Suara.com - Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - Maruf Amin melaporkan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan ke Bawaslu DKI. Laporan itu terkait pidato di acara Munajat 212.
Zulkifli dilaporkan ke Bawaslu DKI dengan dugaan pelanggaran kampanye. Ketua TKD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebut pidato Zulkifli Hasan di Munajat 212, Kamis (21/2/2019) kemarin mengarahkan peserta acara untuk memilih salah satu pasangan calon di pilpres 2019.
"Hari ini kami Tim Kampanye Daerah melaporkan ada satu kejadian yang mana tujuannya baik, yaitu acara di Monas tanggal 21 Februari 2019 diperkirakan pukul 20.00 WIB-23.00 WIB, ada seorang pejabat tinggi negara. Ini belum waktunya kampanye sudah memberikan suatu statement mengarahkan pada salah satu calon capres," ujar Ketua TKD DKI, Prasetyo Edi Marsudi dalam keterangan tertulis, Selasa (26/2/2019).
Koordinator TKD Jakarta Arif Bawono yang ikut saat pelaporan juga mengatakan Zulkifli Hasan selaku Ketua MPR RI harus memberikan contoh kampanyang baik kepada masyarakat.
"Selaku pejabat negara harusnya memberikan contoh baik, terkait dengan berkampanye ini tapi ternyata beliau juga melakukan dugaan penyalahgunaan jabatan beliau selaku pejabat negara berkampanye di luar waktunya," kata Arif.
TKD DKI Jakarta melaporkan Zulhas ke Bawaslu DKI Jakarta dengan dugaan pelanggaran pasal 283 dan 547 UU Pemilu Nomor 7 tahun 2017.
Seperti diketahui Zulkifli Hasan dalam acara Munajat 212 melakukan pidato sekitar pukul 21.30 WIB, dalam pidatonya Zulkifli tiga kali menyebut "persatuan nomor 1, soal presiden?" Yang langsung disambut seruan "nomor dua!" Oleh peserta Munajat 212.
Berita Terkait
-
Bawaslu Belum Bisa Putuskan Usut Kampanye Hitam Emak-emak Karawang
-
Emak-emak Kampanye Hitam Jokowi, Bawaslu Jabar Bentuk Tim Khusus
-
Kubu Prabowo Desak Bawaslu Usut Penolakan Kedatangan Sandiaga di Tabanan
-
Prabowo - Sandiaga Kecewa Ganjar Pranowo Tak Dinyatakan Langgar UU Pemilu
-
Mendagri: Bawaslu Lebih Berwenang Periksa Ganjar ketimbang Kemendagri
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan
-
PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan
-
Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!