Suara.com - Tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019) hari ini. Sesuai jadwal, Ratna akan menjalani sidang perdana pada pukul 09.00 WIB.
Dari pantauan Suara.com, Ratna Sarumpaet berangkat dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya pada pukul 08.20 WIB. Ia dijemput kendaraan tahanan kejaksaan.
Ratna mengaku dalam kondisi sehat dan siap untuk menjalani persidangan perdana hari ini.
"Siap (jalani persidangan) saya sehat kok, ya nanti jalani saja," ujar Ratna Sarumpaet saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Kamis (28/2/2019).
Hanya saja, ia mengaku sempat kurang sehat untuk menjalani sidang perdana. Sebab, dirinya masih belum siap menghadapi persidangan.
"Oh iya waktu itu ngedrop aja, mungkin karena belum siap menghadapi persidangan, kalau sekarang siap," jelasnya.
Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet telah ditetapkan sebagai tersangka terkait penyebaran hoaks penganiayaan yang viral di media sosial. Ratna dibekuk polisi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng pada 4 Oktober 2018 lalu.
Dalam kasus ini, aktivis kemanusiaan itu dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Baca Juga: Kasus Hukum Jubir FPI Dihentikan, TKN Jokowi: Polisi Jangan Takut
Berita Terkait
-
Tak Ada Pengamanan Khusus di Sidang Perdana Ratna Sarumpaet
-
Jadi Korban Persekusi Saat Liput Munajat 212, Jurnalis CNN Lapor Polisi
-
Kisah Ratna Sarumpaet Dirangkul Prabowo Tapi Berujung Dipenjara
-
Liburan ke Thailand Jadi Sengsara, Didit Laporkan Traveloka ke Polisi
-
Rekam Jejak Ratu Hoaks Ratna Sarumpaet, Pencipta Hoaks Terbaik
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti
-
Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026
-
Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS
-
H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu
-
KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026
-
Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa
-
Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh
-
PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan
-
Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan
-
Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen