Suara.com - Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - Maruf Amin melaporkan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan ke Bawaslu DKI. Laporan itu terkait pidato di acara Munajat 212.
Zulkifli dilaporkan ke Bawaslu DKI dengan dugaan pelanggaran kampanye. Ketua TKD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebut pidato Zulkifli Hasan di Munajat 212, Kamis (21/2/2019) kemarin mengarahkan peserta acara untuk memilih salah satu pasangan calon di pilpres 2019.
"Hari ini kami Tim Kampanye Daerah melaporkan ada satu kejadian yang mana tujuannya baik, yaitu acara di Monas tanggal 21 Februari 2019 diperkirakan pukul 20.00 WIB-23.00 WIB, ada seorang pejabat tinggi negara. Ini belum waktunya kampanye sudah memberikan suatu statement mengarahkan pada salah satu calon capres," ujar Ketua TKD DKI, Prasetyo Edi Marsudi dalam keterangan tertulis, Selasa (26/2/2019).
Koordinator TKD Jakarta Arif Bawono yang ikut saat pelaporan juga mengatakan Zulkifli Hasan selaku Ketua MPR RI harus memberikan contoh kampanyang baik kepada masyarakat.
"Selaku pejabat negara harusnya memberikan contoh baik, terkait dengan berkampanye ini tapi ternyata beliau juga melakukan dugaan penyalahgunaan jabatan beliau selaku pejabat negara berkampanye di luar waktunya," kata Arif.
TKD DKI Jakarta melaporkan Zulhas ke Bawaslu DKI Jakarta dengan dugaan pelanggaran pasal 283 dan 547 UU Pemilu Nomor 7 tahun 2017.
Seperti diketahui Zulkifli Hasan dalam acara Munajat 212 melakukan pidato sekitar pukul 21.30 WIB, dalam pidatonya Zulkifli tiga kali menyebut "persatuan nomor 1, soal presiden?" Yang langsung disambut seruan "nomor dua!" Oleh peserta Munajat 212.
Berita Terkait
-
Bawaslu Belum Bisa Putuskan Usut Kampanye Hitam Emak-emak Karawang
-
Emak-emak Kampanye Hitam Jokowi, Bawaslu Jabar Bentuk Tim Khusus
-
Kubu Prabowo Desak Bawaslu Usut Penolakan Kedatangan Sandiaga di Tabanan
-
Prabowo - Sandiaga Kecewa Ganjar Pranowo Tak Dinyatakan Langgar UU Pemilu
-
Mendagri: Bawaslu Lebih Berwenang Periksa Ganjar ketimbang Kemendagri
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
Terkini
-
Arkadia Digital Media akan Gelar Seminar Nasional Profesionalisme Penegakan Hukum dan Iklim Usaha
-
Gaza Diserang, Prabowo Komunikasi ke Board of Peace
-
Sempat Picu Korban Jiwa, Polisi Catat 1.000 Titik Jalan Rusak di Jakarta Mulai Diperbaiki
-
Jelang Hadapi Saksi, Nadiem Makarim Mengaku Masih Harus Jalani Tindakan Medis
-
Propam Pastikan Bhabinkamtibmas Tak Aniaya Pedagang Es Gabus, Aiptu Ikhwan Tetap Jalani Pembinaan
-
Singgung Alasan Medis Nadiem Makarim, Pengacara Minta Penahanan Dibantarkan
-
Israel Kembali Serang Gaza, Komisi I DPR Minta RI Lebih Aktif Tekan Institusi Internasional
-
Febri Diansyah: Dialog Publik soal Fakta Sidang Bukan Obstruction of Justice
-
Ekonom UGM: Iuran Dewan Perdamaian Bebani APBN, Rakyat Bersiap Hadapi Kenaikan Pajak
-
Pengamat: Pernyataan Menhan Soal Direksi Himbara Di Luar Kapasitas