Suara.com - Praktisi Hukum Pemilu Ahmad Irawan berencana melaporkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan ke Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) RI. Laporan itu dilayangkan karena dugaan pelanggaran kode etik penyelenggaran Pemilu.
Laporan ini akan dilayangkan menyusulkeputusan Bareskrim Polri menerbitkan SP3 atas kasus dugaan pelanggaran pidana pemilu oleh Partai Solidaritas Indonesia karena ada perubahan keterangan dari KPU.
Ahmad Irawan menilai masalah penghentian kasus PSI itu penting untuk diuji. Baik secara administrasi pemilu maupun kode etik penyelenggaraan.
“Karena selain akan berimplikasi pada hubungan kelembagaan, juga akan memberikan pengaruh pada relasi dan aspek penegakan hukum pidana pemilu,” ujarnya kepada Suara.com, di Jakarta, Selasa (5/6/3018).
Karena itu, lanjut Ahmad Irawan, anggota KPU harus menguasai regulasi agar tidak menyesatkan lembaga negara lain dalam mengambil keputusan. Ahmad Irawan menunda melaporkan Wahyu, yang sedianya akan dilakukan hari ini.
Saat di konfirmasi, Wahyu Setiawan mengaku belum dapat menanggapi rencana pelaporan itu.
“Saya belum bisa berkomentar,” pungkas Wahyu.
Berita Terkait
-
Polemik Larangan Caleg Eks Koruptor, Ini Saran Fadli Zon
-
KPU Larang Eks Koruptor Nyaleg, Menkumham: Jangan Mentang-Mentang
-
Dituduh Lecehkan Partai, Komisioner KPU Siap Jalani Proses Hukum
-
Dituduh Lecehkan PKPI, Komisioner KPU Penuhi Panggilan Polisi
-
Eks Koruptor Dilarang Nyaleg, Ketua DPR Minta KPU Lakukan Ini
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Indonesia Berpeluang Garap Pasar Makanan Artisan Global
-
Gus Miftah Tegaskan Istana Tak Intervensi Muktamar NU ke-35
-
Ojol Jadi Pengusaha UMKM dan Bukan Pekerja, Perpres Bakal Atur THR hingga Bonus?
-
Sorotan Pohon Hilang di Gasibu, Dedi Mulyadi: 1 Pohon Ditebang Diganti 50 Asem Jawa
-
Paspampres Kerahkan Senjata Canggih hingga Anti-Drone untuk Amankan HUT ke-81 RI
-
Nasib THR Ojol Usai Jadi UMKM: Bukan Pekerja Formal, Ikut Perjanjian Kemitraan
-
Menembus Jantung Kampung Bojong Neros, Ketika Jalan Sempit Jadi Urat Nadi Kota Bogor
-
Kontradiksi Era Digital: Mau Merdeka Finansial tapi Masih Pakai Paylater
-
Toyota Mulai Data Calon Pemilik Land Cruiser FJ di Indonesia
-
PHK Makin Ganas, 43 Ribu Pekerja Terdampak