Suara.com - Seorang lelaki bernama Didit Wijayanto melaporkan penyedia jasa perjalanan dan penginapan Traveloka ke Polda Metro Jaya pada Rabu (27/2/2019) siang. Pelaporan itu dibuat Didit lantaran merasa tak bisa menginap di hotel saat berlibur ke Thailand dengan menggunakan jasa Traveloka.
Terkait kasus dugaan penipuan ini, Didit mengaku mengalami kerugian mencapai puluhan juta. Peristiwa penipuan itu baru dirasakan Didit ketika hendak menginap di Hotel Park Eden Patong di Phuket, Thailand pada 1 Janurai 2018 lalu.
"Tapi sesampai di sana pihak hotel menyatakan Traveloka tidak ada kerjasama. Terpaksa kami pun menginap di tamu, ngemper karena kesalahan Traveloka kami tidak dapat kamar," kata dia kepada wartawan di Polda Metro Jaya Rabu (27/2/2019).
Sesampainya di Jakarta, Didit melayangkan somasi kepada Traveloka untuk bertanggungjawab atas kerugian materil dan immateril yang dialami selama berada di Thailand.
"Kami layangkan somasi, dia cuma memberikan permohonan maaf. Kenapa kami baru membuat laporan pada 2019 karena proses pertemuan kami dengan Traveloka ini panjang, kami masih ingin selesaikan dengan kekeluargaan, namun tak gubris," jelasnya.
Didit menambahkan, pihak Traveloka hanya mau mengganti liburan kembali ke Phuket, Thailand 4 hari 3 malam. Hanya saja, ia menolaknya dengan alasan momen liburan sudah berbeda.
"Kami tuh kehilangan momentum berlibur tahun 2018, dia seperti menyepelekan dengan mengganti seperti itu masalah semua selesai, kami ini merasa tak dihargai. Kami membuat laporan agar tidak ada korban lain seperti saya," tegas Didit.
Atas kejadian tersebut, Didit menyayangkan slogan yang kerap digembar-gemborkan oleh pihak Traveloka, yakni 'Traveloka dulu, nyaman kemudian'. Dirinya pun sudah meminta kepada pihak Traveloka untuk segera membuat permohonan maaf di media massa.
"Jelas tidak sesuai dengan slogan yang di pasang oleh Traveloka. Kami rugi waktu, rugi material, rugi moril dan immaterial dan rugi uang puluhan juta. Kami nuntut ganti rugi sekitar 100 Miliar tapi keputusan kan nanti di Pengadilan," tandas Didit.
Baca Juga: Gaun Pernikahan Syahrini Bukan Rancangan Hengki Kawilarang
Laporan kasus dugaan penipuan itu telah teregistrasi dengan nomor LP/1207/II/2019/PMJ/Ditreskrimsus. Terkait kasus ini, orang yang dilaporkan di antaranya adalah Albert, Dimas Nanda, Afif Akbar, dan Ferry Unardi. Mereka disangkakan melanggar Pasal 8 ayat 1 huruf D Jo Pasal 9 ayat 1 huruf E dan K Jo pasal 10 huruf B Jo Pasal 16 huruf B Jo Pasal 63 ayat 1 no 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Berita Terkait
-
Polisi Bersiap Amankan Sidang Perdana Ratna Sarumpaet Pekan Ini
-
Narkoba Jenis Baru Terungkap, Pemakai Bisa Timbul Hasrat Bunuh Diri
-
Kasus Dana Kemah, Polisi Panggil Sekjen dan Bendahara Pemuda Muhammadiyah
-
Polda Metro Ambil Alih Kasus Penganiayaan Jurnalis di Munajat 212
-
Tengah Malam, Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Kebakaran di Muara Baru
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
-
Sudah di Indonesia, Jebolan Ajax Amsterdam Hilang dari Skuad
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
Terkini
-
Istana Masih Teka-teki, Menakar Peluang Mahfud MD Kembali ke Kursi Panas Menko Polkam
-
Zulhas Dorong Pesantren Dirikan Koperasi Desa, Jadikan Pusat Ekonomi Umat
-
Geger Korupsi Haji Seret Kader PBNU, KH Marzuki Mustamar: KPK Angkut Saja Siapapun yang Salah!
-
Gebrakan Gubernur Papua Tengah: Gratiskan Sekolah untuk 24.481 Siswa, Beasiswa Kuliah Disiapkan
-
5 Fakta Demo Akbar 5.000 Ojol Hari Ini: Kepung Istana hingga DPR, Jakarta Waspada Macet!
-
Usai Video Perpisahan Penuh Haru Viral, Jabatan Kepsek SMP N 1 Prabumulih Dikembalikan
-
Iklan Pemerintah di Bioskop: Antara Transparansi dan Propaganda
-
Pencopotan Kepsek Roni Dicap Hoaks, Pernyataan Walkot Prabumulih Arlan Janggal?
-
Demo Ojol 17 September, Cek Rute Pengalihan Arus dan 5 Titik Neraka Kemacetan Ini!
-
Kasus Cacingan Anak Kembali Berulang, Pakar Kesehatan: Negara Masih Abai