Suara.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma'ruf Amin menyerahkan segala urusan kepada kepolisian terkait diberhentikannya kasus hukum Ketua Persatuan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif. Padahal, Slamet sudah berstatus tersangka dan sedang dalam tahap penyidikan.
Penghentian penyidikan perkara tersebut didasarkan atas keputusan tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Surakarta. TKN juga meminta agar kepolisian tidak tebang pilih dalam menangani kasus hukum.
"Saya mau bilang kepolisian jangan takut mau ketua alumni ini kek itu kek, nanti biar polisi yang memberikan penilaian. Kalau polisi juga punya penilaian tersendiri kita juga memberikan kepercayaan," ujar Juru Bicara TKN, Ali Mochtar Ngabalin di acara diskusi Islam Politik di Indonesia di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/02/2019).
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan menyebutkan, ada kejanggalan atas tindakan polisi yang menyetop kasus dugaan pelanggaran pemilu yang menjerat Ketua PA 212 sekaligus Jubir FPI, Slamet Ma'arif sebagai tersangka.
Sebab, menurutnya, jika statusnya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, polisi setidaknya sudah menemukan unsur dan bukti-bukti kuat dalam kasus tersebut.
Namun, kata dia, bila bukti-bukti yang ditemukan dianggap lemah, seharusnya kasus tersebut saat ini masih di tahap penyelidikan.
"Mestinya dalam pemahaman yang ideal bahwa ketika suatu kasus sudah dibahas sejak awal oleh tiga lembaga, mestinya enggak ada unsur apa kemudian balik SP3 (surat pemberitahuan penghentian penyidikan) itu awalnya kenapa itu. Kalau sudah tahu (bukti) lemah jangan lanjut, kalau tahu kuat ayo lanjut, kira-kira itu kan," tutur Abhan di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (26/2/2019).
Baca Juga: Menangkan Prabowo, PKS dan FPI Bersatu Kalahkan Jokowi di Madura
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf