Miliknya Diambil Negara, Tapi...
-
Sri Mulyani Klaim 3 Kartu Sakti Jokowi Tak Akan Bebani APBN
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor