Suara.com - Praktisi Hukum Pemilu Ahmad Irawan berencana melaporkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan ke Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) RI. Laporan itu dilayangkan karena dugaan pelanggaran kode etik penyelenggaran Pemilu.
Laporan ini akan dilayangkan menyusulkeputusan Bareskrim Polri menerbitkan SP3 atas kasus dugaan pelanggaran pidana pemilu oleh Partai Solidaritas Indonesia karena ada perubahan keterangan dari KPU.
Ahmad Irawan menilai masalah penghentian kasus PSI itu penting untuk diuji. Baik secara administrasi pemilu maupun kode etik penyelenggaraan.
“Karena selain akan berimplikasi pada hubungan kelembagaan, juga akan memberikan pengaruh pada relasi dan aspek penegakan hukum pidana pemilu,” ujarnya kepada Suara.com, di Jakarta, Selasa (5/6/3018).
Karena itu, lanjut Ahmad Irawan, anggota KPU harus menguasai regulasi agar tidak menyesatkan lembaga negara lain dalam mengambil keputusan. Ahmad Irawan menunda melaporkan Wahyu, yang sedianya akan dilakukan hari ini.
Saat di konfirmasi, Wahyu Setiawan mengaku belum dapat menanggapi rencana pelaporan itu.
“Saya belum bisa berkomentar,” pungkas Wahyu.
Berita Terkait
-
Polemik Larangan Caleg Eks Koruptor, Ini Saran Fadli Zon
-
KPU Larang Eks Koruptor Nyaleg, Menkumham: Jangan Mentang-Mentang
-
Dituduh Lecehkan Partai, Komisioner KPU Siap Jalani Proses Hukum
-
Dituduh Lecehkan PKPI, Komisioner KPU Penuhi Panggilan Polisi
-
Eks Koruptor Dilarang Nyaleg, Ketua DPR Minta KPU Lakukan Ini
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan