Suara.com - Polisi meringkus seorang remaja berinsial SC (20) lantaran diduga telah melakukan persetubuhan terhadap gadis belia hingga puluhan kali. Penangkapan terhadap pelaku setelah aparat Satreskrim Polres Cilegon mendalami laporan dari keluarga Mawar (nama samaran korban).
Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso mengatakan, aksi persetubuhan itu dilakukan SC saat membawa kabur Mawar dari kediamannya di kawasan Purwakarta, Banten. Saat itu, pelaku masih berhubungan asmara dengan korban yang masih berusia 18 tahun.
"Mereka ini pacaran sudah lama sekitar dua tahun. Selain itu korban juga sempat dibawa beberapa saat oleh pelaku, orang tuanya kehilangan. Kemudian dilaporkan,” kata Rizki seperti dikutip Bantennews.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (28/2/2019).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Dadi Perdana Putra menyatakan saat ini pelaku SC sudah ditahan dan dalam proses hukum.
“Sekarang itu korban umurnya 18 tahun, namun saat itu melakukannya masih berumur dibawah 18 tahun,” terangnya.
Dikatakan bahwa, pelaku mengaku pertama kali melakukan hubungan suami-istri di kediaman nenek korban.
“Penangkapan pelaku ini berawal saat pelaku ini kepergok saat main di rumah korban saat orang tuanya tidak ada. Kemudian orang tuanya pulang dan melihat ada laki-laki di rumah. Kemudian orang tua korban melapor dan kemudian kita langsung amankan,” katanya.
Atas perbuatannya, SC dikenakan Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” imbuhnya.
Baca Juga: Setelah Dian Sastro, Kini Pengguna Waze Akan Ditemani Jonatan Christie
Berita Terkait
-
Bocah 3 Tahun Dicabuli di Kuburan sampai Kemaluannya Lecet
-
Korban Ricuh Ormas Saat Prabowo Kampanye di Yogyakarta Lapor Polisi
-
Pemuda Bertato Malaikat Bersayap Tewas Digorok, Polisi Tembak Pelakunya
-
Kesal Dituduh Curi Cabai, Dahyul Digorok Rekannya di Kebun Sawit
-
Dirampok Polisi Gadungan, Miskan Diborgol dan Kepala Dibekap Plastik
Terpopuler
Pilihan
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
Terkini
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
16 Sekolah Unggulan Garuda Dibuka, Salah Satunya di Sultra