Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat membentuk tim khusus untuk mengusut kampanye hitam Jokowi menang kawin Sejenis sah. Bawaslu ingin mendalami kasus video yang menampilkan emak - emak diduga melakukan kampanye hitam di Karawang.
Bawaslu telah melakukan investigasi dan menurunkan tim khusus untuk mencari tempat kejadian dari video tersebut dan mencari tahu pihak yang terlibat dalam video tersebut.
"Kami telah berkoordinasi dengan Bawaslu Karawang, sudah melakukan pendalaman atas informasi yang masuk ke kita ya," kata Ketua Bawaslu Jawa Barat Abdullah, di Kota Bandung.
"Dari hasil ini memang kami sedang mengumpulkan fakta-fakta yang terjadi. Jadi dalam konteks kami ini masih dalam rangka pengumpulan informasi, sehingga ruang investigasi sedang kami maksimalkan," lanjut dia.
Hingga saat ini belum ada kesimpulan pasti dari video kampanye hitam tersebut. Karena segala informasi yang ada dalam video tersebut harus dipastikan kebenarannya.
Ketika ditanya apakah pelaku dalam video tersebut bisa diproses oleh Bawaslu dan kepolisian, Abdullah menuturkan belum bisa mengomentari hal tersebut. Polisi sudah menangkap 3 terduga pelaku penyebaran video kampanye hitam tersbebut.
"Saya tidak tahu kalau itu karena perspektif kepolisian ya. Kalau kami akan melihat apakah ditemukan pelanggaran pemilu," kata dia.
Sementara itu Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyelidiki kasus video yang menampilkan ibu melakukan kampanye hitam terhadap pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 01 Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin, di Karawang, Jawa Barat.
"Tentunya nanti Direktorat Krimum Polda Jabar dan Bawaslu Jabar akan melakukan serangkaian kegiatan untuk menganalisa dan evaluasi terhadap perbuatan yang diduga adalah tindak pidana Pemilu. Nanti hasilnya kita menunggu dari Bawaslu dan Tim Gakumdu," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Bandung, Senin.
Baca Juga: Gara-gara Dukung Jokowi, Ridwan Kamil Disinggung Tak Becus Urus Bandung
Saat ini Tim Sentra Gakumdu sedang melakukan proses penyelidikan dan dan pendalaman terkait Undang-Undang Tindak Pidana Pemilu. Ada tiga orang ibu yang terlibat di dalam video tersebut yakni ES, IP dan CW dan ketiganya berasal dari Kabupaten Karawang.
Menurut dia, ketiga orang yang bersangkutan tersebut terancam hukuman maksimal 3 tahun penjara terkait UU ITE Pasal 28 Ayat 2 dan UU Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana, yaitu Pasal 14 Ayat 2. (Antara)
Berita Terkait
-
Gara-gara Dukung Jokowi, Ridwan Kamil Disinggung Tak Becus Urus Bandung
-
Jokowi Tak Lagi Mendengar Keluhan Pemadaman Listrik, Benarkah?
-
3 Emak-emak Diduga Kampanye Hitam Jokowi, Fahri Hamzah: Tak Bisa Dipidana
-
Prabowo Ikhlaskan Lahan HGU Miliknya Diambil Negara, Tapi...
-
Sri Mulyani Klaim 3 Kartu Sakti Jokowi Tak Akan Bebani APBN
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah
-
Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional
-
Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem
-
Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju
-
Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan
-
Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data
-
Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo
-
Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber
-
MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program
-
Meski Masih Macet, Jakarta Dinobatkan Jadi Kota Teraman Nomor 2 di ASEAN