Suara.com - Polisi meringkus seorang remaja berinsial SC (20) lantaran diduga telah melakukan persetubuhan terhadap gadis belia hingga puluhan kali. Penangkapan terhadap pelaku setelah aparat Satreskrim Polres Cilegon mendalami laporan dari keluarga Mawar (nama samaran korban).
Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso mengatakan, aksi persetubuhan itu dilakukan SC saat membawa kabur Mawar dari kediamannya di kawasan Purwakarta, Banten. Saat itu, pelaku masih berhubungan asmara dengan korban yang masih berusia 18 tahun.
"Mereka ini pacaran sudah lama sekitar dua tahun. Selain itu korban juga sempat dibawa beberapa saat oleh pelaku, orang tuanya kehilangan. Kemudian dilaporkan,” kata Rizki seperti dikutip Bantennews.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (28/2/2019).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Dadi Perdana Putra menyatakan saat ini pelaku SC sudah ditahan dan dalam proses hukum.
“Sekarang itu korban umurnya 18 tahun, namun saat itu melakukannya masih berumur dibawah 18 tahun,” terangnya.
Dikatakan bahwa, pelaku mengaku pertama kali melakukan hubungan suami-istri di kediaman nenek korban.
“Penangkapan pelaku ini berawal saat pelaku ini kepergok saat main di rumah korban saat orang tuanya tidak ada. Kemudian orang tuanya pulang dan melihat ada laki-laki di rumah. Kemudian orang tua korban melapor dan kemudian kita langsung amankan,” katanya.
Atas perbuatannya, SC dikenakan Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” imbuhnya.
Baca Juga: Setelah Dian Sastro, Kini Pengguna Waze Akan Ditemani Jonatan Christie
Berita Terkait
-
Bocah 3 Tahun Dicabuli di Kuburan sampai Kemaluannya Lecet
-
Korban Ricuh Ormas Saat Prabowo Kampanye di Yogyakarta Lapor Polisi
-
Pemuda Bertato Malaikat Bersayap Tewas Digorok, Polisi Tembak Pelakunya
-
Kesal Dituduh Curi Cabai, Dahyul Digorok Rekannya di Kebun Sawit
-
Dirampok Polisi Gadungan, Miskan Diborgol dan Kepala Dibekap Plastik
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Menkeu Purbaya Atur Layer Cukai Baru Guna Berantas Rokok Ilegal
-
5 Rekomendasi Cushion Ringan untuk Harian dan Sekolah sesuai Review
-
Bangladesh Ngebet Gantikan India Lawan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
-
Kesaksian Warga Nagekeo Saat Gempa M 7 Guncang NTT: Kami Lari Bawa Lansia dan Tinggalkan Rumah
-
5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
-
Sampaikan Duka Mendalam, Wapres Gibran Pastikan Penanganan Darurat Gempa NTT Dipercepat
-
Ilusi Kenaikan Gaji: Kenapa Hidup Justru Terasa Makin Pas-pasan?
-
Keberhasilan Transformasi Desa Kemiren bersama Kang Edai dan Astra
-
Kondisi Darurat! Supermarket Diminta Bagikan Makan ke Korban Gempa NTT, Pemerintah Siap Ganti
-
Buka Pintu untuk Mees Hilgers, Eks Pelatih Manchester United: Tunjukkan Pesonamu