Suara.com - Jurnalis CNN Indonesia Endra Rezaldi yang menjadi korban presekusi dan intimidasi saat meliput acara Munajat 212 di Monas, Jakarta Pusat pada Kamis (21/2/2019) lalu, lapor polisi. Pelaku yang diduga berasal dari anggota laskar FPI tersebut dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Rabu (27/2/2019).
Dalam pelaporan tersebut, Endra yang merupakan kameramen CNN didampingi oleh pihak Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/1219/II/2019/PMJ/Dit.Reskrimum Pada tanggal 27 Februari 2019.
"Hari ini kami kan baru melakukan pelaporan. Nah setelah pelaporan kita akan menunggu panggilan selanjutnya untuk membuat berita acara pemeriksaan dan sebagainya untuk penyelidikannya," kata Kepala Peliputan CNN, Revolusi Riza di lokasi.
"Terlapor dalam kasus ini adalah massa yang menakai atribut Front Pembela Islam. Tapi kita belum tahu ini kan mereka memakai atribut ya itu urusan polisi untuk mencari siapa pelaku," Riza menambahkan.
Dalam laporan ini, Riza membawa barang bukti berupa kamera dan sebuah rekaman yang menampilkan pemaksaan penghapusan video liputan yang dialami Endra saat meliput kegiatan Munajat 212. Adapun para saksi dihadirkan dalam laporan teraebut, yakni reporter CNN TV dan JPNN.
"Laporan ini untuk memperkuat laporan sebelumnya yang dilakukan oleh teman-teman detik.com dan suara.com," ujar Riza.
Sekreraris Jenderal AJI Indonesia tersebut menyampaikan, pihaknya akan mengawal kasus ini hingga selesai.
Seperti diberitakan sebelumnya, Endra dipaksa oleh sejumlah massa untuk menghapus rekaman video yang merekam terjadinya pencopetan di kegiatan Munajat 212 tersebut. Tindakan tersebut dianggap melanggar pasal 4 Undang-undang Pers nomor 40 tahun 1990 tentang kebebasan pers.
Sebelum Endra, jurnalis Detik.com, Satria Kusuma lebih dulu melaporkan tindakan intimidasi saat meliput kegiatan serupa ke Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (22/2/2019). Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan 358/K/II/2019/ RESTRO JAKPUS tanggal 22 Februari 2019.
Baca Juga: Timses Jokowi: Prabowo Tak Mengerti Soal Pemisahan Kekuasaan
Kini laporan tersebut telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Buntut Munajat 212, Jokowi - Maruf Amin Laporkan Zulkifli Hasan ke Bawaslu
-
Polisi Bersiap Amankan Sidang Perdana Ratna Sarumpaet Pekan Ini
-
Kasus Dana Kemah, Polisi Panggil Sekjen dan Bendahara Pemuda Muhammadiyah
-
Mereka Punya Komentar Pedas untuk Neno Warisman karena Berdoa Munajat 212
-
Ma'ruf Amin: Saya Orang 212, Kok Nggak Diundang ke Munajat 212?
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu
-
Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat
-
Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah
-
Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional
-
Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem
-
Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju
-
Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan
-
Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data
-
Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo
-
Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber