Suara.com - Suara.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, Eftiyani yang diduga pernah terlibat dalam politik praktis, Senin (4/3/2019).
Efriayani dituduh pernah menjadi saksi dan mendukung salah satu pasangan calon, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumsel 2018 lalu. Dugaan tersebut bisa berdampak secara administrasi, karena sudah menyalahi persyaratan untuk menjadi komisioner KPU.
Agenda sidang kode etik tersebut dipimpin Ketua majelis Prof Muhammad selaku anggota DKPP, bersama Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sumsel, dan unsur KPU. Muhammad menjelaskan, dalam sidang yang dilakukan DKPP mengagendakan pemeriksaan Eftiyani yang dituduh berafiliasi dengan partai politik.
Jika benar terbukti, maka tuduhan tersebut bertentangan dengan amanat UU No 7 tahun 2017 yang menyebut calon atau anggota penyelenggara Pemilu tidak boleh berafilisasi paling tidak lima tahun sebelumnya dari kegiatan-kegiatan partai politik.
"Pengadu mendalilkan, bahwa saudara teradu dalam hal ini, Ketua KPU Palembang, pernah menjadi saksi dalam sebuah rekapitulasi Pemilihan Gubernur Sumsel di tahun 2018 lalu," katanya.
Dalam hasil sidang sementara, DKPP sudah mendengarkan pokok-pokok aduan serta bantahan yang disampaikan teradu. Selanjutnya dalam waktu paling lambat tujuh hari kedepan akan dibahas dalam pleno internal DKPP.
"Dalam pleno, nanti akan diputuskan apakah saudara teradu ini terbukti melanggar kode etik atau tidak," katanya.
Jika nantinya benar terbukti, maka akan dilihat derajat pelanggaran etiknya. DKPP, lanjut Muhammad, ingin memastikan bahwa anggota KPU itu bukan bagian dari kekuatan partai politik, jadi harus netral, dan tidak boleh partisan.
Menurutnya, beberapa daerah lain juga ada kasus sejenis seperti yang terjadi di Palembang. Ia mencontohkan, ada yang tidak menjadi anggota partai tapi ikut dalam kegiatan partai, sehingga perlu dilihat derajat pelanggaran etiknya.
Baca Juga: Cekcok hingga Tebas Jari, Septer Tewas Usai Ditembak Polisi
Sementara itu, Eftiyani mengaku menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada majelis dewan kode etik DKPP. Menurutnya, apapun keputusannya harus dipatuhi serta dihormati. Keputusan tersebut merupakan yang terbaik untuk semua.
"Saya yakin tidak melanggar. Untuk saat ini yang jelas saya pribadi berkonsentrasi untuk melaksanakan Pemilu serentak di Palembang agar berlangsung sukses dan aman," katanya.
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Tepis Kekhawatiran Publik, Menteri HAM Klaim 80 Persen Revisi KUHAP Lindungi HAM
-
Raperda KTR Ancam 'Bunuh' Konser Musik Jakarta, Legislator: Banyak Mudharatnya
-
Pohon Tumbang Teror Warga Jakarta, Pramono Anung: 62 Ribu Sudah Dirapikan, Cuaca Ekstrem Biangnya
-
KPK Bidik Raksasa Sawit Jadi Tersangka Korporasi di Kasus Suap Inhutani V
-
Menteri PANRB Rini Widyantini: Paguyuban PANRB Perkuat Ekosistem Birokrasi Kolaboratif
-
Orang Tua Wajib Waspada! Kapolri Sebut Paham Ekstrem Kini Susupi Hobi Game Online Anak
-
Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil
-
Indonesia Resmi Akhiri KLB Polio Tipe 2, Menkes Ingatkan Anak-anak Tetap Harus Vaksin Sesuai Usia
-
Jaga Warga Diperluas hingga Pedukuhan, Kapolri Tekankan Penyelesaian Masalah Lewat Kearifan Lokal
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul