Suara.com - Tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019) hari ini. Sesuai jadwal, Ratna akan menjalani sidang perdana pada pukul 09.00 WIB.
Dari pantauan Suara.com, Ratna Sarumpaet berangkat dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya pada pukul 08.20 WIB. Ia dijemput kendaraan tahanan kejaksaan.
Ratna mengaku dalam kondisi sehat dan siap untuk menjalani persidangan perdana hari ini.
"Siap (jalani persidangan) saya sehat kok, ya nanti jalani saja," ujar Ratna Sarumpaet saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Kamis (28/2/2019).
Hanya saja, ia mengaku sempat kurang sehat untuk menjalani sidang perdana. Sebab, dirinya masih belum siap menghadapi persidangan.
"Oh iya waktu itu ngedrop aja, mungkin karena belum siap menghadapi persidangan, kalau sekarang siap," jelasnya.
Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet telah ditetapkan sebagai tersangka terkait penyebaran hoaks penganiayaan yang viral di media sosial. Ratna dibekuk polisi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng pada 4 Oktober 2018 lalu.
Dalam kasus ini, aktivis kemanusiaan itu dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Baca Juga: Kasus Hukum Jubir FPI Dihentikan, TKN Jokowi: Polisi Jangan Takut
Berita Terkait
-
Tak Ada Pengamanan Khusus di Sidang Perdana Ratna Sarumpaet
-
Jadi Korban Persekusi Saat Liput Munajat 212, Jurnalis CNN Lapor Polisi
-
Kisah Ratna Sarumpaet Dirangkul Prabowo Tapi Berujung Dipenjara
-
Liburan ke Thailand Jadi Sengsara, Didit Laporkan Traveloka ke Polisi
-
Rekam Jejak Ratu Hoaks Ratna Sarumpaet, Pencipta Hoaks Terbaik
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka