Suara.com - Praktisi Hukum Pemilu Ahmad Irawan berencana melaporkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan ke Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) RI. Laporan itu dilayangkan karena dugaan pelanggaran kode etik penyelenggaran Pemilu.
Laporan ini akan dilayangkan menyusulkeputusan Bareskrim Polri menerbitkan SP3 atas kasus dugaan pelanggaran pidana pemilu oleh Partai Solidaritas Indonesia karena ada perubahan keterangan dari KPU.
Ahmad Irawan menilai masalah penghentian kasus PSI itu penting untuk diuji. Baik secara administrasi pemilu maupun kode etik penyelenggaraan.
“Karena selain akan berimplikasi pada hubungan kelembagaan, juga akan memberikan pengaruh pada relasi dan aspek penegakan hukum pidana pemilu,” ujarnya kepada Suara.com, di Jakarta, Selasa (5/6/3018).
Karena itu, lanjut Ahmad Irawan, anggota KPU harus menguasai regulasi agar tidak menyesatkan lembaga negara lain dalam mengambil keputusan. Ahmad Irawan menunda melaporkan Wahyu, yang sedianya akan dilakukan hari ini.
Saat di konfirmasi, Wahyu Setiawan mengaku belum dapat menanggapi rencana pelaporan itu.
“Saya belum bisa berkomentar,” pungkas Wahyu.
Berita Terkait
-
Polemik Larangan Caleg Eks Koruptor, Ini Saran Fadli Zon
-
KPU Larang Eks Koruptor Nyaleg, Menkumham: Jangan Mentang-Mentang
-
Dituduh Lecehkan Partai, Komisioner KPU Siap Jalani Proses Hukum
-
Dituduh Lecehkan PKPI, Komisioner KPU Penuhi Panggilan Polisi
-
Eks Koruptor Dilarang Nyaleg, Ketua DPR Minta KPU Lakukan Ini
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
Terkini
-
Tragis! Tergelincir di Tikungan, Pemotor Tewas Seketika Disambar Bus Mini Transjakarta
-
Wafat di Pesawat Usai Tolak Tambang Emas, Kematian Wabup Sangihe Helmud Hontong Kembali Bergema
-
PLN Pastikan Kesiapan SPKLU Lewat EVenture Menjelang Natal 2025 & Tahun Baru 2026
-
Soal Polemik Perpol Baru, Kapolri Dinilai Taat Konstitusi dan Perkuat Putusan MK
-
Kritik Penunjukan Eks Tim Mawar Untung sebagai Dirut Antam, KontraS: Negara Abai Rekam Jejak HAM!
-
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar
-
Detik-Detik Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bus Minitrans di Pakubuwono Jaksel
-
Jawab Kritik Rektor Paramadina, Wamendiktisaintek Tegaskan Fokus Pemerintah Bukan Kuota PTN
-
Korsleting Dominasi Kasus Kebakaran Jakarta, Pengamat: Listriknya 'Spanyol', Separuh Nyolong!
-
Operasi Senyap KPK di Banten, Lima Orang Terjaring OTT Semalam