Suara.com - Jurnalis CNN Indonesia Endra Rezaldi yang menjadi korban presekusi dan intimidasi saat meliput acara Munajat 212 di Monas, Jakarta Pusat pada Kamis (21/2/2019) lalu, lapor polisi. Pelaku yang diduga berasal dari anggota laskar FPI tersebut dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Rabu (27/2/2019).
Dalam pelaporan tersebut, Endra yang merupakan kameramen CNN didampingi oleh pihak Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/1219/II/2019/PMJ/Dit.Reskrimum Pada tanggal 27 Februari 2019.
"Hari ini kami kan baru melakukan pelaporan. Nah setelah pelaporan kita akan menunggu panggilan selanjutnya untuk membuat berita acara pemeriksaan dan sebagainya untuk penyelidikannya," kata Kepala Peliputan CNN, Revolusi Riza di lokasi.
"Terlapor dalam kasus ini adalah massa yang menakai atribut Front Pembela Islam. Tapi kita belum tahu ini kan mereka memakai atribut ya itu urusan polisi untuk mencari siapa pelaku," Riza menambahkan.
Dalam laporan ini, Riza membawa barang bukti berupa kamera dan sebuah rekaman yang menampilkan pemaksaan penghapusan video liputan yang dialami Endra saat meliput kegiatan Munajat 212. Adapun para saksi dihadirkan dalam laporan teraebut, yakni reporter CNN TV dan JPNN.
"Laporan ini untuk memperkuat laporan sebelumnya yang dilakukan oleh teman-teman detik.com dan suara.com," ujar Riza.
Sekreraris Jenderal AJI Indonesia tersebut menyampaikan, pihaknya akan mengawal kasus ini hingga selesai.
Seperti diberitakan sebelumnya, Endra dipaksa oleh sejumlah massa untuk menghapus rekaman video yang merekam terjadinya pencopetan di kegiatan Munajat 212 tersebut. Tindakan tersebut dianggap melanggar pasal 4 Undang-undang Pers nomor 40 tahun 1990 tentang kebebasan pers.
Sebelum Endra, jurnalis Detik.com, Satria Kusuma lebih dulu melaporkan tindakan intimidasi saat meliput kegiatan serupa ke Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (22/2/2019). Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan 358/K/II/2019/ RESTRO JAKPUS tanggal 22 Februari 2019.
Baca Juga: Timses Jokowi: Prabowo Tak Mengerti Soal Pemisahan Kekuasaan
Kini laporan tersebut telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Buntut Munajat 212, Jokowi - Maruf Amin Laporkan Zulkifli Hasan ke Bawaslu
-
Polisi Bersiap Amankan Sidang Perdana Ratna Sarumpaet Pekan Ini
-
Kasus Dana Kemah, Polisi Panggil Sekjen dan Bendahara Pemuda Muhammadiyah
-
Mereka Punya Komentar Pedas untuk Neno Warisman karena Berdoa Munajat 212
-
Ma'ruf Amin: Saya Orang 212, Kok Nggak Diundang ke Munajat 212?
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan
-
Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat
-
Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat
-
'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M
-
Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!
-
Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas
-
Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun
-
Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar
-
Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW